TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang menduduki jabatan agar memagang teguh sumpah/janji yang sudah diucapkan. Demikian ditegaskannya saat memimpin pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta jabatan fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, Jumat (30/08).
“Saya minta, sumpah jabatan yang diucapkan jangan hanya sebagai retorika, ucapan di bibir saja, dan bukan hanya dijadikan sebagai hal yang rutin. Namun harus kita pertanggungjawabkan. Sumpah bukan hanya disaksikan oleh kita, tapi demi Allah, Zat Yang Maha Pencipta. Jadi jangan dianggap remeh,” kata Irianto dalam arahannya.
Sumpah juga, tegas Gubernur, diucapkan untuk bangsa dan negara. Sehingga diharapkan ASN yang disumpah, menjadi abdi negara yang berbakti dan mentaati aturan-aturan yang dibuat pemerintah. “Jadi lah manusia yang selalui berusaha menepati, memegang teguh sumpah,” tandasnya.
Ada 66 ASN yang dilantik dan diambil sumpah janji jabatan pada acara yang dilangsungkan di Aula Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Jumat (30/08) lalu. Termasuk 3 jabatan tinggi pratama. Yaitu Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. “Dalam lingkungan organisasi, termasuk di jajaran pemerintahan, mutasi merupakan yang biasa, dan harus dilakukan. Jadi bukan hal yang luar biasa,” kata Gubernur menjelaskan tentang pelaksanaan mutasi.
Kenapa dilakukan mutasi? Irianto menerangkan, mutasi dilakukan karena beberapa hal. Seperti karena adanya kekosongan jabatan, entah pejabat sebelumnya pensiun atau meninggal dunia. Kemudian karena ada promosi, pembinaan. Ada juga yang dilakukan sebagai punishment, hingga untuk penyegaran.
“Mutasi dilakukan juga sebagai implementasi Undang-Undang. Untuk itu bagi ASN atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) wajib untuk memahami. Salah satunya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang ASN. Di mana, di dalamnya termasuk mengatur tentang mutasi bagi ASN,” terangnya.
Ada beberapa hal penting yang disampaikan, berkaitan dengan pelaksanaan mutasi jabatan. Pertama, bagi para pejabat yang baru saja dilantik, diminta untuk wajib mensyukuri. “Saya paham, dalam momen ini, pasti ada yang kecewa, ada juga yang senang. Sebagai Warga Negara yang baik, apalagi ASN yang sudah disumpah, harus menerima. Tetap syukuri, dan bekerja dengan sungguh di mana pun posisi kita. Harus diingat juga, bahwa jabatan ini hanya sementara,” ujar Irianto
Termasuk bagi yang sering pindah-pindah jabatan, menurutnya, hal itu justruk bisa untuk diambil hikmahnya. “Justru dengan ini (sering berpindah jabatan), akan memperbanyak pengalaman kita, yang tidak dimiliki oleh oleh banyak ASN lainnya. Jadi jangan dianggap sebagai sebuah yang buruk. Selalu lah berpikir positif,” kata Gubernur lagi.
Kedua, Irianto minta agar sumpah jabatan hanya dijadikan sebagai hal yang rutin. Namun harus dipertanggungjawabkan. Yaitu menjalankan amanah jabatan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. Juga yang tak kalah pentingnya adalah loyalitas.
“Perlu menjadi catatan juga, jabatan diberikan oleh yang memberi kepercayaan, tidak asal memberi. Tentu dengan pertimbangan-pertimbangan. Terutama jabatan pimpinan tinggi pratama, seleksi dilakukan secara terbuka. Sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang ada,” kata Gubernur.
Ketiga, pesan Irianto, tantangan bagi aparatur pemerintahan akan makin berat. Sehingga sebagai ASN harus kuat. Apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang. “Jangan takut, jangan mudah terpengaruh, yang terpenting penting bekerja pada track yang benar, dengan berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Terakhir, Gubernur berpesan kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Kaltara, utamanya para pengemban posisi jabatan untuk selalu berinovasi dan berkreatifitas. “Belajar dan terus belajar untuk meraih kesuksesan. Dengan belajar, pengetahuan kita akan semakin banyak dan luas,” pungkasnya.(humas)