Lakukan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Nunukan, Puluhan Mahasiswa Kawal Putusan MK

NUNUKAN – Puluhan Mahasiswa Kabupaten Nunukan melakukan aksi unjuk rasa terkait mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di gerbang Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Jumat (23/08/2024) sore.

Massa unjuk rasa tersebut terdiri dari organisasi mahasiswa kampus Kab. Nunukan dengan mengatasnamakan Aliansi Peduli Demokrasi.

Adapun dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Peduli Demokrasi menuntut penegasan dari DPRD Kabupaten Nunukan bahwa berada pada posisi yang sama dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Selaku Koordinator Lapangan (Korlap), Muhammad Fahrozi mengatakan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan yang luar biasa, dengan adanya ancaman terhadap eksistensi hukum dan masa depan demokrasi Indonesia.

“Ini merupakan pembangkangan terhadap hukum, penghianatan terhadap demokrasi dan kepada rakyat, adapun kami disini mengawal putusan MK tentang Pilkada,” kata Fahrozi.

Selain mengawal putusan MK, aksi unjuk rasa tersebut menuntut DPRD Kab. Nunukan untuk melibatkan mahasiswa dalam setiap rapat paripurna dan musrenbang.

“Tuntutan kami juga meminta kepada anggota DPRD Kab. Nunukan untuk mengikutsertakan kami (Mahasiswa) pada setiap rapat paripurna dan juga musrenbang, tujuannya agar kami bisa mengawal seluruh kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan agar selalu mengutamakan kesejahteraan masyarakat,” terang Fahrozi.

Bersama dengan itu, massa aksi juga meminta tanggapan dari anggota DPRD Kab. Nunukan yang hadir.

Terakhir, Korlap aksi mengungkapkan bahwa aksi juga merupakan sebuah kado untuk anggota DPRD terpilih yang baru daja dilantik.

“Aksi kami ini juga merupakan sebuah kado ataupun hadiah untuk para anggota dewan yang telah resmi dilantik,” tuturnya.

Sementara itu, terkait pengamanan, Polres Nunukan menurunkan 187 Personel dan 3 unit mobil water canon untuk melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa.

(nam/nam)