Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Kunjungi Lapas Kelas IIB Nunukan

NUNUKAN – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Beserta Jajaran berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi serta Penguatan Implementasi program pelaksanaan prinsip dasar pemasyarakatan (Back To Basics) Kepada seluruh pegawai Lapas Nunukan.(13/11/21)

Bertempat di Aula Pengayoman Lapas Nunukan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kaltim Bapak Jumadi, memberikan materi dan arahan serta evaluasi Pelaksanaan tugas dan fungsi Petugas Lapas Nunukan.

Kegiatan ini merupakan Langkah strategi dengan pedoman kepada seluruh jajaran petugas Lapas Nunukan guna mewujudkan kinerja yang professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. 

Program Back to Basics adalah strategi peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Program ini salah satunya meliputi Pelayanan tahanan, Pembinaan Narapidana, Pembimbingan klien, Keamanan dan ketertiban, Perawatan Kesehatan. Penguatan/pengarahan tersebut dilaksanakan juga guna lebih meningkatkan kembali Tugas dan Fungsi Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, mensinergikan serta menguatkan kembali apa yang menjadi Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang PASTI. 

Dalam arahan Bapak Kadivpas juga menyampaikan bahwa untuk menjaga keadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) agar selalu aman dan kondusif, bukanlah perihal yang mudah.

Komitmen, kerjasama yang baik, dan instruksi-instruksi membangun dari pimpinan adalah kunci keberhasilan dalam menjaga keaman dan kondusifnya Lapas serta Rutan yakni pada Lapas Nunukan khususnya.

Kadivpas juga menyampaikan bahwa pemasyarakatan perluh memprioritaskan penanganan over kapasitas, penanganan over staying, meningkatkan koordinasi pengamanan dari dalam maupun luar, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman gangguan kamtib, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkoba di lapas/rutan dan keterlibatan pegawai dalam peredaran narkoba guna mewujudkan Lapas Nunukan Zero Narkoba dan meningkatkan kerjasama dengan para stakeholder dalam meningkatkan keterampilan Narapidana.

Arahan Kadivpas sebelum menutup sambutanya yakni agar meningkatkan lagi terkait tugas dan fungsi Sub bidang merapatkan barisan dalam berkinerja PASTI sesuai dengan tugas dan fungsi masing – masing. 

Tingkatkan lagi kegiatan pembinaan bagi Narapidana yang bersifat positif guna meningkatkan citra pemasyarakatan yg lebih baik.

Diakhir kata Kadivpas berpesan “bekerjalah dengan maxsimal dan saya sangat mengapresisi pembenahan Lapas Nunukan yang sudah dilakukan dengan sangat baik”.

 

(Humas Lapas Kelas IIB Nnk/W2n)