BONE – Awangpone
Berandankrinews.com
Waka Polsek Awangpone Iptu A. Azis Nur mewakili Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, Sh hadir pada penyuluhan Hukum yang diadakan oleh KKN Stih Pengayoman Watampone Angkatan XIX
Kegiatan penyuluhan diadakan di Aula Kantor Desa Lattekko Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, Sulsel ( 02/04 / 2021 )
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Awangpone Andi Kamaluddin, Sp, Msi, Kades Lattekko Syamsir, Sag , Supervisor
Posko Satu Andi Amirullah, Sh, Mh, Supervisor Posko Enam Muh. Bakri, Sh, Mh .
Pembukaan acara Penyuluhan oleh Koordinator Desa ( Kordes) Andi Nurwinda.
Supervisor Posko Satu Andi Amirullah, Sh, Mh, yang juga merupakan Dosen Stih Watampone membawakan Materi Tentang Perkawinan Anak di bawa umur
Wakapolsek Awangpone Polres Bone Iptu A. Azis Nur dalam sambutannya mengatakan Kegiatan Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN Stih Watampone merupakan satu Sumbangsih besar bagi Polri khususnya Polsek Awangpone
Dengan kegiatan tersebut warga akan semakin sadar akan ketaatan pada aturan atau hukum yang ada, yang secara sosial memberikan dampak pada terciptanya Kamtibmas yang Kondusif
Iptu Azis juga pada kesempatan tersebut memuji Mahasiswa yang tetap melaksanakan Program Kkn secara intens meski dalam suasana Ramadhan
” Terima kasih kepada Adik Mahasiswa yang telah melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum ini “, Kata Iptu Azis
Penyuluhan Hukum oleh Mahasiswa KKN Stih Watampone tersebut dihadiri sekira Tiga Puluh Warga Desa Lattekko
Ril MIH