Netralitas Polri Bukan Sekadar Kewajiban Hukum Tetapi Merupakan Landasan Moral ungkapan Kapolres Bone saat pimpin sosialisasi Jelang Pilkada tahun 2024


BONE-Berandankrinews.com. Polres Bone menggelar Sosialisasi Netralitas Polri dalam rangka Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati-Wakil Bupati Bone Tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Bone.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bone AKBP Erwin Syah, SIK.,MH didampingi oleh Kasi Propam Iptu Muhammad Riad, S. Sos yang dihadiri oleh Staf Propam Polres Bone, Kanit Binmas dan kanit Provos Polsek Jajaran Polres Bone.

Kapolres Bone AKBP Erwin Syah,S.I.K.,M.H saat memimpin pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa, Sosialisasi Netralitas Polri ini dalam rangka untuk menghadapi tahapan Pilkada tahun 2024 yang akan berlangsung pada bulan November nanti.

“Personel Polres Bone harus terus menjunjung tinggi Netralitas Polri agar dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah nantinya dapat benar-benar Fokus dalam melaksanakan pengamanan”, Ujarnya.

Kemudian lanjut Kapolres Bone, Dalam Pelaksanaan Pilkada ada sejumlah sektor yang menjadi penting untuk saling bersinergi dan berkolaborasi. Yang pertama pelaksanaan teknis KPU dan Bawaslu yang menjadi titik Sentral dalam pelaksanaan Pilkada nantinya.

Sementara di sektor Keamanan di dalamnya terdiri dari POLRI, TNI Dan Unsur Pemerintah yang harus memastikan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Bone berjalan Aman dan Kondusif.

“Beberapa saat lalu kita telah melaksanakan Rakor Lintas Sektoral, Pegelaran Pasukan dan Deklarasi Damai Pilkada Tahun 2024. Ini semua sebagai bentuk komitmen Polres Bone dalam Melaksanakan pengamanan Pilkada,” Jelas Kapolres.

Diakhir, Kapolres Bone berharap, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anggota Polres Bone .emahami Netralitas Polri dalam Pelaksanaan Pilkada, sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.

“Netralitas anggota Polri bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan landasan moral dalam menjalankan tugas sebagai pengayom masyarakat”, Terang Kapolres Bone mengakhiri arahannya.

DPKP Kaltara Dorong Kemandirian Pangan Pertanian Keluarga

TANJUNG SELOR – Kegiatan Pertanian Keluarga merupakan salah satu bentuk penanganan kerawanan pangan wilayah yang dilakukan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Disampaikan Plt. Kepala Bidang Ketahanan Pangan, Diana Risawaty, SP., M.AP diruang kantornya.

Tahun 2023 nilai Indeks Ketahanan Pangan (IKP) KTT sebesar 69,54, dimana nilai ini paling rendah diantara semua kabupaten/kota di Provinsi Kaltara sehingga harus diintervensi agar IKP tersebut dapat meningkat.
“Kegiatan Pertanian Keluarga dapat menjadi pemicu kepada penerima manfaat untuk dapat membantu perekonomian kelompok tani dalam menjalankan usaha pertanian yang berkelanjutan,” ujarnya.

Diana menyebutkan pada tahun 2024 terdapat 3 lokasi Pertanian Keluarga atau 3 Kelompok Tani penerima manfaat yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Tana Tidung.

DPKP Kaltara dalam hal ini diwakili Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Suhaeli, S.P telah menyerahkan bantuan kepada Bapak Suhardi selaku Ketua Kelompok Tani (Poktan) Suka Maju Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap beserta pengurus kelompok tani, disaksikan Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Tana Tidung, Rudi, S.Pi., M.HP, Selasa (30/7) lalu.

Bantuan tersebut berupa benih tanaman pangan seperti jagung manis dan benih hortikultura seperti cabai, tomat, kacang panjang, mentimun dan semangka, serta sarana dan prasarana lainnya seperti pupuk kandang, polybag dan mulsa.

“Diharapkan kegiatan Pertanian Keluarga dapat meningkatkan produksi di sektor tanaman pangan serta tanaman hortikultura untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi masyarakat,” ujar Diana.

“Juga menangani wilayah yang rentan rawan pangan terutama di Desa Tideng Pale, meningkatkan nilai IKP wilayah Kabupaten Tana Tidung dan dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok tani terutama keluarga petani,” tuntasnya.

(dkisp)

 

 

Cegah Konflik Sosial, Gubernur Paparkan Penyusunan Peta Rawan Konflik Kaltara

MAKASSAR – Konflik merupakan suatu fenomena yang sangat kompleks, dalam realitasnya konflik hampir selalu multilayer. Ia melibatkan dua atau lebih individu atau kelompok yang memiliki tujuan serta kepentingan yang tidak dapat disatukan (Incompatible) satu sama lain.

Ini disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum dalam pemaparannya pada kegiatan Seminar Penyusunan Peta Rawan Konflik Kalimantan Utara di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, Senin (29/7).

“Konfigurasi konflik muncul dari ketidakseimbangan dalam hubungan – hubungan tersebut seperti ketidakseimbangan dalam status sosial, kekayaaan serta kekuasaan yang mengakibatkan munculnya problematika sepeti diskriminasi, pengangguran, kemiskinan dan kriminalitas,” katanya.

Dari berbagai hal ini dapat disimpulkan bahwa konflik adalah segala macam interaksi pertentangan antara dua pihak atau lebih. Konflik dapat timbul dari berbagai situasi situasi baik individu, antar individu, kelompok, organisasi maupun negara.

Disebutkannya, salah satu tantangan penanganan konflik di provinsi Kaltara adalah belum tersedianya pemetaan potensi konflik. Dokumen ini penting sebagai indikator dan acuan dalam menyusun Rencana Aksi Terpadu (RAD) agar bisa tepat sasaran.

“Jika kita memiliki sesuatu peta maka kita memiliki sensor, oleh karena itu provinsi Kalimantan Utara sangat membutuhkan peta potensi konflik sebagai sensor untuk kita mengantisipasinya,” jelasnya.

Gubernur menyebutkan konflik tetaplah harus dihadapi, ditangani dan diselesaikan oleh manusia, baik dalam posisinya sebagai pihak yang terlibat didalamnya maupun sebagai pihak ketiga yang tidak terlibat agar keluar dari jebakan konflik tersebut.

Oleh karena itu ia menekankan kepada semua pihak bahwa kehadiran peta potensi konflik di kabupaten kota di provinsi Kaltara mendesak untuk segera dilaksanakan.

“Saya berharap dengan seminar ini kita dapat memetakan potensi – potensi yang ada di Kalimantan Utara dan melakukan pendataan peristiwa konflik yang pernah terjadi, dengan tujuan terciptanya pencegahan konflik melalui peta rawan konflik di Kalimantan Utara,” tuntasnya.

Hadir diantaranya Rektor UNHAS, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, Sekretaris UNHAS Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, sejumlah kepala perangkat daerah tingkat provinsi dan Forkopimda Kaltara secara daring.

(dkisp)

Pemprov Lengkapi Data Dukung Pemulihan Status Bandara Juwata

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum terus berupaya untuk mengusulkan kembali status internasional Bandara Juwata Tarakan. Seperti diketahui sebanyak 17 dicabut statusnya dari bandara internasional menjadi bandara domestik berdasarkan Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024 salah satunya adalah Bandara Juwata Tarakan.

“Harapan saya ini bisa ditinjau kembali, karena Kaltara ini merupakan pintu gerbang, etalase Indonesia yang langsung berbatasan dengan negara tetangga,” kata Gubernur.

Gubernur menilai status Bandara Juwata Tarakan menjadi sangat penting dengan menjadi bandara internasional karena berbatasan dengan negara lain dan juga sebagai gerbang depan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Andi Nasuha mengungkapkan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk menjelaskan status Bandara Juwata Tarakan. Salah satu point utamanya adalah letak geografis Kota Tarakan sebagai pintu masuk ke Kaltara, baik dari Indonesia maupun Sabah, Malaysia.

“Bapak Gubernur Zainal sendiri bersama saya sudah mengunjungi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menjelaskan status bandara ini bahwa kita adalah satu rumpun antara Malaysia dan Indonesia, memiliki hubungan historis,” kata Andi Nasuha.

Andi Nasuha menjelaskan, dari Kemenhub menyampaikan status bandara internasional dapat dibuka kembali dengan melampirkan bukti demand penumpang internasional baik yang menuju Kota Tarakan maupun sebaliknya.

“Dari Kemenhub menyampaikan status bandara internasional bisa dibuka dengan melampirkan bukti demand penumpang baik dari Tawau menuju kota Tarakan, Tarakan terbang ke Tawau dan Kota Kinabalu Malaysia,” terangnya.

Menindaklanjuti permintaan Kemenhub, Andi mengungkapkan saat ini Dishub Kaltara dan instansi terkait tengah melakukan pengumpulan dan pemenuhan data demand. Data Demand yaitu terkait masuknya wisatawan dan tenaga kerja asing ke provinsi Kaltara.

Teranyar, Dishub Kaltara juga telah bersurat dengan Nomor 500.11/333/Dishub-Set/V/2024, Perihal Permohonan Data Dukung Pemulihan Status Bandara Juwata Tarakan. “Pemerintah provinsi sangat – sangat berusaha melengkapi data demand semua, lalu data tersebut akan disampaikan ke Kementerian Perhubungan,” katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, beberapa waktu lalu juga Gubernur Kaltara melakukan kunjungan kerja ke Tawau Malaysia, dari kunjungan tersebut pihak negara Malaysia dipastikan siap membuka rute penerbangan ke Tarakan.

Meski statusnya bandara domestik, Andi Nasuha memastikan Bandara Juwata Tarakan masih dapat melayani penerbangan rute internasional tidak terjadwal seperti charter, medical evacupation atau penerbangan lain yang bersifat sementara. Ini bisa dilaksanakan dengan tetap mengajukan persetujuan izin dari kementerian terkait yaitu Kemenhub dan Kementerian Pertahanan.

(dkisp)

Pemda Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

NUNUKAN – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan sampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 pada sidang paripurna ke-14 masa persidangan III tahun 2023-2024 di ruang paripurna Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Nunukan, Rabu (31/07/2024) siang.

Rancangan tersebut langsung disampaikan oleh Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, didepan anggota DPRD Nunukan yang hadir serta seluruh OPD di lingkungan Pemda Nunukan.

Hanafiah mengatakan sebagai respon Pemda Nunukan terhadap kebijakan pusat, adapun telah dilakukan pergeseran APBD tahun 2024 untuk mengakomodir lima program pemerintah pusat kepada pemerintah daerah diantaranya :

1. Indikator kegiatan kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun 2024.

2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 16 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan nomor 19 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil dan/atau dana alokasi umum yang disalurkan secara non tunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility.

3. Keputusan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) nomor 188.44/Κ.45/2024 tentang alokasi anggaran bantuan keuangan khusus kepada penyuluh pertanian, penyuluh perikanan, pendidik dan tenaga kependidikan kabupaten/kota dalam wilayah provinsi Kaltara tahun anggaran 2024.

4. Keputusan Gubernur Kaltara nomor 188.44/Κ.37/2024 tentang alokasi anggaran bantuan keuangan khusus transfer anggaran provinsi berbasis Ekologi Utara tahun anggaran 2024.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Nunukan menyampaikan rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2024 dari sisi pendapatan.

“Pendapatan semula diproyeksikan sebesar 1 trilyun 837 milyar 974 juta 248 ribu 257 rupiah mengalami kenaikan menjadi sebesar 1 trilyun 987 milyar 304 juta 299 ribu 258,54 sen rupiah atau naik 7,51%, kenaikan pendapatan daerah ini berasal dari PAD, pendapatan transfer, dengan rincian PAD sebesar 104 milyar 176 juta 542 ribu 730 rupiah mengalami perubahan menjadi sebesar 120 milyar 096 juta 546 ribu 444,14 sen rupiah atau naik 13,26%,” ucap Hanafiah.

“Kedua pendapatan transfer yang semula sebesar 1 trilyun 724 milyar 236 juta 125 ribu 527 rupiah bertambah menjadi rp. 1 trilyun 855 milyar 132 juta 927 ribu 814,40 sen rupiah atau naik 7,06%, lalu ketiga pendapatan lain-lain yakni pendapatan daerah yang semula sebesar 9 milyar 561 juta 580 ribu rupiah setelah perubahan naik menjadi sebesar 12 milyar 074 juta 825 ribu rupiah,” sambungnya.

Kemudian, Ia juga menuturkan rancangan berdasarkan belanja daerah dengan komposisi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja bantuan keuangan.

“Belanja daerah proyeksi belanja semula sebesar 2 trilyun 020 milyar 964 juta 995 ribu 989 rupiah bertambah menjadi 2 trilyun 293 milyar 991 juta 609 ribu 770,01 sen rupiah atau naik sebesar 11,90% dimana dengan rincian komposisi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja bantuan keuangan,” terang Wakil Bupati Nunukan.

Adapun rincian belanja daerah sebagai berikut :

1. Belanja Operasi, semula sebesar 1 trilyun 170 milyar 121 juta 288 ribu 358 rupiah bertambah menjadi 1 trilyun 240 milyar 290 juta 560 ribu 859,01 sen rupiah atau naik 5,66%.

2. Belanja Modal, semula dianggarkan sebesar rp. 542 milyar 677 juta 995 ribu 431 rupiah setelah perubahan bertambah menjadi sebesar 632 milyar 892 juta 153 ribu 215 rupiah atau naik 14,25%.

3. Belanja Tidak Terduga, semula sebesar 15 milyar 360 juta rupiah setelah perubahan tidak mengalami perubahan.

4. Belanja Bantuan Keuangan, sebesar 292 milyar 805 juta 712 ribu 200 rupiah bertambah menjadi rp. 405 milyar 448 juta 895 ribu 696 ribu rupiah atau naik 27,78%.

Terakhir, Hanafiah menyebutkan dari segi pembiayaan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD TA. 2024.

“Dari segi pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sebesar 185 milyar 990 juta 747 ribu 732 rupiah setelah audit badan pemeriksaan keuangan republik indonesia bertambah menjadi 309 milyar 687 juta 310 ribu 511,47 sen rupiah atau bertambah 39,94%,” ucapnya.

“Lalu Pengeluaran pembiayaan, semula tidak ada setelah perubahan menjadi 3 milyar rupiah pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk penyertaan modal dan menutup defisit atas selisih antara anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten nunukan tahun anggaran 2024,” tutupnya.

(nam/nam)