PANGKALPINANG, BerandaNKRInews.com–SUASANA pertemuan audiensi Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dengan Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mendadak hening.
Pria yang akrab disapa Herman Molen itu tak kuasa membentung air mata setelah mendengarkan curahan hati seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) penjual martabak yang mengisahkan pengalamannya disuruh menutup lapaknya oleh Satgas Covid lantaraan peraturan PPKM.
“Saya bisa merasakan apa yang kawan-kawan rasakan. 10 tahun saya mendorong gerobak. Bukan pencitraan tapi kenyataan. Jadi saya memahami perasaan kawan-kawan,” ungkap Herman sembari menyeka air matanya.
Usai mendengar aspirasi dari APKLI Babel, khususnya persoalan penutupan lapak PKL Pasar Malam, dirinya akan mengundang Gubernur, Kapolda, Kejati, Danrem, Forkopimda untuk membahas persoalan PKL Pasar Malam.
“Sebagai solusi dari kami (DPRD Babel, red), kami akan mengundang kawan-kawan dari APKLI untuk hadir dalam rapat musyawarah pada 30 Agustus. Setelah itu akan kami jadwalkan pertemuan dengan Forkopimda supaya satu suara,” beber Herman.
Menanggapi usulan APKLI Babel supaya DPRD Babel menginisiasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pedagang Kaki Lima (PKL), Herman mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengusulkan supaya rapat dengan Forkopimda segera dilaksanakan supaya ada kepastian bagi PKL.
“Saya kira kita harus segera bertemu dengan Forkopimda supaya persoalan ini selesai mengingat kawan-kawan butuh kepastian”, ucap Amri Cahyadi.
Usai pertemuan, pengurus APKLI Babel membacakan 5 pernyataan sikap yang diantaranya meminta DPRD menyelesaikan persoalan penutupan Pasar Malam.
Usai dibacakan oleh Yogi Pranata selaku Sekretaris APKLI Babel, Ketua DPW APKLI Babel Mangimpal Lumbantoruan menyerahkan Surat Pernyataan kepada Ketua DPRD Babel Herman Suhadi didampingi Amri Cahyadi selaku Wakil Ketua DPRD Babel. (*)
Wartawan: Agus Muslim SH