NUNUKAN- KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Nunukan meluncurkan Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dalam rangka Menyambut Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada Rabu 27 November 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Nunukan yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus yang diselenggarakan di Tugu Dwikora Alun-alun Nunukan, Sabtu (06/06/2024).
Pada Pilkada 2024 ini KPU Nunukan mengusung Maskot Si Cimai dari kepanjangan kata “Cinta Damai”, merupakan harapan Pemilihan di tahun 2024 ini yang cinta damai.
Maskot Si Cimai mengambil dasar rupa kotak suara yang menjadi simbol filosofis kedaulatan rakyat.
Ekspresi Si Cimai digambarkan dengan senyum ceria, mempresentasikan pemilih pemilu 2024 yang Cinta Damai.
Maskot Si Cimai mengenakan Baju Adat Suku Tidung “Sina Beranti ” lengkap dengan Mahkota sebagai simbol menjunjung tinggi kearifan lokal.
Tubuh yang berwarna putih sebagai simbol Pemilu yang bersih.
Kedua tangan memegang Paku & Kertas suara sebagai isyarat, mengajak pemilih untuk menjalankan hak suaranya
Sementara jingle dengan judul :”Gunakan Hak Pemilu”, yang merupakan lagu penyemangat akan menjadi media yang potensial dalam menyosialisasikan Tahapan Pilkada ke tengah masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bupati Nunukan melalui Sekretaris Daerah Nunukan Serfianus mengapresiasi KPU Nunukan atas kegiatan tersebut
“Hal ini menjadi titik awal pesta demokrasi di Kabupaten Nunukan, dan bisa menjadi semangat energi 27 November 2024 serta semangat memotivasi bagi kita semua untuk mensukseskan pesta demokrasi tersebut,” ungkapnya.
Bupati Nunukan menilai, momentum ini merupakan bagian upaya untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga rasa aman, damai dan sejuk dapat tercipta.
Dengan telah ditetapkannya Maskot dan Jingle oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Bupati Nunukan berharap hal ini bukan sekadar simbol semata, melainkan wujud representasi dari semangat bersama, untuk melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang damai, jujur, adil dan berintegritas, serta memperkuat komitmen untuk tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji yang dapat mencederai demokrasi.
“Kita semua menginginkan juga agar pada pelaksanaan pesta demokrasi pilkada nantinya, dapat berlangsung sebagaimana pemilu sebelumnya, yang berjalan dengan baik, kondusif, tertib, lancar, aman dan demokratis. Kami optimis, kondisi yang demikian itu akan dapat dicapai, apabila semua unsur yang ada di negeri ini dapat menjalankan tugas serta fungsinya dengan baik dan berintegritas,” Katanya.
Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah mengungkapkan bahwa peluncuran Maskot dan Jingle tersebut sebagai sosialisasi atau memperkenalkan kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Nunukan itu tidak lama lagi akan kita laksanakan yang namanya Pemilihan Kepala Daerah.
“Maskot dan Jingle ini akan menjadi semangat kita dalam melaksanakan pemilihan di Kabupaten Nunukan yang akan selalu kita nyanyikan bersama-sama sebagai pengingat bahwa di Kabupaten Nunukan ini akan kita laksanakan Pilkada,” jelasnya.
Sementara Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Teknis dan Penyelenggaran, Chairuliza menyatakan Alasan kenapa kegiatan ini perlu dilakukan karena maskot dan juga jingle akan menjadi bagian dari media sosialisasi bahwa di Nunukan akan ada gawe besar yakni Pilkada.
“Ini merupakan Pilkada yang pertama kali dilaksanakan serentak seluruh Indonesia, jadi kalau Pilkada ini menjadi bagian dari sejarah demokrasi kita, saya berharap kepada seluruh masyarakat Nunukan mari kita bersama-sama ikut hadir kita bersama-sama ikuti mensukseskannya”, Ungkapnya.
(PROKOMPIM)