Berandankrinews.com
Barabai Kalsel.Kesiapan Satuan Komando Kewilayahan Kodim 1002/Barabai dalam pelaksanaan tugas pokoknya sangat ditentukan oleh kemampuan setiap personel sesuai pangkat,jabatan dan tanggung jawabnya baik perorangan maupun satuan.
Tugas satuan komando kewilayahan Kodim 1002/Barabai pada saat ini cukup komplek, mengingat bahwa perkembangan situasi dan dinamika masyarakat cukup tinggi.Dengan demikian maka setiap prajurit yang bertugas di komando kewilayahan Kodim 1002/Barabai dituntut untuk memiliki kesiapan mental, fisik dan pengetahuan yang optimal dan disertai dengan penguasaan wilayah meliputi segala aspek kehidupan masyarakat yang berpengaruh terhadap tugas pokok satuan.
Dalam rangka meningkatkan aparat teritorial khususnya penguasaan 5 (Lima) Kemampuan Teritorial dan implementasi sikap teritorial serta praktek di lapangan,Kodim 1002/Barabai melaksakan Latihan Teknis Teritorial Tahun 2020 di Aula Sapta Marga Kodim 1002/Barabai jalan Telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah,Senin (10/02/2020).
Seperti dijelaskan oleh Plh.Perwira Seksi Operasi Kodim 1002/Barabai Kapten Inf Andi Tiro bahwa latihan teknis teritorial digelar selama tiga hari dari tanggal 10,11 dan 12 Pebruari 2020.
Selama Satu hari seluruh peserta Latnis Ter yang berjumlah 100 orang terdiri dari 83 orang Bintara dan 17 orang Tamtama dibekali tentang materi materi Lima Kemampuan Territorial, Puldatater (Pengumpulan Data Teritorial) yang meliputi Data Geografi, Demografi dan Kondisi Sosial, Pengetahuan Paham Radikal. dan dua hari melaksanakan praktek lapangan di Koramil 1002-02/Ilung tepatnya di desa Hawang Kecamatan Limpasu.”terangnya.
Lebih lanjut Andi Tiro mengharapkan para peserta Latnister dapat memahami, ketatalaksaan binter, Memahami Paham Radikal, memahami dan mampu melaksanakan kegiatan pengumpulan data teritorial, memahami dan mampu melaksanakan kegiatan analisa data teritorial, memahami dan mampu melaksanakan penyusunam rencana dan laporan kegiatan Binter,
Memahami dan mampu melaksanakan kegiatan Binter, memahami dan mampu melaksanakan pembuatan laporan Binter serta dapat bersinergis dengan Tiga Pilar/Tripika/Forkopimda dalam setiap Kegiatan Binter.”pungkasnya.
(pendim1002).