Kecamatan Lalabata Meraih Juara Umum STQH

Soppeng Sul-Sel, Berandankrinews.com – Seleksi Tilawatil Qur’An dan Hadits (STQH) Tingkat Kabupaten Soppeng yang diselenggarakan sejak 10-12 Maret 2019 kemarin, dimana juara Umum STQH tahun ini jatuh ke kecamatan Lalabata.

kegiatan yang di ikuti 96 orang Qori dan Qoriah sekecamatan yang ada dikabupaten Soppeng, telah ditetapkan,untuk Pemenang lomba STQH diraih Kecamatan Lalabata Sebagai Juara Umum STQH di tahun 2019 ini, ujar Koordinator acara Nur Kadim

Adapun Sambutan Bupati Soppeng yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah H.A.Tenri Sessu mengatakan selamat kepada kecamatan lalabata atas juara umum yang diraih tahun ini.

“Saya percaya semua perwakilan adalah yang terbaik, namun itu adalah upaya dan pendalaman isi Al Qur’An Dan Hadits, terus belajar dan semoga tahun depan kecamatan yang lain bisa mendapatkan juara,”terangnya, Selasa (12/3/19).

Dengan selesainya STQH bukan berarti tugas kita selasai namun harus kita persiapkan kesiapan anak anak kita menghadapi STQH tingkat provinsi di Tana Toraja yang di laksanakan bulan april mendatang.tegasnya

Turut hadir dalam penutupan STQH Asisten Adm umum, para Kepala Skpd, para Kepala bagian setda, para Camat beserta lurah dan Kades, para majelis taklim dan undangan lainnya. (M Amran/Herwan)

Dandim 1407 Bone Letkol Infantri Mustamin Ikut Bantu Angkat Batu Bersama Satgas TMMD

Bone, Berandankrinews.com–Seorang pemimpin bukan hanya sebatas memimpin tapi lebih dari itu , pemimpin terkadang harus turun langsung memberikan arahan, petunjuk dan contoh yang terbaik agar yang dipimpin bisa menjadikan motivasi dalam bekerja.

Dandim 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin sebagai Dansatgas TMMD, mengunjungi lokasi pembangunan. Ditengah kunjungannya, Dandim ikut membantu anggotanya mengangkat batu, Rabu (13/3/19).

Sifat rendah hati dan ramah Dandim 1407/Bone menjadi sorotan, pasalnya orang nomor satu di Kodim Bone ini tak segan-segan ikut menyatu dengan anggotanya membantu satgas mengangkat batu di lokasi TMMD untuk meratakan jalan yang berlubang.

Letkol Inf. Mustamin mengatakan sudah seharusnya seorang pemimpin melakukan hal seperti ini dengan tujuan memberikan motivasi rekan-rekan anggota dilapangan.

Salah satu yang patut dicontoh dari Dandim, Pemimpin itu harus mampu memerintah dan juga harus mampu memberikan contoh, seperti yang dilakukan oleh Letkol Inf. Mustamin, Ia turun ke lapangan dan bekerja bersama-sama prajuritnya. (Irwan N Raju)

Pemprov Kaltara Dorong Hilirisasi dan Industrialisasi Potensi Investasi

INVESTASI : Presiden RI Joko Widodo dan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie duduk dalam deretan bangku terdepan di Pembukaan Rakornas Investasi Tahun 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (12/3).

TANGERANG, Berandankrinews.com-Pemerintah daerah, utamanya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mendorong terwujudnya hilirisasi dan industrialisasi dari setiap sektor investasi yang ada di wilayahnya. Ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie yang mengutip arahan Presiden RI Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2019 di Indonesian Convention and Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, Selasa (12/3).

Diungkapkan Irianto, kebijakan itu dimungkinkan karena Indonesia memiliki kekuatan besar berupa sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang cukup besar. “Persoalannya, selama ini Indonesia, juga daerah tujuan investasi seperti Kaltara terlalu lama mempertahankan ekspor hasil industri berupa bahan mentah. Belum berani masuk ke wilayah hilirisasi dan industrialisasi. Pemprov Kaltara sendiri akan turut mendorong pemerintah kabupaten/kota di Kaltara untuk dapat melakukan hal yang sama,” kata Gubernur usai menghadiri pembukaan Rakornas Investasi Tahun 2019.

Potensi investasi yang dapat dihiilirasi dan diindustrialisasikan itu, untuk Kaltara ada beragam. Seperti, karet, minyak sawit dan lainnya. “Kini tinggal kemauan dari setiap kepala daerah juga pengambil kebijakan di daerah guna mewujudkannya,” jelas Irianto.

Kenapa hal tersebut penting dilakukan? Mengutip pernyataan Presiden, diakui Gubernur bahwa kunci pertumbuhan perekonomian Indonesia, khususnya Kaltara adalah investasi dan ekspor. “Kedua kunci ini, kembali diingatkan Presiden. Karena, Indonesia sudah jauh tertinggal dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, bahkan Filipina. Jangan sampai, kita pun ketinggalan dari Kamboja maupun Laos,” urai Gubernur.

Pemprov Kaltara juga mendukung keinginan Presiden untuk percepatan proses perizinan investasi. “Presiden meminta kepada pelaksana PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), gubernur, bupati dan walikota agar ‘tutup mata’ dalam pemberian izin bagi setiap investor yang akan masuk. ‘Tutup mata’ dalam artian, mempercepat proses perizinannya yang disertai dengan pengawalan dan pengawasan serta kemampuan mempresentasikan dan menunjukkan potensi investasi yang patut diolah,” papar Gubernur.

Dalam hal ini, penekanan Presiden adalah investasi pengolahan bahan mentah. “Presiden menginginkan, perizinan dapat selesai dalam sehari. Jangan sampai investor menunggu terlalu lama. Jadi, diminta kepada setiap gubernur, bupati dan walikota untuk berani memastikan bahwa perizinan dapat segera diterbitkan,” jelas Gubernur.

Pemerintah Indonesia sendiri menilai pentingnya pemerintah daerah memprioritaskan terwujudnya industri subtitusi barang impor. “Daripada negara mengimpor, lebih baik investor mendirikan pabriknya disini. Dengan begitu, neraca transaksi membaik, begitupula neraca perdagangan,” ulas Irianto. Presiden juga meminta kepada pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dapat mempermudah perizinan investasi bidang petrochemical.

Pemprov Kaltara juga akan memanfaatkan modal besar lain yang dimiliki Indonesia di bidang investasi. “Sesuai arahan Presiden, rating investasi Indonesia yang berada di wilayah layak investasi ini, adalah modal untuk merebut peluang investasi dunia. Selain itu, Indonesia juga merupakan peringkat ke-4 negara destinasi yang paling menarik di bidang investasi dunia. Dengan kata lain, sejatinya banyak investor yang berminat menanamkan modalnya. Namun, hanya sedikit yang terealisasi. Ini yang patut menjadi perhatian kalangan pemerintah daerah, termasuk Kaltara,” tutup Gubernur.

Sebagai informasi, pada pembukaan Rakornas Investasi Tahun 2019, turut digelar pemaparan mengenai Online Single Submission (OSS) oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution, serta talk show yang disertai Kepala BKPM RI Thomas T Lembong, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menko Bidang Polhukam Wiranto, serta menteri lainnya.(humas)

Gubernur Imbau Siswa Siap Materi dan Mental, Disdikbud Tegaskan Persiapan UN Sudah Beres

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com– Menjelang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tinggal beberapa pekan lagi, para siswa diminta untuk mempersiapkan diri. Baik siap secara materi pelajaran yang akan diujikan maupun fisik dan mental.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie cukup memberikan perhatian terhadap ini.

Bahkan secara khusus Gubernur menyampaikan pesan imbauan kepada para siswa di Kaltara yang akan menghadapi Ujian Nasional untu mempersiapkan diri sejak awal.


Tidak perlu tegang, rileks. Yang penting belajar dan terus belajar. Yang tak kalah pentingnya juga, perlu mempersiapkan fisik atau kesehatan dan mentalnya. Jangan lupa berdoa, pesan Irianto. Begitu pun kepada para orang tua, diimbau untuk memberikan support kepada anak-anaknya yang akan mengikuti ujian.

Sementara itu, persiapan juga dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara. Salah satunya dengan menggelar simulasi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara Sigit Muriyono mengatakan, simulasi dilakukan untuk mengetahui kekurangan-kekurangan secara teknis dalam pelaksanaan UNBK. Secara teknis kadang ada persoalan-persoalan yang muncul. Nah, melalui simulasi, itu bisa kita antisipasi sejak awal. Sehingga saat pelaksanaan UNBK, segala kemungkinan masalah yang muncul sudah bisa diatasi, kata Sigit.

Secara umum, dikatakan Sigit, persiapan menjelang pelaksanaan UN di Kaltara sudah tidak ada masalah. Termasuk persiapan komputer dan perangkat lainnya untuk UNBK.

Disebutkan, UN di Kaltara dilakukan dalam dua sistem. Yaitu Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), serta Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP). Sesuai data, lanjutnya, ada 31.358 siswa siswi di Kaltara yang siap mengikuti UN tahun ini.

Sigit mengungkapkan, untuk jenjang SMA dan SMK sederajat, tahun ini sudah melaksanakan UN dengan sistem UNBK 100 persen. Tinggal pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat yang belum 100 persen. Kita berharap pelaksanaan UNBK di Kaltara lebih bagus lagi. Tahun lalu, untuk tingkat SMK, Kaltara meraih peringkat 2 tersiap Nasional dan SMA peringkat 3 tersiap secara nasional dalam melaksanakan UNBK, ungkapnya.

Untuk pelaksanaan UN jenjang SMP, Sigit menargetkan pada 2020 seluruhnya sudah bisa UNBK 100 persen. Tahun ini sudah mencapai mencapai 71,3 persen. Dari 190 SMP dan MTs yang melaksanakan UN, sebanyak 139 sekolah di antaranya sudah UNBK. Ini meningkat dibanding tahun lalu, yang baru 52 persen. Saya berharap 2020 seluruhnya sudah 100 persen melaksanakan UNBK, kata Sigit

Sementara itu, bagi peserta Ujian Paket B dan Paket C yang belum memiliki fasilitas UNBK, dikatakan Sigit, dapat menggunakan fasilitas UNBK milik SMA atau SMK terdekat. Fasilitas dapat digunakan secara gratis. Dengan catatan peserta sudah terdaftar pada DNT (Daftar Nominatif Tetap) UN dan Dapodik (Daftar Pokok Pendidikan), untuk pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Untuk ini, bisa segera berkoordinasi dengan Ketua UN atau ke kantor cabang Disdikbud dan kepala sekolah setempat, ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sigit menghimbau kepada siswa yang akan mengikuti UNBK untuk mempersiapkan diri dengan sebaik baiknya. Begitu kepada para guru agar memfokuskan pada mata pelajaran yang bakal diujikan. Sehingga saat pelaksanaan nanti, para siswa bisa benar-benar menguasai materi sesuai standar isi, standar proses, standar penilaian dan standar lainnya.

“Kemudian kepada satuan Pendidikan, kita harapkan dapat mendukung dengan standar lainnya seperti standar pendidik, tenaga kependidikan, standar pengelolaan, standar pendanaan dan standara sarana prasarana yang memadai. Karena standar penilaian dapat terpenuhi apabila didukung oleh standar lainnya itu, imbuhnya. (humas)

Permen KP Nomor 56/2016 Larang Penangkapan Kepiting, Dibolehkan Hanya pada Waktu dan Ukuran Tertentu


TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com– Tingginya permintaan kepiting di Kalimantan Utara (Kaltara), membuat minat masyarakat untuk melakukan penangkapan kepiting semakin tinggi. Apalagi dengan harga yang cukup menjanjikan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Utara (Kaltara) Amir Bakry mengungkapkan, Pemerintah tidak melarang melakukan penangkapan kepiting. Namun ada aturan yang membatasi. Termasuk larangan menangkap dan menjual kepiting betina dan bertelur.

Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Republik Indonesia (RI) Nomor 56/PERMEN-KP/2016, tentang larangan penangkapan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari wilayah Indonesia. Di mana pada pasal-pasal di dalamnya, menyebutkan batasan-batasan komoditi kepiting, lobster dan rajungan yang diperbolehkan ditangkap.
“Permen ini diterbitkan untuk menjaga keberadaan dan ketersediaan populasi sumber daya Lobster, Kepiting, dan Rajungan. Ini peraturan dari pusat, Pemprov (Pemerintah Provinsi), termasuk Gubernur tidak bisa mengambil kebijakan atau menentang Permen itu. Kalau ada contoh daerah lain bisa melegalkan, sebutkan di mana. Nanti kita bantu juga bisa melegalkan aturan itu, beber Amir.

Amir menjelaskan, dalam Permen itu, tidak melarang penjualan kepiting. Namun membatasi ukuran, dan pada kondisi bertelur atau tidak bertelur, serta diatur musim penangkapannya. Tidak mungkin Pemerintah Provinsi melanggar aturan yang sudah dikeluarkan oleh kementerian, atau menuntut untuk melegalkan penjualan kepiting ke luar daerah. Karena itu merupakan kebijakan dari pusat (kementerian), jelasnya.

Dibeberkan, dalam Permen 56 tersebut, pada pasal 3 mencantumkan, penangkapan atau pengeluaran kepiting dari wilayah negara Indonesia hanya dapat dilakukan pada tanggal 15 Desember hingga 5 Februari baik dalam kondisi bertelur maupun tidak bertelur. Dengan ukuran lebar karapas di atas 15 centi meter, atau berat 200 gram per ekor.

Setiap tahun itu dilegalkan. Di bulan itu juga harga kepiting mahal, sehingga masyarakat dapat menikmati harga yang bagus. Setelah lewat dari tanggal yang ditentukan kepiting tidak bisa lagi dikeluarkan, terang Amir.

Untuk kepiting dalam kondisi tidak bertelur dengan ukuran lebar karapas di atas 15 cm atau berat diatas 200 gram per ekor, lanjutnya, penangkapan atau pengeluaran dapat dilakukan pada tanggal 6 Februari sampai tanggal 14 Desember.

“Selama 10 bulan itu yang boleh dikirim hanya kepiting jantan saja. Kalau betina tidak boleh karena dikhawatirkan akan punah kalau dieksploitasi tiap hari. Selama itu juga kepiting dapat bertelur sehingga tidak punah, dijelaskan,” tambahnya.

Untuk pengiriman kepiting sendiri tidak boleh sembarangan. Harus ada surat-surat perizinan. Terkhusus kepiting hasil budidaya, pengirim atau penjual harus melengkapi surat keterangan asal. (humas)