NUNUKAN – Bertempat di Kantor Imigrasi Nunukan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menggelar siaran pers terkait pelaksanaan operasi JAGRATARA Kantor Imigrasi Nunukan, Jumat (29/12/2023) sore.
Operasi JAGRATARA merupakan sebuah kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap orang asing di wilayah Indonesia dan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.
Selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Ryan Aditya mengungkapkan bahwa operasi JAGRATARA bertujuan memastikan kegiatan orang asing di Indonesia, seiring dengan perkembangan hukum internasional, kehadiran orang asing di suatu negara menjadi hal yang tak terhindarkan.
“Kegiatan ini untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dikeluarkan oleh Imigrasi,” ujar Ryan.
Lebih lanjut, Ryan Aditya mengatakan kegiatan operasi adalah langkah dalam mewujudkan selektif pengawasan orang asing.
“Pentingnya pengawasan ini adalah untuk menjaga stabilitas keamanan nasional. Dalam konteks ini, Operasi JAGRATARA menjadi langkah konkret untuk mewujudkan prinsip selektif (selective policy) dalam pengawasan terhadap orang asing,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan.
Lalu, Kepala Kantor Imigrasi Nunukan menyampaikan lokasi pengawasan operasi yang telah dilakukan berjalan lancar.
“Lokasi pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mencakup pelabuhan internasional, hotel, penginapan, serta perlintasan tradisional di berbagai kecamatan seperti Tunon Taka, Nunukan, Sebatik, Lumbis, dan Krayan, dimana kegiatan ini menunjukkan bahwa operasi berjalan lancar tanpa adanya tindak pelanggaran keimigrasian,” tuturnya.
Bersama dengan itu, selain pengawasan, Operasi JAGRATARA juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat Kabupaten Nunukan tentang pentingnya pengawasan terhadap orang asing, dengan melibatkan masyarakat dalam pemahaman ini, diharapkan dapat tercipta keamanan dan ketertiban di wilayah Nunukan Kantor Imigrasi Nunukan mengapresiasi partisipasi dan dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan nasional.
Adapun operasi JAGRATARA dilaksanakan serentak di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Imigrasi di Indonesia, dengan pengendalian pusat oleh Satgas Pengendali Operasi JAGRATARA pada Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
(*)