Sinjai-Berandankrinews.co.
Secara terus menerus upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Sinjai bersama TNI dan Satpol.PP terus gencar melakukan Operasi Yustisi dan Sosialisasikan patuhi Protokol Kesehatan utamanya pemakaian masker saat beraktifitas diluar rumah.
Seperti hari ini, Rabu (09/12/2020) personel gabungan menyasar Terminal Manimpahoi Pasar Sentral Sinjai, Jln. Bung Tomo, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, yang dipimpin oleh Padal Akp Bakhtiar, SH bersama-sama personel dari TNI, dan Satpol PP menyasar terminal dan Pasar tersebut.
Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar, SH menuturkan bahwa guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kami Polres Sinjai bersama TNI dan Pemda Sinjai menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
Dalam kegiatan operasi yustisi hari ini personil menemukan delapan orang masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker. Ujar Akp Bakhtiar.
Masih ada masyarakat yang kami temui di lokasi tidak menggunakan masker, sebagai sanksinya kami memberikan sanksi berupa teguran lisan dan kembali diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Ujarnya.
Tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Polres Sinjai, TNI dan Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Sanksi berupa teguran yang diberikan dengan harapan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai Masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan agar covid-19 tidak tertular pada diri kita maupun kepada orang lain dan keluarga kita’’ Ujarnya.
Diharapkan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga angka penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten Sinjai mengalami penurunan. Tutupnya.(Kasubbag Humas polres Sinjai)
Ril MIH