KOLAKA : Bisnis BBM Supsidi Jadi Primadona 

KOLAKA – Diduga penyelundupan BBM Jenis Solar bersubsidi dari Wajo menuju Kolaka di desa Donggala kec. Wolo kab. Kolaka sudah menjadi hal biasa bagi para pelaku mafia BBM bersupsidi. RT bekerjasama dengan AP dan HB selaku pemilik kapal menyelundupkan BBM jenis solar bersubsidi dengan menggunakan kapal motor bermuatan 5 ton.

Bahkan penyelundupan BBM jenis Solar subsidi rencananya akan di jual dengan harga industri yang lebih tinggi, di beberapa perusahaan tambang yg berada di sekitar kec. Wolo kab. Kolaka dan sekitarnya. Dan kegiatan ini sudah berlangsung sekitar kurang lebih 3 tahun.

Dari informasi yang diterima oleh awak media dari salah satu warga kegiatan ini “terakhir kami menduga kalau mafia solar ini mempunyai bekingan aparat karena terkadang aktivitas pembongkaran dilakukan secara terang terangan, dan sampai sekarang aktivitas ini belum pernah di sentuh oleh pihak penegak hukum”.ungkapnya

Awak media juga sudah mengkonfirmasi dari beberapa warga setempat jika pembongkaran BBM jenis solar subsidi di lakukan setiap 3 hari sekali, dan jika di total kan kerugian Negara bisa mencapai Miliaran Rupiah.

Salah satu warga yang sempat memberikan keterangan kepada awak media “mengatakan kamipun sangat menyayangkan dengan kelangkaan BBM jenis Solar masih banyak pelaku mafia yang berbuat curang dan merugikan masyarakat seperti Nelayan dan pengguna kendaraan yang terkadang kehabisan stok untuk kami gunakan ”.

Pelaku penimbun BBM jenis solar subsidi semestinya ada tindakan Hukum dari aparat penegak Hukum , apalagi dengan adanya pasal 55 undang-undang Republik Indonesia No.22 THN 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menyebutkan setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahkan bahan bakar minyak yang di subsidi pemerintah, dipidana penjara paling lama 6 THN dan denda paling tinggi 60 miliar.

Masyarakat desa Donggala kec. Wolo kab.Kolaka yang tidak mau disebutkan namanya sangat menyayangkan bahwa masih ada oknum yang suka mengambil jatah BBM milik masyarakat ekonomi bawah. Regulasi pembelian BBM jenis subsidi sudah ada melalui barcode dan itu sudah berjalan dengan baik.

{***}