Lima Fraksi DPRD Nunukan Berikan Pandangan Umum Terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

NUNUKAN – Lima fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyampaikan pandangan umum terkait nota pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun 2023, bertempat di ruang sidang paripurna kantor DPRD Nunukan, Selasa (16/07/2024).

Adapun kelima fraksi tersebut diantaranya fraksi partai Hanura, Demokrat, PKS, Gerakan Karya Pembangunan (GKP) dan Perjuangan Persatuan Nasional (PPN).

Selaku Ketua fraksi Hanura, Hj. Nikmah menyampaikan Fraksi Partai Hanura pada perinsipnya menerima dan selanjutnya menyetujui untuk dibahas lebih lanjut rancangan perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan tahun Anggaran 2023.

“Fraksi Partai Hanura mengapresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan adanya kenaikan Anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar 1.486.431.829.763, 00 (Satu Triliun Empat Ratus Delapan Puluh Enam Milyar Empat Ratus Empat Ratus Tiga Puluh Satu Juta Delapan Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Tujuh ratus Enam Puluh tiga Rupiah ) ternyata ada kenaikan menjadi 1.604. 685.252.465,00 ( Satu Triliun Enam Ratus Empat Milyar Enam Ratus Lima Juta Dua Ratus Lima Puluh Dua Ribu Empat Ratus Enam Puluh Lima Rupiah) atau naik 7,96%( Tujuh Koma Sembilan Puluh Enam Persen ),” terang Hj. Nikmah.

“Berharap kepada pemerintah dalam pembelanjaan Anggaran memperhatikan skala prioritas misalkan pembelanjaan yang bisa mengurangi angka kemiskinan, penaggulangan bidang kesehatan, bidang pendidikan, ketahanan pangan, infrastruktur dan lain-lain,” sambung Hj. Nikmah.

Bersama dengan itu, mewakili penyampaian fraksi partai Demokrat, Robinson Totong menjelaskan bahwa apresiasi diberikan kepada pemerintah daerah soal perubahan APBD 2023 terutama dalam peningkatan realisasi pendapatan

“Fraksi Demokrat menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang telah mendapat predikat WTP yang ke 8 kalinya secara berturut-turut, kemudian juga mengapresiasi di mana terjadi kenaikan dalam hal realisasi pendapatan dari target sebesar Rp. 1.619.562.298.117,00 ( 1 trilyun 619 milyar 562 juta 298 ribu 117 rupiah ) menjadi Rp.1.775.514.283.946,26 ( 1 trilyun 775 milyar, 514 juta, 283 ribu, 946 rupiah, 26 sen ) atau sebesar 109,63%,” imbuh Robinson Totong.

Lebih lanjut, Robinson Totong juga menuturkan bahwa pada APBD 2023 terdapat beberapa sektor yang perlu diperhatikan.

“Fraksi Demokrat memandang bahwa pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2023 sudah baik, Namun demikian terdapat beberapa sektor yang perlu mendapat perhatian dan penekanan atau sentuhan khusus agar lebih maksimal, antara lain sektor UMKM, pendidikan, dan kesehatan,” ucapnya.

Sementara, anggota DPRD fraksi PKS, Andre Pratama meyebutkan tanggapan terkait bidang kesehatan, ekonomi, kesejahteraan Rakyat, harga rumput laut, serta meminta pemantauan secara menyeluruh tentang pelaksanaan kegiatan.

“Terkait bidang kesehatan, fraksi meminta kepada pemda untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi baik dari segi pelayanan maupun krisis rumah sakit serta pada bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, kami berharap kepada pemerintah untuk terlibat aktif dalam agenda pemberantasan kemiskinan dan pengangguran, dimana juga dengan turunnya harga rumput laut membuat mayoritas masyarakat di kabupaten Nunukan terkena dampak ekonomi yang sangat memprihatinkan,” tegas Andre Pratama.

“Meminta kepada pemda agar tetap memantau semua kegiatan yang telah dilaksanakan, bersama meminta agar pemda lebih bijak dan benar-benar berpihak kepada masyarakat sehingga bantuan yang diberikan kepada yang berhak menerima seperti kelompok lain dan lain-lain,” lanjutnya.

Sedangkan tanggapan dari fraksi PPN memberikan tujuh saran yang diberikan terhadap pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikan oleh Ketua fraksi, Lewi.

Berikut pandangan umum dari fraksi PPN :

1. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun Nota Pengantar Bupati Terhadap RAPERDA Kabupaten Nunukan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023. berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

2. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengapresiasi atas pencapaian  predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali secara berturut-turut. kiranya dapat mendorong Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program-program prioritas yang vital untuk kepentingan langsung masyarakat.

3. Dengan Predikat WTP yang diperoleh dari BPK RI secara berturut-turut, kiranya berjalan seiring dan adanya kesesuaian terhadap program yang telah di tetapkan, semua harus tuntas tanpa ada embel-embel masih terdapat kekurangan dan kelemahannya.

4. Fraksi Perjuangan persatuan Nasional mengharapkan kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan program-program yang telah dilaksanakan namun belum tuntas.

5. Dalam penyusunan program kegitan tahun anggaran 2023 yang dihimpun dari hasil Musrembang yang dilakukan secara berjenjang, usulan Tenokratik maupun pokok-pokok pikiran DPRD tentu tidak dapat dianggarkan sepenuhnya karena keterbatasan anggaran yang kemudian juga tidak dapat diakomodir pada tahun anggaran 2024, oleh karena itu fraksi perjuangan persatuan nasional memandang perlu agar program  usulan yang belum terakomodir dapat dianggarkan pada tahun berikutnya.

6. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional menyarankan dalam melakukan peningkatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, Pemerintah dan pihak terkait perlu melakukan kajian serius tentang potensi-potensi ekonomi yang perlu dikembangkan.

7. Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengharapkan kepada pemerintah daerah agar kiranya lebih giat dalam menggali dan memanfaatkan semua potensi termasuk mengoptimalkan pajak daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Lalu, Ketua fraksi GKP DPRD Nunukan, Siti Raudah Arsyad mengucapkan gambaran serta harapan terhadap kinerja pemda pada pertanggungjawaban APBD 2023.

“Opini WTP merupakan gambaran kinerja dari setiap Instansi Pemerintah Daerah yang mengelola keuangan daerah, disitu tergambarkan ketaatan OPD dalam menjalankan kinerjanya, untuk memenuhi kebutuhan informasi keuangan bagi manajemen tersebut, LKPD disusun dalam bentuk dan format yang memudahkan untuk memberikan gambaran posisi keuangan, kewajiban dan ekuitas pemerintah daerah. Komponen LKPD tersebut meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” kata Siti Raudah Arsyad.

Ia juga menambahkan walaupun persentase pendapatan meningkat namun musti selalu ditingkatkan melalui PAD.

“Secara persentase, Pendapatan Kabupaten Nunukan tahun 2023 Terealisasi 109,63% dari target Pendapatan Daerah sebesar 1,619 Trilyun Rupiah. Realisasi Pedapatan Asli Daerah (PAD) 118,03% dari Target 163,662 milyar rupiah, Pendapatan Transfer Realisasi 108,73% dari target 1,446 Triliyun Rupiah,” sebutnya.

Menurutnya, dari data tersebut terlihat adanya peningkatan realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2022 dimana realisasi PAD sebesar 81,11% dari target 130,699 Miliar Rupiah. Walaupun realisasi PAD Kabupaten Nunukan cenderung fluktuatif setiap tahunnya, namun Fraksi GKP melihat adanya komitmen Bupati Nunukan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan PAD melalui Usulan Program, Kajian maupun rancangan kebijakan dapat ditindaklanjuti menjadi suatu kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan Kabupaten Nunukan.

(meri/nam)