NUNUKAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Nunukan menggelar sosialisasi “Optimalisasi Pengumpulan Zakat” di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, Rabu (31/01/3024).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula Pengayoman Lapas Nunukan mulai pukul 09.00 hingga selesai. Hadir dalam kegiatan, Wakil ketua I bidang pengumpulan, Wakil ketua II bidang Pendistribusian, H. Lalisa dan HM. Sulaiman beserta 2 orang Staff.
Mengutip surah At Taubah ayat 103
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” Dan berdasarkan UU no 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat atas dasar hal tersebut BAZNAS hadir sebagai badan pemungut zakat sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
H. Lalisa dalam paparannya menjelaskan berbagai hal mengenai Zakat, Infaq, dan sedekah.
“Ada 5 hal mengenai Zakat yang perlu kita ketahui, Zakat penghasilan, Zakat perdagangan, Zakat emas dan perak, Zakat pertanian, dan Zakat Tabungan,” ujar H. Lalisa.
Sementara itu HM Sulaiman sebagai bidang Pendistribusian mengungkapkan bahwa Baznas Nunukan telah melaksanakan beberapa program.
“Baznas Kab. Nunukan memiliki beberapa program diantaranya Nunukan Cerdas yakni membantu pembiayaan sekolah, Nunukan Sejahtera membantu program UMKM, Nunukan Taqwa bantuan peralatan ibadah, Nunukan Sehat berupa bantuan pengobatan, Nunukan Peduli berupa bantuan Dhuafa,” ungkapnya.
Mewakili Lapas Nunukan, Kasubag TU bapak Edi Purwanto mengucapkan terimakasih atas kehadiran Baznas Nunukan dan atas kerjasama yang telah terjalin antara Baznas dan Lapas, tindak lanjut atas sosialisasi ini adalah akan dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antar Lapas Nunukan dan Baznas Nunukan yang akan dijadwalkan kemudian hari.
(*)