TANJUNG SELOR – Progres pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya pada sektor pajak daerah menunjukkan angka yang positif. Memasuki triwulan III, sesuai data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), tercatat per 10 Agustus 2019 realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 61,34 persen atau senilai Rp 245,39 miliar (M), dari target pajak daerah, setelah perubahan sebesar Rp 400,03 miliar.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai data yang dilaporkan, realisasi perolehan pajak daerah hingga Agustus ini sudah cukup baik. GUbernur pun berharap, hingga akhir tahun nanti bisa memenuhi target. Bahkan melebihi.
Dikatakan dalam beberapa kali kesempatan, sebagai daerah baru, Kaltara saat ini masih banyak bergantung dari pusat. Untuk itu, perlu banyak inovasi guna menggali potensi pendapatan asli daerah. “Banyak potensi di daerah yang bisa menjadi pendapatan asli daerah. Saya minta semua OPD yang berpotensi memiliki inovasi, untuk memberikan pendapatan daerah. Tentunya dengan tetap berpegang pada aturan dan perundang-undanganya yang berlaku di negara kita,” ujar Gubernur.
Disebutkan, melalui APBD Perubahan tahun ini, target pajak daerah mengalami perubahan target. Yaitu dari Rp 379,3 miliar menjadi Rp 400,03 miliar. Perubahan ini berasal dari tiga komponen jenis pungutan dalam penerimaan pajak daerah Provinsi Kaltara. Yakni, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraaan Bermotor (PBBKB).
Gubernur yang didampingi Kepala BP2RD Kaltara Busriansyah, menguraikan, target penerimaan pajak BBNKB sebelumnya sebesar Rp 76,86 miliar. Setelah perubahan naik menjadi Rp 86,88 miliar. Sedangkan untuk penerimaan pajak PKB sebesar Rp 77,22 miliar naik menjadi Rp 78,72 miliar, kemudian pajak PBBKB awalnya ditarget sebesar Rp 170 miliar, dilakukan penambahan naik menjadi Rp 195 miliar.
“Penambahan target ini, selain berdasarkan data dan informasi market share penjualan kendaraan yang ada di Kaltara yang mengalami kenaikan. Juga melihat realisasi capaian penerimaan pajak di triwulan kedua. Karena diestimasikan akan melebihi 100 persen di akhir tahun, sehingga targetnya dapat ditambahkan,” katanya.
Ditambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui BP2RD terus mendorong optimalisasi pungutan pajak. Salah satunya dengan mengintensipkan pungutan pajak, seperti dengan membuat Samsat Payment Point dan Samsat Keliling yang telah berjalan. Selain itu, investasi juga diperlukan untuk memicu pengerakan ekonomi di masyarakat yang akan berefek pada peningkatan Pajak Daerah.
Untuk diketahui, realisasi pendapatan Kaltara terdiri dari BBNKB, PKB, PBBKB, Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok. Secara hitungan, perolehan pendatan ini sudah memenuhi standar untuk mencapai target 2019. “Melihat data capaian penerimaan pajak daerah triwulan III di Provinsi Kaltara, bukan tidak mungkin pungutan pajak tahun ini bisa melampaui target. Bahkan 110 persen penerimaan pajak hingga akhir tahun dapat terwujud,” tutup Busriansyah.(humas)