Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Kunjungan Kerja di Kab. Nunukan

NUNUKAN – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Nunukan H. Asmar menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil DJKN Kaltimtara Kusuma Wardani beserta rombongan dan melakukan pertemuan di ruang pertemuan VIP Lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Rabu (21/12).

Kunjungan Kerja kali ini dalam rangka koordinasi terkait tugas dan fungsi DJKN. Selain Kepala Kanwil DJKN, dalam rombongan juga diikuti Kabid Piutang Negara Andi Rivai, Kepala KPKNL Tarakan Doni Prabudi, serta Sekretaris BPKAD Kab. Nunukan Enos Ramba, Kepala Bapenda Kab. Nunukan Fitraeni, Inspektorat.

H. Asmar menyambut dengan baik kedatangan Kepala DJKN dan rombongan, H. Asmar juga mengucapkan selamat datang di Kab. Nunukan.

“Saya mewakili Pemerintah Kab. Nunukan mengucapkan selamat datang kepada Ibu Kusuma wardani beserta rombongan, selamat datang di Kab. Nunukan”, ujar H. Asmar.

Dalam pertemuan kali ini, Kepala Kanwil DJKN Kusuma Wardani menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas penyambutan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kab. Nunukan.

Selain itu Kepala Kanwil DJKN juga menjelaskan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara antara lain pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, penilaian dan lelang. Kantor wilayah DJKN Kaltimtara mempunyai wilayah kerja meliputi dua provinsi yaitu Prov. Kalimantan Timur dan Prov. Kalimantan Utara, dengan kantor vertikal/operasional di Prov. Kalimantan Utara adalah Kantor KPKNL Tarakan.

Kepala Kanwil DJKN Kusuma Wardani mengatakan bahwa sesuai data dari Kanwil Dirjen Perbendaharaan yang memiliki aplikasi yang mengintegrasi termasuk keuangan pemerintah pusat dan keuangan pemerintah daerah, bahwa dari sisi pendapatan wilayah Kalimantan Utara mengalami peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2021.

” Kalau kita lihat datanya, peningkatan pendapatan di wilayah Kaltara ini sebesar 65,77%. Tentu saja kalau dilihat dari sisi perekonomian, potensi-potensi tersebut lebih banyak daerah yang wilayahnya terkait dengan PPh Non Migas masih dalam bentuk industri yang mendasar, PPh non migas ini naiknya sekitar 645,24%.” jelasnya.

Sementara itu dari sisi kinerja belanja APBN untuk belanja Kementerian lembaga di Kalimantan Utara mengalami penurunan. Hal yang menjadi penyebahnya adalah adanya kebijakan kenaikan BBM, serta situasi dan kondisi adanya pandemi Covid 19.

Kepala Kanwil DJKN berharap potensi perekonomian di wilayah Prov. Kalimantan Utara khususnya di Kabupaten Nunukan memiliki proyeksi yang sangat bagus sehingga bisa dimanfaatkan dengan baik pula.

“Saya juga berharap melalui komunikasi yang terbangun secara baik, kita bisa memperoleh input dari bapak dan ibu di daerah apa saja yang bisa kita bawa ke pusat dan kamipun bisa menyampaikan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat mengkomunikasikan kepada bapak dan ibu yang ada di daerah,” ungkapnya.

Selain itu, Kusuma Wardani Secara khusus juga menyampaikan bahwa DJKN ini memiliki tugas pokok terkait dengan pengelolaan BMN (Barang Milik Negara) dan kekayaan negara termasuk dalam mengeksistensi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan BMD (Barang Milik Daerah) karena ketentuan terkait pengelolaan barang milik daerah berdasarkan Permendagri 19, mengatur pada PP 27 atau PP 28 terkait pengelolaan BMN.

“Kami juga terkait dengan pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, jadi piutang negara itu ada piutang daerah dan terkait dengan penilaian. Karena dalan pengelolaan barang milik negara maupun milik daerah tidak lepas dari penilaian. Karena itu untuk menjadi alat atau dasar dalam melakukan pembukuan atau pelaporan ataupun dalam melakukan kontrak kerja sama dengan pihak lain. Kemudian berkaitan juga dengan lelang.”

Di akhir pertemuan, H. Asmar juga menyampaikan secara teknis untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dengan KPKNL dan saling berkomuniasi secara teknis untuk mebahas permasalahan-permasalahan yang ada di Kab. Nunukan.

(PROKOMPIM/Nam)