Soppeng (Sul-Sel) Berandankrinews.com-Direktur Lembaga Bantuan Teknis dan Managemen Pemilu Nurani Strategis (NUSA) Nurman Idrus mengatakan dalam tiga pekan pasca pemungutan suara Pemilu 2019 lalu, lembaran kertas berkode C1 yang gampang lusuh itu menjadi barang paling dicari di Indonesia.
Nurman mengatakan, Dalam tiga pekan pasca pemungutan suara Pemilu 2019 lalu, lembaran kertas berkode C1 yang gampang lusuh ini menjadi barang paling dicari di Indonesia ujarnya dalam group WA tersebut, Sabtu (4 /5/ 2019).
Menurutnya, menjadi masuk akal untuk dicari karena lembaran kertas ini menjadi penentu besaran perolehan suara baik capres dan juga caleg.
“Pilihan-pilihan pemilih di lima kertas suara Pemilu di TPS oleh KPPS, dipindahkan menjadi catatan-catatan tulis tangan ke dalam formulir C1 ini. Kertas suara langsung menjadi barang tak berguna, ketika catatannya sudah dipindahkan ke C1, kecuali ada penghitungan suara ulang,”kata Nurman.
Disebutkan Nurman, C1 sendiri terdiri dari dua bahagian penting. C1 Plano berukuran besar yang diisi dengan kode tally, ditempel dipapan penghitungan suara TPS, yang merupakan rekapitulasi perolehan suara. Lanjutnya dari C1 Pleno berhologram ini, kemudian dipindahkan ke C1 yang lebih kecil berupa sertifikat perolehan suara beserta banyak lampirannya.
“C1 Pleno jumlahnya hanya satu lembar saja per parpol. Tak ada salinannya begitu juga kopiannya,” Ujar Nurman.
C1 Plano ini juga disebut kitab rekapitulasi suara. Kertas ukuran plano yang lembarnya hingga maksimal 20 buah per TPS ini, dimasukkan ke dalam kotak suara yang selanjutnya dikirim ke PPK di kecamatan.
Direkapitulasi suara di kecamatan, saat para pihak tak sepakat dengan hasil penghitungan di C1 kecil, maka C1 Pleno ini menjadi penengah. Tak ada yang bisa membantah angka apapun di C1 Pleno sebab hanya satu buah, ungkap Nurman.
Namun kisruh juga terkadang terjadi ketika C1 Pleno hilang di dalam kotak, oleh KPPS yang tak paham dengan juknis dan menyimpannya diluar kotak saat dikirim ke kecamatan.
Kata Nurman, berbeda dengan C1 Pleno, C1 yang lebih kecil, mempunya puluhan salinan. Dipegang oleh KPPS, PPS, KPU, para saksi dan panwas TPS serta C1 hologram yang berada di dalam kotak bersama C1 Pleno.
Pertikaian di tingkat rekapitulasi kecamatan sering terjadi dan memperlambat rekapitulasi oleh karena C1 kecil ini, karena banyak salinannya maka tak ada yang bisa menjamin ada tangan-tangan nakal yang mengutak-atik angkanya sebelum dibawa ke kecamatan.
“Lalu, mengapa begitu sulitnya banyak pihak terutama caleg yang kesulitan mendapatkannya,” ungkapnya penuh tanda tanya
Dikatakannya, Setelah saya analisis situasi terakhir di Pemilu 2019 ini, maka saya menarik dua kesimpulan.
Pertama, kesalahannya ada pada penyelenggara yang mayoritas tidak mempublikasikan C1 ini di tingkat TPS dan PPS. Padahal dalam UU 7/2017, KPPS wajib mencantumkan C1 di TPS pasca penghitungan selesai. Begitupula dengan PPS wajib menempelkan seluruh lembar C1 di wilayah desa nya di kantor desa atau kelurahan, Kondisi itu semakin diperparah karena sistem hitung cepat KPU yang dasarnya dari upload C1 yang dikirim langsung ke situs KPU, ternyata lambat, lemot dan tak berdaya.
Kedua, partai politik tidak mampu mengkonsolidasi secara terpusat saksi-saksinya di lapangan. Saksi-saksi banyak yang tidak menyetorkan lembar C1 yang dipegangnya langsung ke partai. Sebagian bahkan bermain dengan mengcopi lebih banyak dan membagikannya kepada caleg dengan imbalan tertentu.
“Ironisnya banyak juga ditemukan C1 dengan angka menipu alias palsu entah dari mana asalnya. Akibatnya banyak caleg yang mengeluh karena angka C1 yang dipegangnya berbeda dengan asil rekapitulasi di kecamatan,”ungkap Nurman.
Sungguh ini akan menjadi masalah berulang jika tak segera diatasi. Para pemangku kepentingan, para ahli pemilu dan semua yang berkepentingan harus kembali duduk bersama menyelesaikan persoalan berat ini, tutup Nurman
Sementara itu, Caleg dari Partai PBB Rusdiaman Tahir mengungkapkan atas laporan dari saksinya, fakta yang terjadi dilapangan di tps 16 Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Dapil 5 Soppeng.
“Fakta dilapangan terjadi di TPS 16 Tettikenrarae Kecamatan Marioriwawo Dapil 5 Soppeng, dari laporan saksi, hampir semua salinan C1 dipegang oleh panwas dan saksi merekap, suara Kusman Aras sebanyak 1 suara, namun setelah ada keganjalan yang ditemukan dari Saksi lain maka dibukalah polling yang besar dan ternyata suara Kusman Aras ada 24, sesuai dengan C1 Asli,” ungkap Rusdiaman Tahir. (Herwan)