Nunukan Terima Sertifikat Eliminasi Malaria, Menkes Terawan : Kita Kembali Bangga dan Bersyukur

NUNUKAN – Bila jaman dahulu orang yang akan merantau ke pulau Kalimantan mempersiapkan diri lebih ekstra, dan salah satunya adalah dengan mengkonsumsi obat anti Malaria dikarenakan diyakini Pulau Kalimantan adalah tempat bersarangnya Nyamuk Malaria yang bisa menyebabkan seseorang sakit bahkan meninggal.

Keyakinan itu cukup beralasan, karena memang Kasus Malaria di wilayah Kalimantan cukup signifikan. Contohnya di wilayah Kabupaten Nunukan saja data dari Dinas Kesehatan pada tahun 2009 terjadi 2034 kasus positif Malaria. Namun saat ini stigma tersebut berangsur pupus karena pada 9 tahun terakhir (sejak 2010 hingga 2019) dengan kerja keras dari pemerintah angka tersebut terus mengalami penurunan setiap tahunnya.

Yang signifikan adalah pada 4 tahun terakhir, data dari Dinas Kesehatan Kab. Nunukan pada tahun 2016 dan 2017 terjadi nol kasus positif malaria, dan 2018 dan 2019 terjadi enam kasus positif malaria yang menurut penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Nunukan Meistar Tololiu adalah kasus bawaan dari luar daerah.

Atas keberhasilan menekan angka positif Malaria ini, Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama 5 Bupati dan Walikota lainnya hari ini, Jumat (01/05) menerima sertifikat Eliminasi Malaria dalam rangkaian kegiatan Acara Peringatan Hari Malaria Sedunia (HMS) yang dilaksanakan secara Virtual. Sertifikat ini adalah sebuah ganjaran dari Kementerian Kesehatan bagi Kabupaten dan kota yang telah memenuhi persyaratan eliminasi Malaria.

Dalam sambutannya Menteri Terawan Agus Putranto menyampaikan bahwa berdasarkan pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Healt Assembly) ke 60 di Jenewa pada tahun 2007 telah disepakati bahwa eliminasi malaria akan dicapai di semua negara.

Selain itu Menteri Terawan juga menyampaikan bahwa berdasarkan komitmen dari negara – negara di Asia Pasifik yang digalang melalui Asia Pacific Leader Malaria Aliance pada tahun 2014 maka seluruh negara di kawasan Asia Pasifik akan mencapai bebas malaria pada tahun 2030.

“Oleh Karena itu kembali saya mengingatkan kepada 325 Kabupaten dan Kota. Dan kini kita kembali bangga dan bersyukur karena sampai bulan April 2020 ada 6 Kabupaten Kota yang telah lolos penilaian dan berhak mendapatkan sertifikat eliminasi malaria, yaitu Kota Bengkulu di Provinsi Bengkulu, Kab. Wakatobi di Provinsi Sulawesi Tenggara, Kab. Tasikmalaya di Provinsi Jawa Barat, Kab. Garut di Provinsi Jawa Barat, Kab. Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara, dan Kabupaten Tana Tidung di Provinsi Kalimantan Utara”, tutur Terawan.

Dalam kesempatan ini Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Ahmad Yurianto menyampaikan bahwa Kabupaten Kota yang menerima sertifikat ini sebelumnnya telah melalui tahapan penilaian yang diawali dengan self assesment (Penilaian Diri Sendiri) kesiapan diri untuk mendapatkan penilaian tim Assesment dengan memperhatikan 11 indikator yang harus dipenuhi dan 3 indikator utama sebagai syarat mutlak

Kepala Dinas Kesehatan sendiri kepada media menyampaikan bahwasannya upaya yag dilakukan pemerintah daerah hingga memperoleh sertifikat eliminasi malaria ini antara lain adalah melakukan sosialisasi dan aksi pemberantasan sarang nyamuk, puskesmas pro aktif terhadap potensi kasus malaria, dan juga gencar membagikan kelambu (Humas)