*Operasi Yustisi polsek Bontoala bertujuan meningkatan kesadaran masyarakat*

Makassar-Alakomai.com
Jajaran Polrestabes Makassar yang tergabung dengan beberapa instansi pemerintahan kota makassar berkomitmen untuk terus mengendalikan pandemi covid-19, di wilayah kota makassar yang masih melanda sampai dengan saat ini.

Dalam hal ini, TNI – Polri dan Pemerintah kota makassar menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan walikota no 51 dab 53 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Pada hari Sabtu, (03/10/2020) pukul 10.00 WIta, polsek Bontoala bersama TNI, Satpol PP kecamatan Bontoala Kota Makassar menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan.

Kapolsek Bontoala Kompol Andriyani Lilikay saat ditemui awak media menjelaskan bahwa jajarannya sangat serius dalam hal menangani Covid-19 yang ada di wilayah kota makassar khususnya kecamatan Bontoala . Kegiatan operasi yustisi ini menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di samping itu, operasi yustisi ini bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan.

“Pendisiplinan harus tegas makanya hari ini kita gelar operasi yustisi penegakkan pemakaian masker. Disitu ada polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub. Untuk kegiatan operasi yustisi ini ke depan akan dilakukan secara massif dan humanis bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dengan sanksi yang tegas, yakni Tindak Pidana Ringan atau Tipiring,” tandas Kapolsek

Kapolsek juga menambahkan bahwa masyarakat yang terjaring razia operasi yustisi tersebut akan dikenakan sanksi apabila melanggar, tutup kapolsek

Terkait hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K.,M.Si., menjelaskan Operasi Yustisi ini digelar tersebut untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Selain itu operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin masif diseluruh wilayah Sulsel.

“Operasi akan dilakukan di sejumlah lokasi dan sasaran utama adalah klaster COVID-19, lokasi keramaian dan fasilitas umum,” kata Kabid Humas

Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat, Sulsel dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19,” ungkap Kabid Humas.

Ia menambahkan Polda Sulsel dan jajaran akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah khususnya membantu, mendukung, mendampingi, mendorong dan sekaligus mengawasi Dinas maupun instansi terkait dalam melaksanakan tugas dan kegiatan penertiban protokol kesehatan.

Sumber
HumasPolda Sulsel

MIH.