Neraca Dagang 2018, Surplus USD 997,93 Juta

TANJUNG SELOR, Berandannkrinews.com–Neraca perdagangan kegiatan ekspor-impor melalui pelabuhan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Januari hingga Desember 2018, tercatat surplus surplus sebesar USD 997,93 juta. Sementara pada Desember 2018, neraca perdagangan juga tercatat surplus USD 75,21 juta. Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara per 1 Februari 2019.

Neraca perdagangan yang baik ini, dipicu oleh pencapaian nilai ekspor kumulatif Januari hingga Desember 2018 yang tercatat sebesar USD 1.089,10 juta. Sedangkan, nilai impor tercatat sebesar USD 91,17 juta. Nilai ekspor Kaltara selama tahun lalu, jauh lebih tinggi dibandingkan ekspor 2017 yang mencapai USD 919,92 juta. Pada 2017, neraca perdagangan kumulatif juga lebih kecil daripada tahun lalu. Nilainya sebesar USD 897,29 juta, kata Gubernur.

Ekspor Kaltara pada Desember 2018, seluruhnya merupakan komoditi barang non minyak dan gas bumi (Migas). Nilai ekspor Desember 2018, juga lebih tinggi dibandingkan ekspor November 2018 yang tercatat sebesar USD 86,70 juta. Kenaikan ekspor ini disebabkan oleh peningkatan ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil industri. Dimana, ekspor hasil tambang begitu dominan perannya terhadap ekspor tahun lalu. Tercatat sekitar 84,58 persen disumbangkan oleh ekspor hasil tambang. Disusul hasil industri 14,02 persen, dan hasil pertanian 1,60 persen, tutur Irianto.

Ekspor di Kaltara, menurut catatan BPS ada yang dilakukan melalui pelabuhan yang ada. Juga ada yang melalui pelabuhan di luar Kaltara. Ekspor yang melalui pelabuhan di Kaltara, nilainya pada Desember 2018 tercatat sebesar USD 89,6 juta. Sedangkan yang melalui pelabuhan di luar Kaltara, di bulan yang sama mencapai USD 11,29 juta. Masing-masing melalui pelabuhan di DKI Jakarta sebesar USD 0,17 juta, Jawa Timur USD 9,35 juta, dan Sulawesi Selatan USD 1,77 juta.

Dari sektor impor, pada Desember 2018 mencapai USD 0,08 juta untuk komoditi barang migas, sedangkan komoditi barang non migas mencapai USD 16,66 juta. Nilai impor kumulatif pada 2018, mengalami kenaikan 302,94 persen dibandingkan tahun 2017, tutupnya.(humas)