TANJUNG SELOR – Agenda Respons Kaltara kembali digelar pada Selasa (20/08). Di edisi ke-53 kali ini membahas menganai layanan pengaduan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kaltara.
Dua nara sumber dihadirkan dalam acara inovatif gagasan Bagian Humas pada Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Kaltara ini. Yaitu Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sanusi dan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM RI, Munafrizal Manan. Berbicara masalah HAM, tentu akan berkaitan dengan hak-hak yang wajib diperoleh masyarakat.
Salah satunya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, serta mendapatkan fasilitas yang memadahi. Di Kaltara, seperti disampaikan Sanusi, sejauh ini pemenuhan hak-hak mendasar bagi masyarakat, telah dilakukan oleh Pemerintah.
Baik oleh Pemerintah daerah maupun pusat. “Termasuk dalam hal pemenuhan fasilitas yang memadahi, serta layanan-layanan kepada masyarakat. Tentu memang semua belum seratus persen terpenuhi.
Namun pemerintah daerah, utamanya pemerintah provinsi telah berkomitmen terus berupaya memenuhinya. Utamanya terkait kebutuhan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya,” kata Sanusi. Dikatakan, berkaitan dengan hak asasi manuaia, salah satunya hak berdemokrasi, sejauh ini di Kaltara sudah berjalan dengan baik.
Bahkan berdasar penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Kaltara selalui masuk dalam jajaran 5 besar terbaik secara nasional. Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya juga selalu memberikan perhatian terhadap HAM di Kaltara.
Mengenai antisipasi konflik agraria misalnya. Pemprov selalu berupaya memfasilitasi penyelesaian secara baik, tanpa ada pihak yang terlanggar hak asasinya.
Hal ini pun mendapat respons positif dari Komnas HAM RI. Melalui salah satu komisionernya, Munafrizal Manan, apa yang dilakukan Pemprov Kaltara sejauh ini sudah sangat baik. “Apa yang disampaikan Pak Ass I tadi, menujukkan bahwa Pemprov Kaltara sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Seperti diketahui dalam UU, pemenuhan HAM merupakan kewajiban pemerintah.
Dan itu sudah dilakukan Pemprov Kaltara,” ujarya. Sesuai tema, mengenai layanan pengaduan jika terjadi pelanggaran HAM di Kaltara, Munafrizal menyebutkan, Komnas HAM siap menerima pengaduan, dan juga konsultasi dari masyarakat berkaitan dengan HAM. Di Kaltara, lanjutnya, telah disiapkan pos pengaduan di Kota Tarakan.
“Masyarakat yang ingin mengadu, atau sekedar berkonsultasi silakan menghubungi kami. Bisa lewat telepon, email atau ketemu langsung. Di Kaltara juga sudah kita siapkan tempat, silakan datang. Sementara pos pengaduan kami ada di Tarakan,” kata Munafrizal. Disebutkan, dari empat isu stretagis menjadi fokus Komnas HAM, yakni konflik agraria, intoleransi, dan penataan kelembagaan, di Kaltara dominannya adalah konflik agraria dan intoleransi.
Namun itu pun belum begitu signifikan. “Sesuai laporan yang masuk, kasus konflik agraria ada dua laporan. Sementara intoleransi ada satu. Itu pun hanya masih sebatas dugaan-dugaan,” katanya. (humas)