Pemprov akan Lebih Cepat dan Giat Lawan Korupsi

CEGAH KORUPSI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Gubernur Kaltim Isrannoor usai menghadiri Penyerahan Dokumen Asi Pencegahan Korupsi 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Stranas Pencegahan Korupsi oleh Presiden RI di Istana Negara, Rabu (13/3).

JAKARTA, Berandankrinews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan bekerja lebih cepat dan giat dalam melawan korupsi. Salah satunya dengan akan menerapkan Online Single Submission (OSS) dan kebijakan satu peta. Selain itu, dalam pengelolaan anggaran juga akan dilakukan integrasi perencanaan penganggaran. Dan, dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, Pemprov Kaltara berusaha mewujudkan integrasi penegakan hukum dan pemberantasan mafia peradilan.
Hal ini searah dengan harapan Presiden Joko Widodo yang menginginkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dapat membaik dari sebelumnya. Sebagaimana diketahui, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2018 menjadi 38, dari sebelumnya 34 di 2014. Disamping itu, berdasarkan survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pelayanan publik juga semakin bebas dari pungutan liar. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memetik pernyataan Presiden Joko Widodo pada Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3) lalu.

Menurut Gubernur, Presiden berkeinginan tindak pidana korupsi dapat turun hingga 0 persen. “Korupsi adalah musuh bersama sebagai bangsa, penyakit yang menggerogoti kesejahteraan rakyat, dinding yang menghalangi bangsa untuk bergerak maju, dan menghalangi kita semuanya untuk mewujudkan cita-cita konstitusi bangsa Indonesia. Karena itu, Presiden menegaskan, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan korupsi, tidak ada alasan untuk menunda-nunda aksi dan mencegah pemberantasan korupsi,” tutur Irianto.

Diingatkan pula oleh Presiden, agar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2018 pada Juli 2018, untuk tidak sekedar menjadi dokumen tanpa pelaksanaan. Semuanya harus berkolaborasi membuat Indonesia bebas dari korupsi, dan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Dan, fokus Stranas Pencegahan Korupsi sudah jelas dalam tiga hal, yang pertama perizinan dan tata niaga, yang kedua keuangan negara, yang ketiga penegakan hukum dan reformasi birokrasi, ucap Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk memahami arahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agoes Rahardjo. Ini terkait dengan 3 fokus Stranas Pencegahan Korupsi. Yakni, fokus pertama terkait penyelenggaraan kemudahan perizinan. “Dalam kemudahan perizinan ini fokus utama adalah adanya OSS, dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), ungkap Irianto.
Diharapkan yang tergabung dalam OSS, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kementerian-kementerian yang di pusat. Yang tidak kalah pentingnya dalam fokus pertama ini, adalah transparasi dalam perizinan sumber daya alam. “Ini menyangkut pengukuhan kawasan hutan, kebijakan satu peta, tumpang tindih perizinan juga akan dibenahi, juga pembenahan pemberian izin. Ketua KPK juga mencatat, kebijakan tentang pemanfaatan tanah negara yang terlanjur salah. ini tidak boleh terus dibiarkan, bahkan sudah ada yang mempunyai keputusan hukum tetap, sudah inkrah, sampai hari ini belum dilakukan eksekusinya, tutup Gubernur.(humas)

Bulan Ini SOA Penerbangan Mulai Jalan, Alokasi Anggaran Rp 47 Miliar, Sudah Tahap Lelang

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman Kalimantan Utara (Kaltara) tak lagi harus membayar mahal untuk menggunakan angkutan penerbangan. Subsidi Ongkos Angkut (SOA) untuk penumpang penerbangan ke wilayah pedalaman dan perbatasan mulai direalisasikan pada Maret ini.

Saat ini, sesuai informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, pemberian SOA senilai Rp 47 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019, sedang dalam proses lelang. “Insya Allah pada Maret ini SOA penerbangan sudah mulai jalan. Sesuai laporan dari Dinas Perhubungan, sekarang sedang berlangsung proses lelang. Dalam waktu dekat lelang akan selesai, sehingga jika tidak ada halangan pertengahan atau di akhir Maret, penerbangan bersubsidi tersebut bisa mulai beroperasi, kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Secara rinci, terangnya, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35 miliar untuk SOA penumpang penerbangan. Sementara dari Pemprov Kaltara melalui APBD 2019, menganggarkan Rp 12 miliar. Secara total tahun ini alokasi anggaran untuk SOA Penerbangan mencapai Rp 47 miliar.

Gubernur mengatakan, SOA ini diberikan untuk mengurangi beban ongkos transportasi ke wilayah perbatasan. Program SOA penerbangan sudah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Besaran subsidinya sekitar Rp 600 ribu sampai Rp 700 ribu. Jadi, misalnya harga tiket Rp 1 juta, ongkos yang dibayarkan oleh warga hanya Rp 300 ribu hingga Rp 400.000 per orang, jelasnya.

“Program ini sangat bagus, karena sangat membantu masyarakat di wilayah perbatasan dan pedalaman yang selama ini hanya bisa menggunakan pesawat, sebagai satu-satunya alat transportasi, lanjut Gubernur.
Selain memberikan subsidi, imbuh Irianto, bersamaan dengan ini, Pemerintah juga berupaya membangun sarana infrastruktur jalan dan jembatan ke daerah perbatasan, sebagai pembuka keterisolasian wilayah. Sehingga, ke depan masyarakat tidak hanya berharap pada angkutan penerbangan saja, yang ongkosnya sangat tinggi.

Secara terpisah, Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid mengatakan, pemberian SOA, utamanya yang didanai APBN tahun ini ada penambahan rute baru. Penetapan rute dari APBN ini, untuk memenuhi aspirasi masyarakat di wilayah sasaran mengenai keterjangkauan transportasi. Sehingga membantu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Rute baru itu, antara lain Data Dian, Pujungan, Mahak Baru, Long Sule dan Long Alango yang berada di Kabupaten Malinau. Kemudian 2 rute lainnya, yakni Long Layu dan Binuang yang berada di Kabupaten Nunukan. Rute ini dinilai sebagai daerah yang sulit dijangkau. Baik oleh transportasi darat maupun laut, ungkapnya.

Taupan menambahkan, masih di program yang sama, pada APBD Kaltara 2019 juga teralokasikan untuk SOA ini. Nilainya sekitar Rp 12 miliar. Untuk mensubsidi penerbangan pada 9 rute PP yang akan dilayani. Yakni Tanjung Selor-Long Alango, Tanjung Selor-Long Pujungan, Tanjung Selor-Long Sule, Tanjung Selor-Data Dian, Tanjung Selor-Mahak Baru, Tanjung Selor-Long Bawan, Tanjung Selor-Long Ampung, Nunukan-Binuang, dan Nunukan-Long Layu.

Sebagai informasi, pada 2018, SOA dari APBN dengan nilai anggaran sekitar Rp 21 miliar telah terealisasi 15 rute. Sedangkan dari APBD, pada 2018 dikucurkan dana sebesar Rp 12 miliar. Dengan perkembangan ini, maka dukungan APBD untuk SOA 2019 akan menyesuaikan. Dengan maksud agar tidak tumpang tindih dengan SOA APBN. Jika semakin banyak operator penerbangan perintis yang dapat mengikuti lelang SOA baik APBN maupun APBD, maka proses lelang bisa lebih cepat, tutupnya. (humas)

Kaltara akan Perkuat Rantai Pasok Industri Dalam Negeri

JAKARTA, Berandankrinews.com – Ada 13 provinsi yang telah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas rencana penguatan rantai pasok industri di dalam negeri. Ke-13 provinsi itu, yakni Lampung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Riau, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur. “Kaltara sendiri telah menyampaikan rencana penguatan rantai pasok industri didalam negeri kepada Kemendagri. Dalam hal ini, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara akan memenuhi amanat UU No. 3/2014 terkait penyusunan Rencana Pembangunan Industri Daerah (RPID),” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Rabu (13/3).

Dalam penguatan rantai pasok industri dalam negeri itu, sedianya Kemendagri menetapkan 5 langkah untuk dapat dipenuhi pemerintah daerah. “Setelah menyusun RPID, langkah selanjutnya adalah menetapkan RPID itu kedalam peraturan daerah (Perda) setelah dievaluasi oleh pemerintah. Perda inilah yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan industri di daerah dalam kurun waktu 20 tahun ke depan,” tutur Irianto.

Setelah itu, dilakukan evaluasi terhadap Raperda tentang RPID sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 113/2018. “Ada 6 hal yang patut diperhatikan dalam evaluasi ini, utamanya oleh pemerintah daerah. Yakni peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RIPIN (Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional) dan KIN (Kebijakan Industri Nasional), RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) dan selaras dengan RPJP Provinsi dan Kabupaten/Kota, RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta potensi sumber daya industri daerah, kegiatan sosial ekonomi dan daya dukung lingkungan,” beber Gubernur.

Diungkapkan Gubernur, pentingnya rencana penguatan rantai pasok industri didalam negeri direalisasikan, yakni salah satunya untuk mengatasi hambatan pelaksanan investasi dan ekspor di Indonesia, juga daerah. “Selama ini, yang menjadi penghambat pelaksanaan investasi dan ekspor adalah perizinan dan keruwetan regulasi pusat dan daerah yang tumpang tindih serta tidak harmonis. Akibatnya, hanya beberapa daerah yang menjadi tujuan investasi dan memberikan kontribusi ekspor. Dampak lainnya, timbulnya kesenjangan perekonomian antar daerah,” tutup Irianto.(humas)

Buka Rakor Satpol PP, Sanusi Berharap Terbangun Sinergisitas

TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com Untuk meningkatkan kerjasama, sinergisitas, serta menyamakan persepsi di antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (13/03) kemarin digelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Satpol PP se Kaltara 2019.

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Provinsi Kaltara H Sanusi berharap melalui Rakor Teknis ini dapat meningkatkan kualitas anggota Satpol PP di Kaltara. Sehingga mampu menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini.

Sanusi mengatakan, terkait dengan kelembagaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), berdasarkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018, tentang Satpol PP, Standar Operasional Prosedur (SOP) Satlinmas langsung berada di bawah Satpol PP. Kepada para Kepala Satpol PP, saya himbau untuk berkoordinasi dengan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang masih menaungi Satlinmas, sehingga saling bersinergi dan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) Satlinmas lebih jelas, tegas Sanusi saat membuka Rakornis yang berlangsung di Ballroom Hotel Crown Tanjung Selor ini.

Dikatakan Sanusi, peran Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran (Damkar) sangat mendukung pelaksanaan Pemilu Tahun 2019 untuk menciptakan suasana dan situasi yang aman dan kondusif. Mari kita bersama-sama, khususnya Satpol PP se-Kaltara saling bersinergi untuk menciptakan pelaksanaan Pemilu di Kaltara mendapat yang terbaik se-Indonesia tahun ini, ungkap Sanusi.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kaltara Datu Balam menambahkan, terkait kelembagaan nantinya akan ada perubahan Peraturan, bahwa Damkar akan berdiri sendiri, sehingga Linmas dan Satpol PP saja yang bergabung. Peraturan itu sudah dibahas, tinggal kita menunggu arahan dari pusat. Karena kalau ada perubahan, otomatis momenklaturnya akan berganti semua. Saat ini tiap Kabupaten/Kota Linmas dan Damkarnya berada di bawah Satpol PP,” jelas Datu Balam.

Ditambahkan, selain perubahan nomenklatur kelembagaan, dalam aturan baru ini, akan ada perubahan aturan pemakaian baju seragam Satpol PP. Nanti akan kami sosialisaskan sesuai dengan aturan pemakaian seragam kepada Satpol PP kabupaten/kota. Kita masih menunggu detail aturannya dari pusat. Yang jelas baju sedikit berubah namun warna tetap. Hanya saja lambang sesuai dengan lambang Satpol PP. Baju seragam yang baru lebih sedikit humanis, sehingga mampuh menciptakan suasana yang kondusif. Karena soal penampilan memang harus tampil beda,” tuntasnya.(humas)

Pemprov Fokus Bangun Jalan Baru, Pendekat Tanjung Selor KIPI

TANJUNG SELOR, Berandankrinewsml.com Sebagai pendukung infrastruktur pada Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permikiman (PUPR-Perkim), tengah membangun jalan pendekat dari ibukota provinsi (Tanjung Selor) menuju KIPI di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Dr Suheriyatna mengatakan, jalan yang dibangun adalah jalan baru. Bukan jalan yang selama ini sudah ada. Hal ini dikarenakan, pemerintah ingin membuat jalan dengan jarak yang lebih dekat. Jalan yang selama ini ada jaraknya jauh, dan berbelok-belok. Nah jalan baru yang kita bangun ini, lebih banyak jalan lurusnya. Sehingga jarak lebih dekat, kata Suheriyatna.

Dikatakan, Pemprov Kaltara terus berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur. Ini dibuktikan dengan dialokasikannya pembangunan infrastrukur menjadi komponen terbesar di APBD Kaltara. Hal ini juga sejalan dengan program Nawacita ke-3 Presiden Republik Indonesia.

Salah satu infrastruktur yang saat ini menjadi fokus Pemprov Kaltara, sebut Suheriyatna, adalah pembangunan ruas jalan menuju KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi. Sejak 2016, Pemerintah terus mengaloksikan anggaran untuk pembangunan jalan baru yang lurus sepanjang 50 kilometer tersebut. Pembangunan jalan pendekat ke KIPI ini, sebagai salah satu bentuk upaya percepatan pembangunan Kawasan Industri Tanah Kuning – Mangkupadi, sebagai tindak lanjut keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) 56 Tahun 2018, tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satu di dalamnya KIPI Tanah Kuning Kaltara, jelasnya.

Suheriyatna menegaskan, melalui dibangunnya jalan tersebut diharapkan masyarakat mendapat alternatif pilihan jalan untuk menuju KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi. Selain itu, khusus ruas jalan yang dikerjakan oleh Pemprov Kaltara ini, merupakan jalan yang dirancang untuk dilalui kendaraan dengan tonase yang besar. Hal ini untuk mempersiapkan jalur transportasi ke Kawasan Industri.

Dalam realisasinya untuk pembangunan jalan tersebut, dikatakan Suheriyatna, sejak 2016 hingga 2018 kurang lebih 13.468 kilometer yang telah terbuka. Dengan pengerjaan land clearing (pembersihan lahan), pembentukan badan jalan hingga pengerasan agregat B.

Pembangunan jalan ini sendiri terdiri dari dua sumber anggaran ada yang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada juga yang menggunakan Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Kaltara. Untuk DAK tahun 2018 dananya Rp 28 miliar, sedangkan dari APBD sebesar Rp 12.392.741.600, kata Suheriyatna.(humas)