Lebih Dari 50 ODGJ Rumahan Dipantau Dinsos

NUNUKAN – Persoalan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga saat ini masih terus menjadi polemik. Pasalnya, dengan kondisi anggaran yang terbatas di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan juga mengalami hambatan.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nunukan, Alis Sujono mengatakan, untuk penanganan ODGJ yang banyak berada di jalanan memang sangat sulit diatasi. Sebab, kata dia, hal ini juga membutuhkan bantuan dari berberbagai intansi terkait.

“Sebenarnya, di Dinsos itu menangani orang terlantar. Kalau untuk ODGJ itu mungkin Dinas Kesehatan (Dinkes) karena menyangkut gangguan kejiwaan. Beda halnya kalau ODGJ setelah sembuh dan keluar dari rehabilitas dan terlantar, nah terlantar itulah yang ditangani Dinsos sekarang. Tapi kan sekarang anggapan masyarakat yang menangani Dinsos, jadi kita jalani saja,” tuturnya.

Alis mengaku setidaknya ada kurang lebih 50 ODGJ rumahan yang ditangani Dinsos. Artinya, ODGJ yang masih tinggal berasama keluarganya. “Kan, beda itu OGDJ yang di jalanan dan OGDJ yang berada di rumah. Nah, yang di rumah ini ada kurang lebih 50 an. Mereka ini kita awasi dan bekerjasama dengan Dinkes,” tambahnya.

Setiap bulan, kata dia, pihaknya secara rutin melakukan pemeriksaan bersama Dinkes dengan mendatangi rumah-rumah warga tersebut. “Karena, setiap bulan ODGJ itu harus dikontrol. Mereka harus diberikan suntikan dan obat-obatan agar dapat memulihkan kembalikan mereka. Intinya, yang rumahan ini kita awasi terus dan pantau perkembangannya,” pungkasnya.

Untuk ODGJ yang berada di jalanan, diakuinya, jika memang membahayakan masyarakat agar sebaiknya melaporkan langsung kepada pihak kepolisian maupun Satpol PP Nunukan. “Nanti, setelah itu baru kita ikut masuk seperti apa penanganannya,” ujarnya.(Irwan)