Jakarta-berandankrinews.com
Bolehkah trotoar untuk UMKM? Boleh asal diatur melalui kebijakan pemerintah daerah, baik pemprov maupun pemkab/Pemkot.
Karena trotoar jalan tertentu bisa untuk kegiatan ekonomi UMKM berdasarkan tata peraturan dan perundangan yang berlaku di negara RI. Diantaranya UU. No. 20 Th. 2008 tentang UMKM, Perpres RI No. 125 Th. 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,
dan Pasal 13 Permen PU RI No. 03 Th. 2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, Dan Pemanfaatan Prasarana Dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki Di Kawasan Perkotaan. Dengan Perwalikota Surabaya, Jl Dr. Sutomo Surabaya tiap jam 10.00 – 14.00 WIB ada sekitar 76 Pedagang Rujak Manis, dan setelah itu bersih.
Jadi tinggal ditentukan jalan yang diperbolehkan dan jam usahanya. Tentunya ada syaratnya, ada rekomendasi pemilik aset trotoar, dan hak pejalan kaki tetap terlindungi / tidak terganggu.
Tidak ada pilihan lain saat ini ditengah makin ambruknya ekonomi rakyat, makin merosotnya daya beli rakyat, serta adanya ancaman resesi ekonomi nasional akibat wabah Covid-19 yang belum tahu kapan berakhirnya,
kecuali pemerintah buka kesempatan dan lahan usaha seluas-luasnya bagi pelaku UMKM di 34 provinsi dan 514 kab/kota diseluruh Indonesia. Bukan saja di trotoar jalan, melainkan juga lahan-lahan milik pemerintah lainnya,
kawasan wisata dan industri, pusat perkantoran dan keramaian, serta lainnya. Rakyat harus move on, harus kembali mengail rezeki untuk nafkahi keluarga.
Harus bertani, berkebun, berjualan, mencari ikan dan jalani usaha kembali dengan selalu taati protokoler kesehatan, pakai masker, jaga jarak (social distancing) dan rajin cuci tangan dengan sabun.
Juga harus sediakan desinfectan ditempat usaha. Kenapa? Hasil survey Asian Development Bank (ADB) sudah 46,8% UMKM di negeri ini ambruk atau sebanyak 31,5 juta UMKM.
Bukan hanya itu, lebih dari 100 juta rakyat masuk kategori miskin baru. Demikian pula, kapasitas pemerintah berikan bansos dan stimulus / insentif ekonomi adalah sangat terbatas.
Artinya ada ancaman serius terjadi kelaparan massal yang bisa timbulkan persoalan sosial yang bisa sulit atau tidak bisa dikendalikan. Jika hal ini terjadi, ongkosnya terlalu mahal bagi eksistensi merah putih dan NKRI. Namun sebaliknya,
jika ekonomi rakyat menggeliat dan berputar kembali akan jadi pilar utama dalam mengatasi resesi dan krisis ekonomi beserta dampak sosialnya di negeri ini.
Saat ini rakyat hanya butuh bisa makan, bisa mandi, bisa sikat gigi dan bersihkan lantai tempat tinggalnya. Juga bisa penuhi kebutuhan akan masker, dan desinfectan. sebagian besar rakyat sudah tidak berpikir beli baju baru, apalagi berpikir kebutuhan sekunder / tersier lainnya.
Oleh karena itu, atas rencana kebijakan Pemprov DKI Jakarta manfaatkan trotoar jalan tertentu untuk UMKM, selaku Ketua Umum DPP APKLI maupun Presiden GBN (Gumregah Bakti Nusantara) menyampaikan apresiasi.
Namun tidak boleh ada persyaratan yang menyulitkan pelaku UMKM,dan harus libatkan organisasi yang selama ini menanungi mereka sehingga tepat sasaran. Demikian pula harus super cepat, tidak perlu dengan kios mewah cukup rapi dan layak/pantas untuk berusaha UMKM.
Karena bangun kios itu butuh waktu lama yang bisa sebabkan kebijakan ini very slowly. Dan hal yang sama juga harus dilakukan di 514 Kab/Kota dan 34 Provinsi diseluruh Indonesia.
Itulah intisari wawancara dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Ketua Umum DPP APKLI 2017-2022 dan Presiden GBN 2020-2025 oleh Sdr. Danang TV One di Kantor Royalindo Group Jakarta, Kamis siang, 3 September 2020.