Bone Sulsel-Berandankrinews.com
Ketua umum LSM Latenri Tatta-Langkoras HAM Mukhawas Rasyid SH MH.
Harus diakui selama Ini,Bagaimana
Antara dua institusi Ini merupakan Tandem ,Namun disatu sisi harus ada sinergi Antara pasang Aturan Dan tegakkan Aturan Hukumnya
Dinas perhubungan Sebagai pembuat Aturan Dan polisi sebagai Penegakan Hukumnya harus tetap sejalan bukan Malah menyusahkan masyarakat jika usulan Ini perlu di tinjau ulang
Perkembangan tekhnologi Yang Semakin pesat berkolerasi dengan media Massa ,Bukti dengan Semakin cepatnya informasi tersebar baik itu sebuah peristiwa Ataupun Hanya sekilas info
Informasi Adanya Usulan Komisi V DPR RI Yang Akan mengarahkan pengelolaan SIM untuk ditangani Oleh kementerian perhubungan bukan kepolisian Sehingga mengundang pro kontra Yang Bisa menimbulkan polemik di kalangan masyarakat ,Hal inilah Yang mengundang keprihatinan kami sebagai Aktivis LSM , lembaga sosial Kontrol
Sebaliknya ditunda dulu jangan asal ubah ketentuan Hukumnya jelas Mukhawas Rasyid SH MH ,aktivis pemerhati Masalah Korupsi Dan hak azasi manusia
agar pemerintah tetap memperhatikan Aspirasi Masyarakat jangan membuat polemik hingga masyarakat dibuat susah Dan bingung
Lanjut apa yang Telah disampaikan Komisi V DPR RI sebaiknya di perhatikan Asas manfaatnya jangan Sampai Malah Lebih menyusahkan rakyat,tegasnya Selasa 04-02-2020 pukul 13.20.00 Wita
Harapnya SIM tetap dibawah naungan kepolisian jangan ke Institusi lainnya karena dikepolisian Satu atap Sidik jari Dan identifikasi lainnya Tutupnya Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp pribadinya
Iwan Hammer