KPK Kembali Menangkap Tangkap Tangan Seorang Kepala Daerah di Kalimantan Barat

BENGKAYANG – Setelah sebelumnya menangkap tangan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Kepala Daerah di Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa sore, 3 September 2019.

“Kami membenarkan ada kegiatan (OTT) di Kalbar. Ada kegaiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya kami belum berikan sekarang,” ujar Syarif, Selasa (3/9/2019).

Kali ini yang diciduk komisi antirasuah tersebut salah satunya Bupati Bengkayang, Kalbar, berinisial SG (Suyadmman Gidot). Selain Bupati, informasi diterima awak media, tim satgas KPK juga mengamankan dua orang lainnya, yakni Sekda Kabupaten Bengkayang dan Kepala PUPR Bengkayang.

Dari informasi yang dihimpun, diketahui OTT terhadap Bupati Bengkayang itu terjadi pada Selasa (3/9/2019) sore sekitar pukul 16.00 WIB di Mess Daerah Kabupaten Bengkayang, Jalan Karya Baru II, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Diketahui pula, saat ini pihak Kepolisian Polres Bengkayang juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja bupati, ruangan Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang. Penjagaan ketat masih dilakukan polisi di lokasi. (Eddy)