Bulungan – Saat ini terdapat 1.128 suku bangsa dan bahasa, ragam agama dan budaya serta sekitar 16.056 pulau di Indonesia. Untuk itu perlu konsepsi untuk menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan.
“Konsepsi itu adalah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI yg disebut juga sebagai Empat Pilar Kebangsaan.,” tutur Anggota Majelis Permusyawatan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Marthin Billa saat menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan bersama masyarakat di Desa Ruhui Rahayu, Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) Sabtu (22/5/2021).
Pria yang akrab dipanggil Bang MB itu menegaskan bahwa pihaknya tak kan pernah berhenti mengajak dan menyeru seluruh elemen bangsa agar tetap memegang teguh kensensus nasional tersebut. Menurutnya, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 dan NKRI telah final menjadi pegangaan hidup karena telah mencakup beberapa aspek kehidupan bangsa Indonesia.
“Mustahil akan terwujud kehidupan masyarakat yang harmonis tanpa ada sikap solidaritas, tenggang rasa, dan kegotong royongan sementara masyarakatnya terdiri dari berbagai latar belakang yang berbeda,” tegas mantan Bupati Malinau tersebut.
Marthin Billa mengingatkan bahwa Pancasila selain sumber dari segala hukum di Indonesia, juga merupakan tuntutan bagi bangsa Indonesia. Dan karena telah menjadi dasar negara, maka sudah pasti Pancasila juga akan menjadi jalan keluar dari setiap persoalan yang dihadapi warganya termasuk pademy covid – 19 saat saat ini.
“Dengan semangat kebangsaan akan tercipta kegotong-royongan. Dengan kegotong-royongan akan terwujud solidaritas dan rasa tanggung jawab. Padahal hanya dengan sikap tanggung jawab yang lahir dari semangat kebersamaan lah pandemy covid – 19 dapat dihentikan,”tandasnya
Contoh yang paling nyata, ungkap Marthin, pada saat salah satu pihak terimbas virus corona secara fisik sehingga harus menjalani karantina mandiri, maka tetangga sekitar saling bergotong royong memberikan bantuan, maka beban-beban pasien akan hilang atau minimal berkurang.
Selanjutnya tentang UUD 1945, Marthin menjelaskan bahwa norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa.
‘Keluhuran nilai dalam Pembukaan UUD 1945 menunjukkan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan pembukaan dan bahkan tidak mengubahnya,” tegas Marthin
Menurut Marthin, terdapat empat kandungan dalam Pembukaan UUD 1945 yang menjadi alasan komitmen untuk tidak mengubahnya, yaitu:
1. Terdapat norma dasar universal bagi tegaknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat.
2. Terdapat empat tujuan negara yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darahnya, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
3. Pembukaan UUD 1945 mengatur ketatanegaraan Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan.
4. Nilainya sangat tinggi bagi bangsa dan negara Indonesia. Pasalnya dalam Pembukaan UUD 1945 terdapat rumusan dasar negara yaitu Pancasila.
“Ingat, Pancasila telah disepakati secara nasional, merupakan perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia,” tegas MB.
Selama sosialisasi digelar, masyarakat nampak antusias menyimak hal – hal yang dipaparkan oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tersebut. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa dirinya mendapat banyak pelajaran berharga dari sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut.
” Bagi saya (Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan) sangat bermanfaat. Karena sekarang kami menjadi lebih mengerti tentang Pancasila dan makna dari Bhineka Tunggal Ika,” katanya.
Pewarta: Eddy Santri