Sidrap-Berandankrinews.com
Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bulukumba banjir kecaman usai melakukan penangkapan terhadap tujuh mahasiswa yang merupakan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bulukumba.
Kecaman dan tuntutan agar ke tujuh anggota PMII itu segera dibebaskan juga datang dari Ketua Cabang PMII Kabupaten Sidenreng Rappang, Muhammad Ikhwan.
“Kami rasa aparat penegak hukum bulukumba telah mencederai sistem demokrasi di negara ini, sahabat kami menyampaikan aspirasi masyarakat. adapun insiden yang mencelakakan pihak pegawai kejaksaan itu jelas murni kecelakaan.” Ungkap Ikhwan.
Selain mengecam, Ikhwan memastikan jika dalam waktu dekat ke tujuh anggota PMII itu tidak dilepas, maka pihaknya akan melakukan unjuk rasa sebagai bentuk solidaritas sebagai sesama warga pergerakan.
“Apabila Polres Bulukumba dan Kejaksaan Negeri Bulukumba tidak segera membebaskan Anggota PMII Bulukumba yang ditangkap secara sepihak, maka Kami dari PC PMII Sidrap akan menggalang Aksi Solidaritas.” Tegasnya
Menyampaikan keresahan Masyarakan itu menjadi tanggup jawab semua kader PMII SE INDONESIA. Untuk itu Menyampaikan Anspirasi Itu sudah dilindungi Oleh konstitusi
Sebelumnya, PMII melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Bulukumba pada 2 Februari 2023 lalu terkait kasus mafia tanah. Aksi resmi tersebut terjadi insiden saling dorong pagar kantor pengadilan antara massa aksi dengan beberapa pegawai pengadilan negeri. Pada saat aksi saling dorong tidak terhindarkan hingga terjadi kecelakaan, pagar jatuh dan menimpa kepala salah seorang pegawai pengadilan.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian dan 7 anggota PMII ditetapkan sebagai tersangka.