TANJUNG SELOR, Berandankrinews.com– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dianugerahi penghargaan Pengelola Kepegawaian Terbaik Kategori Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin.
Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin H Slamet Nugroho kepada Pelaksana Tugas (Plt) kepala BKD Provinsi Kaltara Burhanuddin di sela kegiatan Rapat Koordinasi Kepegawaian di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (27/2) lalu.
Atas capaian itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie memberikan apresiasi kepada BKD Kaltara. “Meski kita provinsi baru, namun kita mampu menunjukkan kerja terbaik. Salah satunya, melalui BKD Kaltara yang melaksanakan program kerja kepegawaian dengan cukup baik juga berorientasi melayani publik. Hal ini dilakukan mulai dari rekruitmen, penggajian, promosi, serta administrasi pensiun,” kata Gubernur di ruang kerjanya, Kamis (28/2).
BKD Kaltara juga terus memperbaiki kualitas pelayanan dan pengelolaan kepegawaian tersebut, dengan pemanfaatan teknologi informasi. Misalnya, melalui sistem rekrutmen secara online dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sedianya harus mampu membuat gagasan dan terobosan yang mampu mempercepat layanan dan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah, urai Gubernur.
Sebagai informasi, rapat koordinasi kali ini mengangkat tema ‘Sinergitas Antar Kantor Regional VIII BKN dengan BKD Kabupaten/Kota/Provinsi Dalam Rangka Percepatan Peningkatan Pelayanan Kepegawaian di Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Dalam pelaksanaan rakoor ini, juga diserahkan sertifikat pemetaan kompetensi jabatan pelaksana di wilayah kerja Kanreg VIII Banjarmasin, serta penyerahan piagam penghargaan kepada pengelola kepegawaian terbaik.
Sementara itu, Kepala Kanreg VIII BKN Banjarmasin Slamet Nugroho berharap, lewat rapat koordinasi ini diperoleh kesamaan persepsi dalam menjalankan segala regulasi kepegawaian yang dikeluarkan pemerintah.(humas)