*Kolaka berdarah,Hanya Gara gara Pagar Kebun nyawa kakak beradik harus melayang sia sia*






Kolaka-Berandankrinews.com.
Tindak pidana penganiayaan menyebabkan kakak beradik meninggal dunia yang terjadi di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).Sekitar pukul 17.15 Wita, Rabu, 22/7/2020.

Terduga pelaku berinisial N (54) dan A (35) telah menghabisi nyawa kakak beradik yang inisial (H) dan adiknya inisial (S) dengan sadis, leher korban hampir putus serta tikaman tiga kali di bagian dada korban.

Kapolres Kolaka AKBP Saiful Mustopa melalui Paur Subbag Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi menerangkan dalam rilisnya. Motif terjadinya pembunuhan yang di lakukan oleh pelaku.Hanya masalah sepele Karena“Pelaku merasa resah terhadap perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah di pagar oleh tersangka selalu di buka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel”.

Bripka Riswandi menjelaskan, peristiwa naas itu terjadi sewaktu terduga pelaku (N) keluar dari rumah dengan tujuan ke mesjid di Desa Ladahai dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik dan tiba-tiba pelaku melihat korban SIDUNG (Korban 1) di sekitar TKP tepatnya di depan lapangan bola Desa Ladahai.

“Terduga pelaku (N) menikam sebanyak 3 kali tusukan yang mengenai dada korban,” jelas Bripka Riswandi.

Lanjutnya, tidak berselang lama saudara kandung korban yang bernama HAKING (korban 2) datang dengan membawa sebilah parang untuk melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan. Namun, tidak mempan hingga akhirnya parang milik korban jatuh.

Terduga pelaku (N) Lalu mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap HAKING (Korban 2) yang mengenai leher hampir putus dan saat itu pula pelaku (A) datang dan turut melempari korban dengan batu hingga meninggal dunia (MD) di TKP.

Beberapa saat setelah kejadian pelaku diamankan Oleh Team Polres Kolaka,
Atas kejadian tersebut,pelaku tindak pidana penganiayaan telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Kolaka untuk diproses Lebih lanjut tutupnya(Ril)