Polman BerandaNKRINews
Kunjungan kerja panitia khusus DPRD Sulbar dalam rangka pembahasan perubahan kedua atas peraturan DPRD no 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD yang dilaksanakan di kantor DPRD Polman Senin , 7 November 2022
Kunjungan ini diterima oleh ketua DPRD Polman H.Jufri Mahmud SE bersama dengan wakil ketua DPRD Polman H. Amiruddin, SH , ketua komisi IV Agus Pranoto dan sekretaris komisi II Karni ,S PD.I
Adapun anggota pansus DPRD provinsi Sulawesi barat yang hadir , Ir. Andi Muslim Fattah serta didampingi oleh staf sekretariat DPRD Sulbar
Dalam kunjungan ini , Ir Andi Muslim Fattah telah menanyakan beberapa hal terkait dengan penyempurnaan perubahan tata tertib DPRD dan juga masalah kegiatan – kegiatan DPRD diantaranya , tentang tata cara pelaksanaan kunjungan reses , sosper , kunjungan koordinasi dan konsultasi
Menanggapi pernyataan tersebut , anggota DPRD Polman Karmi S.Pd.I telah menjelaskan tata cara pelaksanaan reses di DPRD Polman yang dilaksanakan sebanyak 3 kali namun direvisi menjadi 2 kali tetapi peserta reses diperbanyak disetiap melaksanakan reses
Sumber : Humas DPRD Sulbar