KIPI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kaltara

Berandankrinews.com – TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie memproyeksikan rencana investasi di provinsi termuda di Tanah Air ini akan terus mengalami angka yang positif tiap tahunnya. Apalagi dengan adanya Kawasan Industri Pelabuhan Industri (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan yang realisasinya mulai berjalan. “Salah satu proyek utama di Kaltara yaitu Proyek Strategis Nasional (PSN) KIPI Tanah Kuning. Konsumsi swasta juga diperkirakan akan tumbuh meningkat yang didorong oleh perbaikan ekonomi dan tersedianya lapangan kerja seiring dengan pembangunan proyek strategis di Kaltara,” papar Gubernur.

Hingga pertengahan Juni 2019, disebutkan Irianto, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara melalui Online Single Submission (OSS) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, rencana investasi di Kaltara mencapai Rp 736,3 triliun.

Dimana, rencana investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 656,7 triliun, dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Rp 79,6 triliun. Guna diketahui, BKPM RI menargetkan realisasi investasi 2019 di Kaltara dari 2 jenis penanaman modal tersebut, sebesar Rp 9,018 triliun. Dimana, target realisasi investasi tersebut sesuai dengan Peraturan BKPM RI No. 09/2018 tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Modal Tahun Anggaran 2019. “Target itu meningkat dari tahun sebelumnya, yang sebesar Rp 4,640 triliun,” urai Gubernur.

Untuk diketahui, realisasi investasi PMA triwulan I tercatat ada 21 proyek, sementara PMDN ada 41 proyek. Sektor investasi yang paling dominan berasal dari bidang tanaman pangan, perkebunan dan perternakan. Disusul, sektor indsutri makanan, listrik, gas, dan air lalu sektor pertambangan. “Sektor investasi memang menjadi prioritas untuk dapat direalisasikan. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, geliat investasi di sejumlah bidang menjadi perhatian. Utamanya, investasi bidang kelistrikan, industri dan lainnya,” urainya.

Untuk perkembangan KIPI, lanjut Gubernur, saat ini sudah mulai dilakukan pembebasan lahan oleh dua perusahaan yang telah memiliki izin pengelolaan kawasan industri di KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi. Yakni, PT Adidaya Supra Kencana dan PT Kayan Patria Propertindo. Tidak hanya itu, Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan, telah menyepakati delineasi peruntukan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare. “Sesuai kesepakatan delineasi, kawasan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi seluas 10.100 hektare berada di Desa Tanah Kuning, Desa Mangkupadi dan Desa Binai, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan,” jelas Irianto.

Keberadaan delineasi sangat memudahkan pemerintah dan pihak swasta melakukan pembebasan lahan. Pasalnya, sebelum adanya delineasi, belum bisa diketahui lokasi mana yang masuk dalam kawasan KIPI.

Dikatakan, dua perusahaan yang berminat menjadi pengelola KIPI, yakni PT Adidaya Supra Kencana telah mendapatkan izin kawasan industri seluas 314 hektare. Sementara, untuk perusahaan PT Kayan Patria Propertindo (KPP) mendapatkan izin kawasan industri seluas 380 hektare. “Baru KPP yang melakukan pembebasan lahan seluas 21 hektare. Sedangkan PT Adidaya Supra Kencana baru melakukan pendekatan invetarisir untuk menentukan kesepakatan nominal untuk harga pembebasan lahan,” ungkap Irianto.

Pemprov Kaltara, terus mendorong kepada dua perusahaan tersebut segera untuk melakukan pembebasan lahan. “Kita targetkan tahun ini, masing-masing perusahaan tersebut melakukan pembebasan lahan itu minimal 50 hektare. Agar selanjutnya perusahaan tersebut bisa mendapatkan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI),” beber Gubernur.

Sebagai informasi, sejak direncanakan beberapa tahun lalu, dan masuk sebagai PSN, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 58/2017, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional pada Lembaran Negara RI Tahun 2017 Nomor 119, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan terhadap progress pembangunan KIPI. Bahkan sampai keluarnya kembali Perpres No. 56/2018, sebagai perubahan kedua tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Tidak hanya KIPI yang akan menjadi penyokong pertumbuhan ekonomi. Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor juga diyakini dapat menjadi menopang pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan informasi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Suheriyatna, desain KBM Tanjung Selor telah di-review kembali oleh pemerintah pusat.

Dijelaskannya, pemerintah pusat menyarankan agar KBM Tanjung Selor tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru. Akan tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, sehingga dampak positifnya bagi masyarakat cukup besar. “Pemerintah pusat menyarankan, agar KBM Tanjung Selor juga dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi. Sehingga keberadaannya dapat memberikan peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi selain KIPI,” beber Suheriyatna.

Diberitakan sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Kaltara pada 2019 diperkirakan akan kembali tumbuh lebih baik dibandingkan tahun lalu dengan range sebesar 6,92 hingga 7,32 persen (YoY). Dari dalam negeri, peningkatan diperkirakan berasal dari lapangan usaha konstruksi sejalan dengan terus berlanjutnya percepatan pembangunan proyek strategis dan infrastruktur yang dilakukan sepanjang 2019.(humas)