BONE -Berandankrinews.com. Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 di Kabupaten Bone berlangsung dengan aman dan lancar, Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,
Wakil Bupati Nunukan Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Pertanggungjawaban Raperda APBD TA.2023
NUNUKAN-Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah menghadiri rapat paripurna ke-12 masa sidang III tahun sidang 2023-2024 DPRD Kabupaten Nunukan, dalam acara persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab.Nunukan tahun anggaran 2023. Senin, (22/07/2024)
H.Hanafiah dalam sambutannya mewakili Bupati Nunukan, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Nunukan dalam pembahasan dan persetujuan Raperda APBD TA.2023.
“Penghargaan dan ucapan terima kasih kepada DPRD Nunukan dan fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, sehingga dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah/LKPD pemerintah Kab.Nunukan TA.2023 serta menyetujui untuk disahkannya”. Tutur Hanafiah
Selanjutnya Hanafiah mengatakan bahwa rapat paripurna sebagai bentuk ketaatan dalam aturan yang berlaku dan trasparansi,sehingga memiliki dasar hukum yang jelas.
“Dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan” jelas Hanafiah.
Kemudian Pemerintah daerah berharap dengan adanya persetujuan ini akan berdampak pada pengelolaan keuangan daerah dan masyarakat.
” Berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat” lanjut Hanafiah
Lebih lanjut, diakhir sambutannya Hanafiah mengharapkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami tetap mengharapkan kerjasama sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan dengan baik dan mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Nunukan agar tetap melakukan pengawasan dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Tutup Hanafiah.
Nam/Meri