GPMI Demo di Kantor Kejati Sulselbar, Mereka Minta Kejari dan Kasi Pidum Bone di Copot

Makassar, Berandankrinews.com — Terkait adanya ketidakpastian hukum organisasi Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjuk rasa di kejati sulselbar, sebagai bentuk penegakan supremasi hukum yang berasas pada equality before the law (semua dimata hukum sama) yang di pimpin langsung oleh kambrin selaku ketua umum,Rabu (6/3/19).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap ketidakpastian hukum.

Berdasarakan dengan petunjuk (p-19) yang terdahulu no : B-21/R.4.12.3/EPP.1/11/2018 pertanggal 11 november 2018 yang ditindaklanjuti oleh penyidik dengan mengirimkan kembali berkas perkara dengan surat No. C.1/71.a/XI/Res.1.11/2018 tertanggal 21 november 2018 perihal sebagaimana tersebut diatas.

Bahwa dari hasil penelitian terhadap berkas perkara, berdasarkan pemenuhan petunjuk yang dilakukan oleh penyidik belum di temukan adanya opzet atau kesengajaan dalam bentuk willens end weten (mengetahui dan menghendaki) yang meliputi perbuatan pelaku, dan akibat perbuatan pemalsuan yang dapat menimbulkan kerugiaan dari penggunaan surat tersebut sebagai cerminan adanya niat jahat atau mens rea yang meliputi perbuatan tersangka untuk dapat di mintai pertanggung jawaban pidana, pungkas kambrin.

“Sehubungan dengan perihal tersebut kami mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kepala kejati untuk segera (p-21) kan ini kasus,” tutur Kambrin

Tambahnya, Kami melakukan aksi unjuk rasa Pra kondisi hari ini sebagai bentuk penegakkan supremasi hukum dan berjanji akan turun kembali dengan jumlah massa yang lebih besar lagi jika tuntunan kami tidak secepatnya di indahkan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin yang menerima aspirasi dari GPMI menegaskan akan segera menindaklanjuti dan akan melakukan gelar perkara secepatnya, Ia juga sangat mengapreasi dengan gerakan GPMI yang senantiasa mengawal dan mengusut tentang ketimpangan hukum yang ada. (Irwan N Raju)

Inflasi Triwulan I Diperkirakan Capai 3,70 Persen

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Pada triwulan I 2019, inflasi di wilayah Kawasan Timur Indonesia (KTI) termasuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) diperkirakan berada pada rentang 3,30 hingga 3,70 persen. Demikian disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berdasarkan Kajian Ekonomi dan Keuangan Regional (KEKR) Laporan Nusantara Februari 2019, Selasa (5/3).

Pun demikian, ada beberapa risiko tetap harus diwaspadai. Antara lain, kemungkinan cuaca ekstrim yang dapat menyebabkan banjir atau longsor khususnya di Sulawesi dan Mapua, peningkatan harga emas internasional, serta peningkatan permintaan menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019. Untuk meminimalisir risiko peningkatan tekanan inflasi 2019, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) telah menyiapkan beberapa kebijakan strategis. Beberapa program baru pada 2019 akan segera diinisiasi sesuai dengan kerangka peta jalan pengendalian inflasi daerah periode 2019-2021 yang mencakup upaya untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K), beber Irianto.

Dari sisi ketersediaan pasokan, implementasi program TPID terutama fokus pada pasokan komoditas beras, daging ayam ras, ikan segar, cabai rawit, cabai merah, serta bawang merah. Beberapa program yang telah dan akan terus dilakukan antara lain adalah sistem pertanian tanaman bahan makanan dan unggas yang terintegrasi di Bali Nusra. Lalu, perluasan urban farming di Sulawesi, Kalimantan, dan Bali Nusra. Selanjutnya, kerja sama penyediaan pasokan ikan dengan pelaku industri ke pasar tradisional di Mapua, pemberian bantuan teknis dan sarana prasarana penangkapan ikan di Mapua dan Sulawesi, pengembangan klaster ikan bandeng dan aneka bumbu di Sulawesi, dan penguatan distribusi pasokan daging ayam ras beku sebagai alternatif daging ayam ras segar di Kalimantan.

Sementara untuk menjaga kelancaran distribusi, TPID menjalankan berbagai program untuk memperkuat kerja sama antardaerah serta memastikan tersedianya infrastruktur transportasi yang memadai. Penguatan perdagangan antardaerah dilakukan baik antarprovinsi di KTI, antara provinsi di luar KTI, antarkabupaten dalam satu provinsi, maupun antara kabupaten di dua provinsi yang berbeda, ungkap Irianto. Penguatan
infrastruktur transportasi dan konektivitas ditempuh oleh TPID melalui pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan untuk memastikan kelancaran distribusi barang
dari daerah asal ke daerah tujuan.

Sementara itu, berdasarkan berita resmi statisk Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi Provinsi Kaltara Bulan Februari 2019 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara, pada Februari 2019, terjadi deflasi sebesar minus 0,03 persen di Kaltara. Sementara tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,94 persen dan inflasi tahun ke tahun 5,38 persen.

Deflasi di Kaltara, khususnya Kota Tarakan dipengaruhi oleh penurunan indeks harga pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar minus 2,35 persen dan kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar minus 0,11 persen. Sedangkan yang mengalami peningkatan indeks adalah pada kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 4,40 persen, selanjutnya kelompok sandang sebesar 0,07 persen, kemudian kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,05 persen, serta kelompok kesehatan sebesar 0,04 persen. Sementara indeks harga pada kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga, sebesar 0,00 persen.(humas)

Berpola Agroforestry Kemitraan, 15 Ton Padi Dipanen Perdana

MALINAU, Berandankrinews.com Sebanyak 15 ton padi dan 500 kilogram jagung yang ditanam dengan sistem agroforestry berpola kemitraan antara masyarakat sekitar hutan dan pemerintah di wilayah Desa Setulang, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau dipanen perdana, Selasa (5/3).

Panen itu berasal dari demonstrasi plot (Demplot) agroforestry 2 Kelompok Tani Hutan (KTH) di Desa Setulang. Yakni, KTH Bela Saan Baru (panen padi 5 ton, dan jagung 500 kilogram), serta KTH Binang Mandiri (panen padi 10 ton).

Diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Syarifudin, panen perdana ini sekaligus dimanfaatkan untuk mempromosikan tradisi masyarakat Suku Oma Lung yang menerapkan sistem pengelolaan lahan secara berkelanjutan untuk ketahanan pangan. Kami juga berupaya mensosialisasikan implementasi pemberian hak kelola kepada masyarakat terhadap kawasan hutan secara sah melalui program perhutanan sosial dengan skema kemitraan kehutanan, yang izinnya dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tutur Syarifudin.

Dengan skema kemitraan kehutanan, masyarakat menjadi sah mengelola lahan dalam waktu 35 tahun dan bisa mendapatkan perpanjangan dan diturunkan kepada anak-cucu. Hal penting lainnya, melalui skema kemitraan kehutanan, program pemerintah baik melalui APBN maupun APBD akan memberikan dukungan pelaksanaan di lapangan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Setulang. Selain itu, UPT KPH Malinau dan KTH Desa Setulang akan mudah membuka peluang kerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, dengan pihak mitra pembangunan seperti GIZ FORCLIME, khususnya dalam hal pengembangan kapasitas SDM dan organisasi KTH dan para pendampingnya, beber Syarifudin.

Sebagai informasi, KTH Bela Saan Baru memiliki luas lahan garap 5 hektare meliputi tanaman jangka panjang telah ditanam sebanyak 1.500 batang pohon Sengon, tanaman jangka menengah telah ditanam jenis pohon buah Lengkeng Unggul sebanyak 230 batang, dan tanaman jangka pendek atau jenis tanaman semusim telah ditanam padi dan jagung. Sementara KTH Binang Mandiri, luas lahannya sama yakni 5 Ha ditanami dengan jenis tanaman jangka panjang berupa jenis pohon Gaharu, jenis buah-buahan berupa Lengkeng, Rambutan, dan Durian; dan tanaman semusimnya berupa padi.

Pendanaan kegiatan lewat APBN melalui BPHP Wilayah XI Samarinda untuk Penataan Areal Kerja (PAK) seluas 100 Ha dengan pembangunan satu Demplot seluas 5 Ha; satu Demplot lainnya seluas 5 Ha didanai melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, GIZ FORCLIME memberikan dukungan pendampingan dalam rangka penguatan kapsitas SDM dan pembentukan organisasi melalui Kelompok Kerja (POKJA) Perhutanan Sosial Provinsi Kaltara.(humas)

72 TKA Terdata Bekerja di Kaltara

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Tahun ini, sebanyak 72 tenaga kerja asing (TKA) terdata oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bekerja di wilayah ini. Mereka bekerja pada jenis usaha jasa, industri, pertanian dan maritim. Bila dirunut sesuai kewarganegaraannya, maka pekerja asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) merupakan yang tertinggi dengan jumlah 37 orang. Disusul Malaysia 32 orang. Sementara Thailand, Australia dan Jerman masing-masing 1 orang.

Dijelaskan Kepala Disnakertrans Provinsi Kaltara, Armin Mustafa, jumlah ini lebih sedikit dari tahun lalu yang mencapai 156 pekerja. Para TKA ini bekerja dengan batas waktu. Jika telah masuk waktunya, TKA tersebut dapat memperpanjang jangka waktunya. Namun ada juga yang tidak memperpanjang waktunya, ungkap Armin di ruang kerjanya, Rabu (6/3).

Terhadap TKA ini, Disnakertrans bersama Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) selalu melakukan pengawasan. Terakhir, pengawasan dilakukan terhadap TKA di salah satu perusahaan yang beroperasi di Desa Apung, Kabupaten Bulungan. Dari hasil pengawasan kami, para TKA ini bekerja secara tak permanen, jelas Armin.

Para TKA ini dipekerjakan sub kontraktor perusahaan dimaksud. Mereka bekerja sesuai target perusahaan, paling lama 6 bulan. Setelah 6 bulan akan dipindah lagi ke perusahaan di provinsi lainnya, ungkap Armin.

Selain itu, TKA ini juga bekerja berdasarkan Rencana Pemekerjaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), yang dikomandoi oleh Kemenaker. Apabila ada TKA tak memiliki RPTKA, maka Disnakertrans Kaltara akan melaporkannya ke Kemenaker. Dari hasil sidak yang dilakukan, TKA yang bekerja di Desa Apung kesemuanya memiliki RPTKA. Jika tidak memiliki itu, maka kami akan melakukan pendataan, dan segera melaporkannya kepada Kemenaker untuk diberikan tindakan. Lantaran izin pengerjaan tenaga kerja asing merupakan kewenangan Kemenaker, tutup Armin.(humas)

Tahun Ini, 10.931 Warga Kurang Mampu Terima BPNT

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com–Pada tahun ini, Kalimantan Utara (Kaltara) menerima alokasi anggaran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 14,428 miliar. Bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini, untuk 10.931 kepala keluarga (KK) yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik. Bantuan ini digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (KUBE PKH) atau pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran, serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM atau masyarakat kurang mampu secara tepat sasaran dan tepat waktu, kata Gubernur.

Realisasian BPNT, diungkapkan Irianto, sesuai laporan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, hanya di 3 daerah di Kaltara. Yakni, Kota Tarakan, Kabupaten Malinau dan Nunukan. Sementara Bulungan dan Tana Tidung, belum.

Menurut laporan dari Dinas Sosial, dua kabupaten ini belum, karena masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana penunjangnya terlebih dahulu. Mengingat proses pencairan BPNT menggunakan teknologi digital perbankan yang harus didukung jaringan internet, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos Kaltara Sugiono menambahkan, besaran bantuan per KPM senilai Rp 110 ribu per bulan. Penggunaannya, untuk pembelian bantuan pangan di pedagang bahan pangan melalui e-Warong yang bekerjasama dengan bank penyalur. Yaitu Bank Himbara.

Selain BPNT, di Kaltara juga ada bantuan Beras Sejahtera (Rastra). Tahun ini, Kaltara menerima jatah Rp 15,478 miliar untuk 11.726 KPM. Realisasinya, berupa bantuan 10 kilogram beras per bulan bagi tiap KPM. Daerah yang memanfaatkan program ini, yakni Bulungan dan Tana Tidung.

Lebih lanjut disampaikan, bantuan sosial untuk program Rastra pada 2018 telah disalurkan sebesar Rp 19,864 miliar. Dengan jumlah KPM sebanyak 26.321 KK. Sementara untuk BPNT, dialokasikan sebesar Rp 7,030 miliar untuk 11.309 KPM. Pada 2017, BPNT sudah mulai perlahan-lahan kita perluas sembari menunggu kesiapan daerah. Terutama pemerintah daerah melalui dinas teknis dalam membuat administrasinya, kata Sugiono.

Dengan adanya teknologi tersebut, lanjutnya, KPM dapat memanfaatkan bantuan ini (BPNT) untuk membeli beras dan telor. Setiap e-Warung akan menyediakan mesin EDC (Elektronic Data Capture). Sehingga, masyarakat bisa dengan mudah mengambil beras atau telor sesuai jatah yang tersedia, katanya.

Modelnya semacam kartu ATM. Di dalam kartu bantuan pangan tersebut sudah terisi saldo, yang disisi oleh pihak bank. Kartu tiap bulannya di isi Rp 110 ribu, jadi masyarakat tinggal gesek di e-Warung yang sudah ditunjuk oleh pihak bank. Yang mana tiap e-Warung dapat melayani sebanyak 250 KPM, imbuhnya. (humas)