Sebelum Gugur Aldy Sempat Video Call dan Berpesan Kepada Kakaknya Untuk Menjaga Adik dan Bapaknya

Nunukan, Berandankrinews.com-Kontak tembak yang terjadi antara Polri dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua. Yang menyebabkan gugurnya seorang anggota Brimob asal Kabupaten Nunukan, Kaltara bernama Bharatu Aldy pada Rabu (20/3/19) pagi.

Dari keterangan kakak Aldy Saat ditemui awak media dikediamannya di Jl. Manunggal Bakti pangkalan Posal Kelurahan Nunukan Timur Kamis (21/3/19) menjelaskan, bahwa ada tanda-tanda sebelum mendapatkan kabar duka, tiga hari sebelumnya gantungan kunci logo Brimob yang diberikan Aldy hilang dan Aldy sempat melakukan panggilan video call.

“Tiga hari yang lalu sebelum kabar duka ini diterima, gantungan gunci yang diberikan Aldy tiba-tiba hilang, Dia juga sempat video call sama kami, dia berpesan untuk jaga adik dan bapak,” kata Ardi.

Ardi juga menjelaskan, Bahwa Aldy Sempat berpesan kalau bisa buka usaha.

“Saya disuruh buka usaha cuci motor, dia juga sampaikan kalau saya kembali dikelapa dua nanti saya kirimkan baju untuk dijual,”Jelas Ardi

Ardi juga menuturkan pada 7 Maret 2019 Aldy sempat menyampaikan jika dia ingin tempur.

Dalam pesannya Aldy di Whatsapp “Assalamualaikum Bang, doakan bang adik sekarang lagi tempur. Diam-diam saja bang cukup kau yang tahu, doakan yah bang sehat-sehat saja bang”.

Sementara paman Aldy, menjelaskan sosok Almarhum adalah sosok yang murah senyum, dan pendiam.

“Anaknya pendiam dan murah senyum, sama tetangga akrab,” Jelas Hamzi.

Sementara Jenazah Aldy saat ini berada dibalikpapan, saat ini Amir ayah Aldy sedang menuju Tarakan untuk menjemput Jenazah Aldy yang rencananya besok akan diberangkatkan ke Kabupaten Nunukan.

Berdasarkan informasi dari Ardy, Kabar yang disampaikan dari Komandannya bahwa Bharatu Aldy tertembak dibagian bahu sebelah kanan tembus ke jantung.

Berikut adalah kronologi evakuasi korban penembakan di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga (Sumber Kumparan.com):

Rabu (20/3)

Pukul 07.00 WIT

Pesawat Heli Polri Bell 412/P-3003, take off dari Bandara Baru MozesKilangin menuju Distrik Mugi Kab. Nduga.

Pukul 09.08 WIT

Pesawat Heli Polri Bell 412/P-3003, tiba di helipad Detasemen PenerbadBandara Mozes Kilangin Timika dengan membawa 3 (Tiga) anggota Satgas Belukar (Brimob). Saat itu, terjadi kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Distrik Mugi Kab. Nduga.

Pukul 09.13 WIT

Dalam kontak tembak, ketiga anggota Brimob terluka. Satu di antaranya tewas.

Korban di bawa ke RSUD Kab. Mimika menggunakan mobil Ambulance Lanud Yohanis Kapiyau, RumkitbanTimika, dan Polres Mimika.

Pukul 09.27 WIT

Korban tiba di ruang IGD RSUD Mimika selanjutnya dilaksanakan penanganan medis, adapun nama-nama korban berikut ini, yakni Ipda Arif Rahman, Bharada Aldi (luka pada bahu kanan status meninggal dunia), dan Bharada Rapi. (**)

Sertifikasi TKA Sasar Perguruan Tinggi

Kabid Jasa Kontruksi pada DPUPR-Perkim saat berfoto bersama peserta Sosialisasi Distance Learning SiBIMA di Lantai 3 Kampus Unikal, Selasa (19/3).


TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com- Tahun ini program sertifikasi tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan fokus pada tenaga kerja level ahli (TKA). Tidak hanya untuk umum, tetapi penyelenggaraannya juga akan melibatkan lembaga perguruan tinggi seperti Universitas Kalimantan Utara (Unikaltar) di Tanjung Selor.

Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu juga menggelar sosialisasi Sistem Informasi Belajar Insentif Mandiri (Sibima) Jasa Kontruksi.

Dalam pelaksanaannya, peserta akan diberi jangka waktu sebulan, yang setelahnya akan dilakukan assessment. Jika nilainya bagus, maka akan mendapatkan SKA atau Sertifikat Keahlian Kerja. Mahasiswa yang dapat mengikuti program ini hanya mahasiswa yang telah memasuki semester akhir. Yakni semester 7 atau 8, ujar Deni Yusdianto Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Perumahan (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara.

Pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi sejurus dengan masuknya era persaingan global dan memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi. Di era ini, tenaga kerja lokal harus siap bersaing dengan tenaga kerja asing. Modal sertifikasi inilah untuk bersaing itu. Semakin terampil dan ahli maka upah yang diterima pun semakin besar, jelas Deni.

Sebagai informasi, hingga Oktober 2018, sudah 673 tenaga kerja konstruksi sudah tersertifikasi melalui program sertifikasi tenaga konstruksi yang digalakkan DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.(humas)

Kajian Potensi Perikanan akan Diuji Kembali oleh KKP

Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry menjadi narasumber Respons Kaltara edisi 32 di Kedai 99 Jalan Lembasung, Selasa (19/3).


Tanjung Selor, Berandankrinews.com-HASIL Kajian Potensi Kelautan dan Perikanan di Kaltara akan diuji kembali kembali oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, H Amir Bakry, saat menjadi narasumber talkshow Respons Kaltara, Selasa (19/3).

Amir mengungkapkan, kajian akademis itu menjadi dasar DKP Kaltara untuk memaparkan potensi kelautan dan perikanan di provinsi termuda ini di pemerintah pusat. Menurutnya potensi yang ada saat ini masih dapat dieksplorasi.

“Hasil kajian itu tentunya akan diuji kembali oleh KKP, mengingat potensi kelautan dan perikanan di Kaltara masih cukup dieksplorasi. Tentunya KKP pasti akan menurunkan tim untuk mereview kembali hasil kajian itu, kata Amir, di Kedai 99, Jalan Lembasung.

Kajian itu membahas soal luasan jumlah tambak dan spesies yang menjadi komoditasnya. Salah satu komoditas unggulan yang ada di Kaltara adalah kepiting. Kepiting ini, sebut Amir, adalah jenis spesies yang menjadi kebutuhan masyarakat baik itu masyarakat lokal dan internasional.

Termasuk pada produksi kepiting pada tahun terakhir, yang pada intinya, kepiting yang menjadi komoditas ini adalah kepiting alami yang berkembang biak di dalam tambak, jelasnya.

Dalam dialog tersebut, Amir juga memaparkan kondisi sektor kelautan dan perikanan di Kaltara. Menurutnya, potensi komoditas itu cukup menjanjikan untuk menghidupi perekonomian yang ada saat ini.

Untuk diketahui perairan di Provinsi Kalimantan Utara masuk dalam zona Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 meliputi Perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera.

Dalam Kepmen-KP Nomor 50/2017 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan Yang Diperbolehkan Dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Potensi pada zona tersebut 597.139 ton yang terdiri dari spesies biota laut, meliputi ikan pelagis kecil, ikan pelagis besar, ikan demersal, ikan karang, udang penaeid, lobster, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.(humas)

Terkait Aturan Penangkapan Kepiting, Gubernur Layangkan Surat ke Menteri Susi

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menemui sejumlah perwakilan nelayan yang tergabung dalam HNSI Kaltara, di VVIP Bandara Juwata Tarakan, Selasa (19/3).

TARAKAN – Bertempat di ruang VIP Bandara Juwata Tarakan, Senin (18/3) sore, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie menerima sejumlah perwakilan nelayan yang tergabung dalam HNSI (Himpunan Nelayan Selusruh Indonesia). Dalam kesempatan itu, Gubernur menjelaskan terkait dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 56 Tahun 2016, tentang larangan penangkapan dan pengiriman keluar terhadap lobster, kepiting dan rajungan di wilayah Indonesia.

Ditegaskan Gubernur di depan perwakilan nelayan, Permen yang mengatur larangan itu merupakan produk hukum yang dikeluarkan oleh Pusat, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. “Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Gubernur tidak punya wewenang untuk merubah, apalagi mencabut aturan itu. Karena itu yang mengeluarkan pusat. Yang bisa mencabut hanya Menteri yang bersangkutan, atau atasannya, dalam hal ini Presiden,” terang Irianto, yang saat itu didampingi staf khusus bidang hukum, Prof Denny Indrayana dan Dr Muhdar.

Gubernur mengatakan, meski Pemprov tidak bisa mengubah aturan tersebut, bukan berarti pihaknya tinggal diam. Pemprov Kaltara, melalui Gubernur akan melayangkan surat resmi kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudji Astuti. Dalam surat tersebut, terangnya, berisikan tentang penjelasan terkait kondisi atau fakta-fakta di Kaltara.

Dengan harapan, jika ada pertimbangan kondisi ini, Menteri KP bisa meninjau atau merevisi poin-poin yang memungkinkan bisa memberikan peluang para nelayan Kaltara bisa menjual kepiting ke luar. Tentu tetap pada koridor yang tidak melanggar aturan perundang-undangan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

“Perlu saya jelaskan, dalam surat yang akan kita ajukan ini, bukan minta Kaltara mendapat pengecualian. Karena peraturan ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia secara keseluruhan. Yang bisa kita harapkan, adalah ada revisi pasal pada Permen KP itu. Dan itu juga tidak serta merta. Tentu ada proses, nanti dari Kementerian akan menurunkan Tim untuk melihat sekaligus melakukan kajian teknis ke Kaltara,” beber Gubernur lagi.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyatakan siap membantu dan memfasilitasi perwakilan HNSI Kaltara untuk mendiskusikan permasalahan ini ke Kementrian Kelautan dan Perikanan, guna mendapatkan jalan penyelesaiannya. Gubernur selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah, siap membantu dan memfasilitasi perwakilan HNSI Kaltara untuk mendiskusikan permasalahan tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Gubernur juga telah menginstruksikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara untuk bekerja sama dengan kalangan akademisi (UBT) melakukan kajian akademis untuk menopang harapan nelayan dan pelaku usaha perikanan tersebut secara sistematis dan akuntabel. Saya secara sadar sangat memahami permasalahan yang dihadapi para nelayan juga pelaku usaha perikanan di Kaltara, dan mempunyai empati yang besar dalam membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku,” urai Gubernur.

Disebutkan, yang bisa memungkinkan dilakukan dalam Permen itu, adalah dilakukn revisi, uji material yang dalam hal ini ke Mahkamah Agung, atau dicabut Peraturannya oleh Menteri atau atasannya. “Yang memungkinkan hanya yang pertama, revisi dengan menambahkn beberapa pasal. Untuk kedua membutuhkan proses yang sangat lama. Sedangkan yang ketiga, sepertinya tidak mungkin,” timpal Denny Indrayana, yang juga merupakan pakar hukum cukup terkenal itu.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan kepada masyarakat, utamanya para nelayan bersabar. Diminta untuk tidak memaksakan kehendak, dan memahami aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Gubernur juga sedikit menyinggung soal aksi demo di Tarakan, beberapa waktu lalu.

Gubernur memahami permasalahan yg dihadapi para nelayan dan mempunyai empati yang besar dalam membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan tersebut, sesuai kewenangan dan peraturan perundangan yang berlaku.

“Ini aturannya jelas. Dan berlaku di seluruh Indonesia, bukan hanya di Kaltara saja. Mengenai anggapan ada pengecualian di Jawa Tengah, itu beda. Bukan soal kepiting, tapi aturan alat tangkap Cantrang. Dan itu juga bukan pengecualian, melainkan Menteri memperpanjang pemberlakuan penggunaan cantrang, sampai nelayan sudah siap menggunakan alat baru yang diperbolehkan,” jelasnya lagi. Sekedar diketahui, aksi demo dilakukan massa di Tarakan, Jumat (15/3) lalu. Massa yang sebagian besarnya nelayan, mempersoalkan larangan penangkapan dan penjualan keluar kepiting bertelur.(humas)

Gubernur Hadiri Rakornas HKTI di Istana Negara

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri pembukaan Rakornas dan Diskusi Nasional HKTI oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/3).

JAKARTA, Berandankrinews.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie hadir dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Diskusi Nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/3). Dalam acara yang dibuka langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu, dihadiri sekitar 530 peserta dari HKTI se-Indonesia. Selain itu tampak hadir, Mensesneg, Ketua Badan Pertimbangan Organisasi HKTI, Ketua Dewan Pimpinan Nasional HKTI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, serta para ketua Dewan Pimpinan Provinsi dan Kab/Kota se-Indonesia. “Selain sebagai gubernur, saya hadir juga dalam kapasitas saya sebagai Koordinator Wilayah HKTI Kalimantan,” kata Gubernur usai acara.

Diungkapkan, ada beberapa poin penting disampaikan Presiden dalam pengarahannya tadi. Pertama, kata Irianto, adalah soal penanganan pasca panen untuk hasil pertanian. Presiden berharap agar para petani mulai mengubah pola-pikirnya. “Dalam mengelola usaha pertanian, para petani harus mulai berpikir situasi pascapanen. Dengan demikian, petani perlu memiliki alat seperti RMU (Rice Milling Unit), dryer atau mesin pengemasan untuk membuat label,” ungkap Gubernur mengutip arahan Presiden. Dengan pengemasan yang baik, lanjutnya, produk pertanian itu layak dipasarkan di pasar modern seperti hypermarket atau supermarket.

Gubernur menambahkan, dalam kesempatan tadi, di depan para direksi perbankkan yang turut hadir, Presiden juga menginginkan agar bank membantu para petani. Salah satunya mendukung para petani membeli mesin-mesin pertanian, seperti mesin penggilingan padi (rice mill unit), mesin pengering (dryer) sampai mesin pengemasan (packaging).

Jokowi mengatakan mesin-mesin pertanian itu memiliki harga yang bervariasi. Presiden menyebut harga Rp 500 juta sampai Rp 2 miliar untuk mesin-mesin tersebut. Menurutnya, mesin pertanian itu layak dibiayai oleh perbankan.

Presiden mengatakan, zaman telah berubah pada saat ini. Pengeringan padi, menurutnya, tidak perlu lagi dilakukan dengan cara menjemur di jalan atau halaman, melainkan menggunakan mesin dryer. “Kedua, terkait dengan pengendalian harga. Bapak Presiden meminta agar dilakukan upaya-upaya agar harga produk pertanian selalu stabil. Jangan sampai ada saat tertentu harga anjlok yang merugikan petani, atau waktu lain yang harga terlampau tinggi. Salah satunya dengan membatasi impor. Presiden menginginkan adanya cluster-cluster. Artinya, ada wilayah yang difokuskan pada komoditi pertanian tertentu. Sehingga saat panen, harga petani tidak anjlok,” bebernya.

Presiden, lanjut Irianto, juga mengharapkan, agar tidak hanya pertanian tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai. Namun juga tanaman tahunan yang memiliki nilai ekonomi lebih. Seperti kopi, cengkeh, lada dan lainnya.

Di sisi lain, diungkapkan Irianto, HKTI juga telah melakukan berbagai program pertanian. Salah satunya di Kaltara. HKTI akan membantul Kabupaten Bulungan dalam pengembangan padi. “Waktu bertemu dengan Bupati sudah disampaikan, agar Pemkab Bulungan segera mengklirkan lahan yang akan digunakan untuk pertanian,” ujarnya. (humas)