APKLI P BONE berikan Apresiasi Untuk team Juri Lomba karaoke dalam rangkaian pemulihan ekonomi nasional titik ke 36 tahun 2024


Bone-Berandankrinews.com
Hiruk pikuk sorak Sorai para pendukung peserta Lomba karaoke dalam rangkaian Kegiatan pemulihan ekonomi nasional titik ke 36 Asosiasi pedagang kaki lima Indonesia perjuangan kabupaten Bone ,yang berlangsung di lapangan sepak bola Lacenno, dari tgl 23 Sampai 27 Juli 2024

tak habis habisnya menjadi pembicaraan khalayak Ramai, Event yang betul-betul menguras energi baik peserta, Operator Musik, panitia pelaksana bahkan para dewan juri yang harus menentukan para juara lewat perdebatan Alot sampai hampir dua dari waktu yang ditentukan untuk mencapai kata sepakat untuk pemenang Juara 1.2.3 Juara Favorit dan juara harapan

team Juri yang terdiri dari Hamzah, Rendy dan Aura Dewi sangat obyektif dalam hal penilaian terbukti semuanya diterima oleh peserta,para pendukung dan penonton, Sehingga Acara malam grand final aman terkendali tidak Ada klaim dari Peserta dan pendukungnya….

Hamzah ketua team Juri
kami tetap hati hati dalam menilai peserta Mulai dari penguasaan Panggung, Artikulasi, Harmonisasi dan pemakaian kostumnya begitupun dengan team supportnya semua kami monitoring kekompakan, kehebohan dan ketertibannya sesuai Arahan dan petunjuk dari Ketua Panitia pelaksana ‘Iwan Hammer “jelasnya didampingi Aura Dewi dan Rendy saat ditemui Awak media Selasa sore ,28 juli 2024

team juri inipun diganjar piagam penghargaan dari Asosiasi pedagang kaki lima Indonesia Perjuangan kabupaten Bone sebagai Apresiasi atas kinerjanya yang betul-betul profesional sehingga semua Rangkaian Acara lomba berlangsung Aman tertib lancar dan kondusif terkendali
jelas”Sri Ana atau akrab dipanggil Bunda Ana Bendahara APKLI P Bone usai penyerahan piagam penghargaan kepada team Juri
Senin malam,27 Juli 2024

laporan: obhit Farera

Pemprov Lakukan Evaluasi SAKIP Bersama KemenPAN-RB

TANJUNG SELOR – Asisten Bidang Administrasi Umum, Pollymaart Sijabat, SKM., M.AP menghadiri rapat evaluasi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Provinsi Kaltara 2024.

Dengan tema “Penanggulangan Kemiskinan Daerah”, rapat ini dihadiri oleh kepala OPD di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) beserta jajarannya.

“Evaluasi SAKIP ini untuk mengukur kinerja pemerintah daerah. Ada beberapa hal yang sudah ditanggapi, nanti berikut data kita yang mungkin belum masuk akan diverifikasi kembali. Setelah itu, akan diberikan penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beserta tim evaluatornya,” jelas Pollymaart Sijabat, Senin (29/7).

Ia menambahkan bahwa pemaparan yang disampaikan merupakan sampel dari beberapa dinas.”Karena posisi kita ini BW, minimal kita pertahankan agar menjadi BB atau nanti kita naikkan menjadi A,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya progres pelaporan yang tetap intens, karena hal ini merupakan bagian dari pelaporan rencana kerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pencapaian, hingga pelayanan tersebut.

“Kita harus fokus di situ,” imbuhnya.

Ia berharap bahwa melalui beberapa bedah laporan dan persamaan persepsi yang telah dibuat, semuanya sudah disatukan.

“Mudah-mudahan melalui pertemuan ini, antara yang mengevaluasi dengan yang dievaluasi bisa konfirmasi. Kita sudah siap dengan beberapa poin yang kita nilai,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemprov Bakal Bangun Industri Minyak Goreng

MAKASSAR – Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum berharap rencana pembangunan industry minyak goreng kelapa sawit dapat mendongkrak perekonomian di provinsi ke 34 ini. Hal ini disampaikannya saat menghadiri paparan rencana awal penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) Pembangunan Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit di Kaltara.

Disampaikan Gubernur, tanaman kelapa sawit menjadi salah satu areal tanaman perkebunan di Kaltara. Dari data tahun 2023, areal perkebunannya memiliki luas 39.466,50 hektar. Meningkat 1,36 persen dari tahun sebelumnya. Tidak sampai disitu, produksinya mencapai 75.738 ton (91,51 persen) dalam bentuk sawit mentah.
“Untuk areal kelapa sawit terbesar di Kaltara ada pada Kabupaten Nunukan sebesar 33.111,30 hektar dengan total produksi mencapai 66.785,40 ton (88,18 persen) dari total produksi,”kata Gubernur, Senin (29/7).

Dari Produk Domestic Regional Bruto (PDRB) Kaltara sector pertanian, peternakan, perburuan dan jasa pertanian memiliki kontribusi yang signifikan terutama pada komoditi kelapa sawit. Di mana secara rinci disebut komoditi tanaman perkebunan berkontribusi menyerap 8.333 tenaga kerja.

Gubernur menjelaskan, kontribusi ini dapat ditingkatkan dengan menghadirkan pabrik pengolahan kelapa sawit sehingga dapat meningkatkan harga jual dan potensi pendirian pabrik turunannya.
“Pemprov Kaltara menargetkan komoditi kelapa sawit dapat memberikan kontribusi peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp56.351.938.000 pada tahun 2024,”katanya.

Penjelasan lain yang melatarbelakangi perlu dibangunnya industry minyak kelapa sawit meliputi, terjadinya peningkatan tren produksi kelapa sawit di Kaltara. Selain itu, jumlah pabrik pengolahan kelapa sawit di Kaltara baru sebanyak 20 pabrik. Jumlah ini belum dapat menampung produksi kelapa sawit sehingga perlu penambahan ketersediaan pabrik.

“Dengan adanya paparan FS ini, kita berharap memperoleh gambaran yang objektif dan komprehensif dari aspek teknis, aspek kebijakan, keuangan dan finansial, Investasi dan pemasaran, ekonomi, sosial dan budaya, sehingga dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam mengambil keputusan dalam rangka pembangunan Industri minyak kelapa sawit,”terang Gubernur.

(dkisp)

Kaltara Kembali Peroleh Penghargaan di Bapanas Award

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKP-D) Kaltara sukses meraih penghargaan Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar dengan Kategori B (Baik) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) selaku OKKP Pusat.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Bapanas, H. Arief Prasetyo Adi, S.T., M.T. kepada Gubernur Kaltara, DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum diwakili Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Diana Risawaty, SP., M.AP pada malam Bapanas Award di The Sultan Hotel & Residence Jakarta dalam rangka memperingati HUT Badan Pangan Nasional ke-3, Ahad (28/7) lalu.

“Penilaian ini dilakukan terhadap pemenuhan beberapa aspek yaitu kelembagaan, penatalaksanaan pengawasan Pre dan Post Market, pendataan, pembinaan kepada pelaku usaha, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat, sarana dan prasarana, serta penganggaran,” kata Diana.

OKKPD Kaltara memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap Produk Segar Asal Tanaman (PSAT) baik sebelum diedarkan maupun saat beredar di pasaran, serta memberikan sertifikat atau jaminan keamanan sesuai persyaratan sistem jaminan mutu dan keamanan pangan hasil pertanian.

Diana menuturkan dalam melakukan pengawasan keamanan pangan, OKKPD Kaltara telah menyesuaikan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan.

“Penghargaan yang diraih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara tidak lepas dari dukungan Bapak Gubernur Kaltara dan kerjasama tim OKKPD Kalimantan Utara sekaligus sebagai bukti komitmen OKKPD dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat,” tuntasnya.

(dkisp)

Disnakertrans Kaltara Wacanakan Bentuk Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) berkolaborasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) menggelar kegiatan Penilaian Indeks Kinerja Lembaga Pengawasan Ketenagakerjaan di Hotel Pangeran Khar, Senin (29/7).

Ditemui selepas membuka kegiatan tersebut, Kepala Disnakertrans Kaltara, Haerumuddin, SH., M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ketenagakerjaan menjadi sangat terpenting dalam penegakan hukum bidang ketenagakerjaan.

“Diperlukan eksistensi atau kekuatan dari petugas pengawas sehingga bisa menegakkan aturan yang ada di perusahaan jika terjadi pelanggaran,”katanya.

Haerumuddin menekankan pengawasan di perusahaan bisa dilaksanakan dengan baik dan efektif maka pengawas seyogyanya mempunyai wadah sendiri untuk melakukan dengan maksimal. “Pengawasan ada sekarang tapi hanya sebatas forum, mungkin kedepan akan dibutuhkan suatu struktur atau lembaga sendiri khusus tempat berhimpun pengawas,” ujarnya.

Tidak lupa Haerumuddin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI yang memberikan dukungan untuk mensosialiasikan, memberikan masukan dan pembinaan kepada pengawas agar bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Diharapkan, dengan kegiatan ini untuk dapat memperkuat lembaga ke pengawasan pemerintah supaya penegakan norma di perusahaan bisa dilaksanakan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Selama ini pengawasan ke perusahaan itu ada ketika ditemukan pelanggaran, seharusnya ada atau tidak ada pelanggaran tetap harus diawasi, kemungkinan ke depannya ada lembaga yang mengawasi,”tuntasnya.

(dkisp)