Ketua BPI KPN PA RI Propinsi Sulawesi Selatan, Polisi harus tetap kelola SIM, jangan institusi lainnya


Bone-Berandankrinews.com.
Setelah adanya isu yang berhembus Dan mulai berkembang Menjadi pembincangan ditengah tengah Masyarakat Komisi V DPR RI Akan usulkan pengelolaan SIM ke Kementerian perhubungan

Polemikpun kini terjadi di tengah masyarakat Indonesia umumnya Dan kabupaten Bone khususnya
Ketua Badan peneliti independen kekayaan pejabat negara Dan pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PA RI) Propinsi Sulawesi Selatan,Rostang Aras 48 Thn ditemui di salah satu Warkop sudut Rujab bupati Bone ,Senin 03-02-2020 pukul 12.30.0 Wita ,

Menuturkan Jika pengelolaan SIM di kelola Pihak lainnya ,Akan semakin menjadi susah Pasalnya kita Akan mulai kembali dari awal Ini bukan pekerjaan Mudah tetapi Akan menyulitkan masyarakat

Karena selama ini Saja Kita lihat bagaimana amburadulnya Dilapangan Dalam pengelolaan Parkir,kir kendaraan bermotor serta perijinan lain lain Yang dibawah penanganan Institusi Ini kurang memuaskan masyarakat,Bahkan terkadang Masyarakat dibuat bingung Dengan Adanya Dualisme tilang,Ada tilang kepolisian ada tilang dinas perhubungan (Maaf berlaku di beberapa Daerah di Indonesia, Jabotabek)

Kalaupun kepolisian Karena memang Adalah tugasnya ,bersentuhan langsung dengan Identifikasi,Sidik jari Dan lain lain yang berhubungan langsung dengan Kepolisian

Sebagai Lembaga sosial kontrol kami Harapkan Pemerintah untuk meninjau ulang keputusannya ,Jangan sampai hal ini mau dipaksakan Oleh pemerintah ( kementrian perhubungan) Dan sebagai lembaga sosial kontrol kami tetap mendukung penuh Pihak kepolisian Yang Juga dibawah menteri Dalam negeri untuk pengelolaan SIM Ini

Janganlah Kita membuat masyarakat bingung Dengan keputusan keputusan yang tentunya sangat merugikan”jelas Rostang Aras Yang Juga Wadan Sub Resimen Mahasiswa Bone Ini.

Sebagai Salah satu Aktivis di beberapa organisasi Rostang Aras.S.Ag.S.Pd , sangat menyesalkan Jika pemerintah Tidak segera menyikapi polemik yang terjadi terkait Isu Surat Izin mengemudi Ini. Intinya Saya tetap mengharapkan kepolisan Republik Indonesia Dalam pengelolaan SIM Ini.

Iwan Hammer