KONAWE – Sardin T, SP., MP Kabid. Prasarana, Sarana Dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Konawe, menyampaikan bahwa, perubahan iklim menjadi ancaman serius bagi ketahanan pangan global.
Oleh karena itu, seluruh pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan, harus berkolaborasi untuk melaksanakan kebijakan dan strategi yang telah disusun, demi menjaga ketahanan pangan yang mungkin akan terdampak karena perubahan iklim.
Hal tersebut diungkap Sardin T, SP., MP, pada acara forum workshop Membangun Ketahanan Perubahan Iklim dan Ketahanan Pangan, yang diselenggarakan Salah Satu Hotel di Unaaha (7/9/2023).
“Forum ini sangat penting dan strategis untuk mengembangkan gagasan dari seluruh pemangku kepentingan dalam upaya adaptasi perubahan iklim dan dampaknya terhadap ketersediaan pangan,” kata Sardin, Sapaan akrabnya”
Menurutnya, perubahan iklim dapat menjadi tantangan dan ancaman, namun juga bisa menjadi peluang untuk mengembangkan potensi teknologi dan keanekaragaman pangan yang dimiliki Indonesia. Terlebih, jumlah penduduk Indonesia yang cukup besar.
Ada tiga komoditas vital yang harus dipersiapkan, yaitu air, pangan, dan energi.
“Komoditas-komoditas tersebut sangat penting dan harus tersedia secara berkelanjutan,” ujarnya.
Kabid. Prasarana, Sarana Dan Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kab. Konawe Sardin T, SP., MP menyoroti dampak perubahan iklim, seperti pola cuaca yang tidak menentu, kekeringan, banjir, dan gelombang panas, yang dapat berdampak luas pada produksi tanaman, peternakan, perikanan, dan ketersediaan pangan secara keseluruhan di Kabupaten Konawe, Tantangan ini diperburuk oleh meningkatnya populasi global, yang dapat meningkatkan permintaan pangan.
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah kabupaten Konawe dalam hal ini Dinas Pertanian dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Corus yang bekerja sama dengan Seluruh Gapoktan, harus terus berupaya mengatasi dampak perubahan iklim,” tegas Sardin.
Hal senada disampaikan Kadis Pertanian H. Gunawan Samad, SP
Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan pangan dan meningkatkan kemampuan beradaptasi pada perubahan iklim, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah, antar daerah, dan seluruh pemangku kepentingan. Dalam mencapai tujuan tersebut harus dilakukan sinkronisasi antar urusan yang terintegrasi dalam dokumen perencanaan.
Dinas Pertanian telah menyiapkan nomenklatur bagi seluruh Kelompok Tani untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mendukung Upaya adaptasi perubahan iklim dan ketahanan pangan. seperti yang tertuang dalam Kepmendagri 900.1.15.5-1317 tahun 2023 yang mengatur Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah,” kata Gunawan
Menurutnya, daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dengan meningkatkan produksi pangan, memperkuat kapasitas pertanian, dan menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, perlu disusun perencanaan dan dialokasikan anggaran yang dapat mendukung upaya-upaya tersebut.
(M. Asmar)