NUNUKAN – Wakil ketua DPRD Kaltara Andi Hamza bersama Husnul Yakin komisi DPRD Kalimantan Utara bertatap muka dengan Sekertaris dan Kabid, Kasih, bendahara pengeluaran dan sejumlah Staf dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Nunukan pada Kamis 10/06/2021.
Pertemuan DPRD kaltara dengan Disdikbud berlangsung diruang Sudi Hermanto Sekertaris dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Nunukan kurang lebih dua jam.
Kunjungan Kerja dewan perwakilan Rakyat (DPRD) kalimantan utara ke nunukan Andi Hamza Wakil jabatan wakil Ketua didampingi Husnul Yakin dan Dayat staf sekwan DPRD Kaltara.
menurut Husnul Yakin diwawancarai media usai pertemuan dengan jajaran Dinas pendidikan Husnul Yakin mengatakan bahwa Memang kewajiban kami di DPR adalah melakukan pengawasan intinya kesini adalah ingin melihat secara langsung dinamika ataupun kondisi keadaan pendidikan di wilayah Nunukan.
Karena memang kita menghadapi banyak hal-hal yang memang harus kita perbaiki dan sinkronisasi antara kita yang di provinsi dengan yang di Kabupaten, Sehingga dalam hal pendidikan ini maksimal.
Apapun yang terjadi di daerah dan kendala-kendala yang terjadi di daerah untuk kita bagaimana Agar pendidikan ini bisa berjalan dengan semestinya kita berharap juga pendidikan di Kalimantan Utara khususnya Nunukan itu juga tidak tertinggal jauh dengan daerah yang pendidikannya sudah awal lebih maju.
Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Utara Berharap dengan adanya hal-hal yang menjadi tupoksi kami di utamanya di dewan provinsi bisa kami maksimalkan sehingga kami juga mempunyai nilai ibadah dan hal-hal yang bisa di ingat oleh Generasi ke depan.
kami dari Komisi 1 dewan Provinsi Kalimantan Utara berharap juga agar kunjungan kami bermanfaat banyak informasi yang kami dapatkan dari penjelasan s3kertaris maupun dari sejumlah kabid, Kasih dan penjelasan dari bendahara pengeluaran bapak Ibrahim. S.Ip M.A.P telah menjelaskan anggaran bantuan dari propensi Kalimantan Utara semua anggaran tepat sasaran sesuai yang diperuntukkan Ujar Husnul Yakin kepada Wartawan
Pewarta : Yuspal