Mewakili Bupati Nunukan, Sekda Serfianus Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Nunukan Tahun 2022

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus,S.IP., M.Si menghadiri rapat paripurna ke -4 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023, penyampaianrekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah Kabupaten Nunukan tahun 2022.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung secara resmi oleh Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa dan didampingi Wakil ketua DPRD Kab.Nunukan Saleh,SE di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (15/05).

Turut hadir dalam penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Nunukan terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah kabupaten Nunukan tahun 2022, Asisten Ekonomi dan Pembangunan H.Asmar, Forkopimda kab.Nunukan, Para kepala OPD di lingkungan pemerintah kab.Nunukan, Camat Nunukan, dan anggota DPRD kab.Nunukan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kab.Nunukan, membacakan sambutan Bupati Nunukan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Nunukan yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2022, demikian pula kepada rekan-rekan forum pimpinan daerah serta seluruh lapisan masyarakat dan semua stakeholder yang telah memberikan dukungan dan kontribusi secara nyata dalam mewujudkan berbagai capaian agenda pembangunan daerah di Kabupaten Nunukan.

Menurut Bupati LKPJ ini meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. sehingga secara garis besar LKPJ memuat gambaran program serta kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran yang telah dilaksanakan oleh OPD-OPD terkait, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Terkait dengan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD, hal tersebut merupakan sebuah saran yang sifatnya konstruktif dalam konteks penyempurnaan dan perbaikan serta wujud tanggung jawab dari DPRD dalam menjalankan fungsinya bersama pemerintah daerah, dalam mewujudkan keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahaan.

untuk mencapai rekomendasi-rekomendasi tersebut tentu saja tidak lepas dari bantuan serta kerjasama dari seluruh kalangan.

” Semoga melalui rapat paripurna ini, kita semakin berkomitmen bersama untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta berpartipasi secara optimal dalam membangun kabupaten Nunukan yang kita cintai”, ujar Serfianus.

(PROKOMPIM)