Mantap! Personel Polres Bone Gerak Cepat Mengamankan Pelaku Penikaman Ibu Rumah Tangga di Lonrae

Mantap! Personel Polres Bone Gerak Cepat Mengamankan Pelaku Penikaman Ibu Rumah Tangga

BONE -Berandankrinews.com. Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Bone melakukan penangkapan terhadap Pelaku Penikaman seorang ibu rumah tangga bernama Sakina (30) di Linkungan Bene kel. Lonrae kec Tanete Riattang. Kab. Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa, terduga Pelaku tersebut bernama MS (50) seorang nelayan yang beralamat di Jl. Kh. Syamsuddin Kel. Lonrae Kec. Tanete Riattang Timur Kab. Bone.

“Terduga Pelaku Penikaman seorang ibu rumah tangga bernama Sakina telah di amankan ke Mapolres Bone guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya”, Ujar Kasat Reskrim Polres Bone. Selasa (23/7/2024).

Lanjut Kasat Reskrim Polres Bone, adapun kronologinya itu, sebelumnya terduga pelaku datang kerumah korban untuk mencari suami Korban namun terjadi cek-cok sehingga terduga pelaku yang emosi kembali kerumahnya mengambil senjata tajam jenis pisau lipat kemudian kembali mendatangi korban.

“Korban yang melihat terduga pelaku langsung menyelamatkan diri dengan menaiki rumah Enceng. Pada saat korban sampai di tangga, terduga pelaku langsung menusuk korban dari belakang sehingga punggung bagian belakang dari korban robek. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Tenriawaru untuk mendapatkan perawatan”, Terangnya.

KPU Nunukan Adakan Rakor Tahapan Pencalonan Pilbup dan Wabup Nunukan Tahun 2024

NUNUKAN – Bertempat di ballroom hotel Marvell Nunukan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Nunukan menggelar kegiatan rapat koordinasi tahapan pencalonan pemilihan Bupati dan wakil Bupati 2024, Senin (22/07/2024) siang.

Selaku Komisioner KPU Nunukan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dan Pengumuman, Abdul Rahman menjelaskan bahwa tujuan kegiatan untuk sosialiasi terkait PKPU 8 tahun 2004 serta syarat pencalonan.

“Pada prinsipnya kegiatan ini bertujuan untuk mensoalisasikan ataupun mengupas persyaratan calon Pilbup dan Wabup,” terang Abdul Rahman.

Selanjutnya, Abdul Rahman menyebutkan disaat KPU membuka pendaftaran pada tanggal 24 hingga 29 diharapkan tidak ada kendala.

“Kedepannya pada saat KPU sudah membuka pendaftaran pencalonan, diharapkan tidak ada kendala, inilah tujuan sosialisasi, dimana partai politik (Parpol) harus dipastikan memahami persyaratan calon, terutama pada administrasi, jadi tidak ada lagi nanti yang bingung,” tutur Abdul Rahman.

Kemudian, Ia juga menjelaskan terkait persyaratan yang harus dipenuhi secara khusus kepada calon ataupun parpol pengusung.

“Inikan sebenarnya melihat dari Pemilu kemarin, ada beberapa surat yang harus dikeluarkan disaat misalkan dia anggota DPRD terpilih, dan contoh disaat calon itu ASN dia harus mengundurkan diri dengan mengajukan administrasinya,” sebutnya.

Lalu, Komisioner KPU tersebut berharap pada parpol mengusung dapat memahami aturan dan administrasi guna menpermudah dalam mengusung calon Bupati dan wakil Bupati.

“Dalam rapat koordinasi ini, memudahkan artinya teman-teman parpol yang akan mengusung calon ini bisa lebih memudahkan dalam mengurus administrasi calonnya, kegiatan ini pun akan berlanjut kedepannya,” imbuh Komisioner KPU Nunukan.

Sementara terkait pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih, Abdul Rahman mengungkapkan saat ini telah mencapai 100 persen untuk wilayah kab. Nunukan.

“Kalau untuk tahapan Coklit sampai saat ini kita sudah mencapai 100 persen,” tutup Abdul Rahman.

(nam/nam)

Rugikan Daerah Lebih Rp 3 Miliar, Mantan Bendahara Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi RSUD Nunukan

NUNUKAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan menetapkan dan menahan 1 tersangka tindak pidana  korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan TA 2021-2022.

Tersangka saudari NH merupakan seorang pejabat Bendahara Pengeluaran RSUD Nunukan TA 2021.

Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Fatoni Hatam mengatakan berdasarkan surat nomor Print- 54 /O.4.16/Fd.1/07/2024, saudari NH ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BLUD RSUD Nunukan.

“Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka pada tanggal 23 Juli 2024, keputusan tersebut ditetapkan setelah tim penyidik Kejari Nunukan melaksanakan ekspose dengan kesimpulan telah ditemukan lebih dari 2 alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka,” ungkap Fatoni Hatam pada siaran pers Penetapan dan Penahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan TA 2021 di Kantor Kejari Nunukan, Selasa (23/07/2024) sore.

Lebih lanjut, Fatoni Hatam menjelaskan jumlah saksi yang diperiksa serta jumlah sitaan barang bukti dalam kasus tersebut.

“Bahwa dalam pemeriksaan penyidikan hingga saat ini Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi terhadap 44 orang saksi, menyita barang bukti sebanyak 507 item dan menyita 5 alat bukti surat yang seluruhnya kelak akan dipergunakan dalam pembuktian,” sebut Fatoni Hatam.

Para saksi yang diperiksa oleh Kejari Nunukan yakni dari internal rekan kerja pemerintah daerah dan juga vendor-vendor yang berkerjasama dengan RSUD Nunukan.

Kemudian, Kepala Kejari Nunukan tersebut menyebutkan jumlah kerugian keuangan daerah akibat kasus tindak pidana korupsi rumah sakit.

“Tim Jaksa Penyidik Kejari Nunukan dan Tim Auditor Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Utara masih berkoordinasi untuk menentukan kerugian keuangan daerah secara pasti dan komprehensif, meskipun demikian tim sepakat kerugian keuangan daerah setidak-tidaknya sebesar Rp 3.109.314.155,28 (tiga miliar seratus sembilan juta tiga ratus empat belas ribu seratus lima puluh lima rupiah koma dua delapan sen),” imbuh Kepala Kejari Nunukan.

Lalu, Ia juga menuturkan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka yakni pembayaran ganda namun hanya dibayarkan sekali serta transaksi belanja fiktif.

“Pembayaran ganda terhadap 33 item belanja yang sama namun hanya dibayarkan satu kali, serta adanya pencairan anggaran atas transaksi belanja yang fiktif & tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk keperluan diluar kewajiban dana BLUD RSUD Kab. Nunukan yang menimbulkan merugikan keuangan daerah,” katanya.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka yakni pasal 2 dan 3 tindak pidana perkara korupsi.

(nam/nam)

KERIS Anugerahkan Mahkota Mahadiradja Ekonomi Rakyat UMKM Ke Presiden RI 1-8 Pada Rapimnas 2024


Jakarta,-Berandankrinews.com
Indonesia dituntut sukses jemput puncak bonus demografi 2030. Dituntut cetak 100 juta ekonomi rakyat UMKM handal dan unggul dengan rasio wirausaha mapan 10-12%.

Indonesia tak boleh gagal agar tak terjadi malapetaka demografi. Yaitu membludaknya pengangguran, kemiskinan dan kelaparan dimana-mana yang jadi ancaman serius eksistensi NKRI. Atas landasan diatas, serta penuhi panggilan Ibu Pertiwi,

Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas 2024) dan Penganugerahan Mahkota Mahadiradja Ekonomi Rakyat Indonesia Kepada Presiden RI 1-8 di Jakarta 28-30 September 2024, tegas “Ketua Umum KERIS, dr Ali Mahsun ATMO M Biomed didampingi Ketua OC, Megy Aidillova ST, Sekretaris, Choirul Anam SE ME CAK PHD, dan Bendahara Nurul Latifa, Jakarta, Selasa 23/7/2024.

Negara Berpihak Ekonomi Rakyat UMKM Sejak Era Presiden Soekarno dan Niscaya Di Era Presiden Prabowo Subianto
Lebih lanjut dokter ahli kekebalan tubuh yang sudah 13 tahun sejak 2011 dampingi ekonomi rakyat UMKM ini tuturkan, sejak kemerdakaan RI 17 Agustus 1945 hingga saat ini,

sejak era Presiden Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati Soekarnoputri, SBY dan Joko Widodo, tanpa kehadiran negara berpihak totalitas, ekonomi rakyat UMKM sulit berkembang, maju dan unggul. Akan tergerus dan terjajah kekuatan modal besar.

Lebih dari itu, 5 tahun ke depan 2024-2029 jadi keniscayaan era Presiden Prabowo Subianto karena Indonesia harus sukses jemput puncak bonus demografi 2030.

Presiden RI 1-8 Akan Dianugerahi Mahkota Mahadiradja Ekonomi Rakyat UMKM Indonesia
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina KERIS Irjen Pol Pur DR Ronny F Sompie SH MH menambahkan bahwa ekonomi rakyat UMKM jauh lebih baik di era Presiden Soekarno dibandingkan sebelum Indonesia merdeka. Demikian pula di era Presiden Soeharto.

Bahkan peran besar dan sentral kehadiran negara berpihak ke ekonomi rakyat UMKM tampak kasat mata ketika terjadi Krisis Ekonomi 1997/1998, 2008, dan masa pandemi covid-19 (2020-2023).

Untuk itulah, disamping perkokoh rekonsiliasi, kesatuan dan persatuan Indonesia, pada Rapimnas KERIS 2024 dianugerahkan Mahkota Mahadiradja Ekonomi Rakyat UMKM Indonesia Kepada Presiden RI 1-8. Yaitu Presiden Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY, Jokowi dan Prabowo Subianto.

Tetapkan Road Map 2024-2045 dan Rekom Ekonomi Rakyat UMKM Ke Presiden Prabowo Subianto*
Kegiatan dengan grad tema: “Ekonomi Rakyat UMKM Mampu Unggul Hadapi Era Ekonomi Digital Sukseskan Indonesia Jemput Puncak Bonus Demografi 2030” ini digelar di Jakarta Sabtu-Senin, 28-30 September 2024.

Akan diikuti peserta dari DPP KERIS beserta pimpinan dari 125 organisasi usaha dan ekonomi rakyat, serta DPW KERIS dari 38 provinsi se-Indonesia

InsyaAllah akan dibuka Presiden Jokowi minggu 29 September 2024 di Jakarta, dan Keynote Speaker Presiden RI Terpilih, Jenderal TNI Pur H Prabowo Subianto, didahului Sidang Pleno untuk tetapkan 8 (delapan) hal mendasar dan strategis ekonomi rakyat UMKM Indonesia.

Diantaranya adalah tetapkan road map ekonomi rakyat Indonesia 2024-2045 dan rekomendasi ke Pemerintahan RI 2024-2029 dibawah kepemimpinan Presiden Jenderal TNI (Pur) H Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Akan hadirkan 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju pada Seminar Nasional, yaitu Menteri BUMB Erick Thohir, Mendagri Tito Karnavian, Mendag Zulkifli Hasan dan Menkop dan UKM Teten Masduki.

InsyaAllah akan ditutup resmi oleh Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Senin 30 Sepetember 2024, tutur Ketua Panitia Pelaksana (OC), Megy Adillova, ST., Tokoh Muda Bangsa dari Sumatera Barat.

Pekan Imunisasi Nasional Polio di Gelar Serentak

TARAKAN – Pencanangan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio digelar serentak. Di mana, di Provinsi Kaltara agenda tersebut digelar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utama 1 Kota Tarakan, Selasa (23/7).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengungkapkan, pemberian vaksinasi tanpa memandang status imunisasi sebelumnya dapat mencegah bahkan menghentikan penularan virus Polio.

Yang mana pada 2014 lalu Indonesia telah berhasil menerima sertifikat bebas Polio. Namun demikian, diakibatkan oleh ditemukannya Kembali kasus polio di beberapa wilayah di Indonesia, maka gerakan imunisasi ini Kembali digelar.

Turut hadir juga Penjabat (PJ) Walikota Tarakan Dr. Bustan, SE., MM., serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari lingkup Pemprov Kaltara maupun Pemkot Tarakan.

“Atas nama Pemprov Kaltara, saya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan PIN Polio ini, dengan harapan imunisasi Nopel Oral Vaccine Type 2 (nOPV2) kepada anak usia 0-7 tahun 11 bulan 29 hari tanpa memandang status imunisasi sebelumnya,” Datu Iqro dalam membacakan sambutan Gubernur.

Secara simbolis, pemberian imunisasi diberikan kepada 10 siswa/siswi dari SDN Utama 1 Tarakan yang mana juga akan diberikan kepada siswa/siswi lainnya secara bertahap di seluruh wilayah yang ada di Provinsi Kaltara.

(dkisp)