Lampaui Target, IDM Kaltara Meningkat, 11 Desa di Kaltara Nasik Status Menjadi Desa Mandiri


TANJUNG SELOR – Melalui berbagai program yang telah dilaksanakan di desa-desa yang ada Kalimantan Utara (Kaltara), berdampak positif pada peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di provinsi terbungsu di Indonesia ini. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Wahyuni Nuzban mengungkapkan, salah satu indikator meningkatnya IDM di Kaltara, adalah peningkatan status desa-desa di wilayah ini. Salah satunya, disebutkan, jumlah Desa Mandiri di Kaltara. Dari yang hanya 3 desa saja di 2018, pada tahun ini meningkat menjadi 11 desa. 

Angka ini, lanjutnya, juga melampaui target yang diberikan. Di mana Pemprov Kaltara melalui DPMD hanya menargetkan 6 desa yang statusnya naik ke desa Mandiri pada 2019 ini. Begitu pun dengan desa maju. Dari target 22 desa, terealisasi ada 31 desa di Kaltara yang naik statusnya menjadi desa maju. 

Naiknya status beberapa desa di Kaltara, masih kata Wahyuni, diikuti dengan berkurangnya jumlah desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Desa tertinggal, pada 2018 sebanyak 220, turun menjadi 206 di 2019. Sementara Desa sangat tertinggal yang pada tahun 2018 berjumlah 125, kini hanya menyisahkan 64 desa. 

“Saat ini tahapannya baru tahap verifikasi di tingkat Provinsi terhadap 8 desa mandiri yang baru. Namun pada 5 Juli  kemarin berkasnya telah kami sampaikan ke Pusat untuk diverifikasi lebih lanjut,” ungkap Wahyuni.

Dirinya menjelaskan, bahwa tercapainya peningkatkan IDM tersebut dikarenakan koordinasi dan sinergi yang bagus, antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Provinsi. Termasuk juga karena koordinasi baik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltara 

Faktor lainnya, sebut Wahyuni, karena pendampingan yang terus dilakukan kepada desa agar Dana Desa (DD) dapat fokus digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana desa, pelayanan sosial dasar, pengembangan ekonomi desa, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. “Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerjasama antar semua pihak dalam upaya pembangunan desa. Dan yang tidak kalah penting juga, karena dukungan dari pemerintah pusat. Salah satunya melalui dana desa yang nilainya terus mengalami peningkatan,” ujarnya.

Guna semakin meningkatkan IDM di Kaltara, Gubernur (Dr H Irianto Lambrie), kata Wahyuni, telah meminta sinergitas antar OPD semakin ditingkatkan. Termasuk juga sinergi dengan Pemerintah Kabupaten. Karena peningkatan status desa itu sendiri tidak bisa jika hanya dikerjakan oleh DPMD. Namun harus ada kerjasama lintas sektoral. Terutama yang berkaitan aspek yang hanya bisa ditangani oleh OPD lainnya, seperti sarana kesehatan sarana pendidikan, ketersedian jaringan listrik, sumber air bersih, UKM dan masih banyak lagi. “Ada 3 kriteria utama yang menentukan peningkatan status desa, yakni indikator ekonomi, sosial dan ekologi. Hal ini lah yang membuat koordinasi dan sinergitas antar OPD sangat dibutuhkan,” tegasnya.Wahyuni menambahkan, sosialisasi IDM untuk upaya percepatan pembangunan desa akan terus dilakukan. Terutama terhadap pemerintah kabupaten. Karena dari pemerintah kabupaten lah yang menetapkan membuat perencanaan desa prioritas di masing-masing wilayahnya. “Sebagian besar target prioritas dari masing-masing kabupaten tercapai. Bahkan ada yang tidak diprioritaskan, pun naik statusnya. Ini karena pemahaman akan IDM itu sudah mulai baik,” tutupnya.(humas)