Lama Mengantri : Salah Satu Penyandang Disabilitas Minta KPU Nunukan Evaluasi Sistem Penyelenggaraan

NUNUKAN – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung pada 27 November 2024 melibatkan seluruh masyarakat untuk memberikan hak suara memilih pemimpin di masing-masing daerah, salah satunya yang mempunyai hak ialah penyandang disabilitas juga turut disertakan dalam menentukan pilihan serta mendapat perlakuan khusus dalam tahapan Pilkada

Sebagai penyandang Disabilitas seorang warga RT 20 Nunukan Timur “Hardiman” yang ikut memilih di TPS 23 Nunukan Timur mengungkapkan partisipasinya dalam meramaikan Pilkada 2024 kurang mendapatkan perlakuan khusus dimana kehadirannya diikut sertakan dalam lamanya antrian pencoblosan sehingga harapanya perlu ada evaluasi dari KPU dalam memfasilitasi kenyamanan bagi penyandang disabilitas

“Saya kira cukup lama mengantri tadi dari jam 12.30 (Setengah Satu)” Ungkap Hardiman

” Saya berharap perlu dievaluasi oleh pihak penyelenggara terhadap para penyandang disabilitas agar lebih diutamakan dan diperbaiki sistemnya” sambungnya

Menanggapi hal tersebut ketua RT. 20 Nunukan Timur “Jainudin” menuturkan perlu ada sedikit evaluasi oleh KPU terkait sistem penyelenggaraan dan pentingnya melibatkan Ketua RT dalam proses pemverifikasian data

“Kami selaku Ketua RT saya rasa dalam pelaksanaan Pilkada sistem dari KPU perlu ada perubahan sedikit karena ini mengakibatkan warga bertumpuk sehingga ada hal-hal seperti ini” Ucap Jainudun

“Jadi kami mohon dari KPU kalaupun ada apa-apa dibelakangnya, libatkan RT dalam koordinasi sebab selama ini kami tidak pernah dipertemukan langsung dengan KPU dalam menentukan DPT yang seperti saat ini menumpuk dari data RT yang sebenarnya” Tutup Jainudin

Indra Lawetoda (Tim Redaksi)