JAKARTA – Sekjend Kemengadri yang diwakili oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Bapak Dian Andy Permana, M. Si. menyerahkan SK Penetapan PNS lulusan IPDN Angkatan XXIX ke Pemerintah Provinsi se Indonesia.
Berdasarkan informasi Plt Kepala BKD Andi Amriampa, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerima SK Penetapan sebanyak 26 PNS, sementara 5 orang lainnya ditempatkan di Kementerian Dalam Negeri.
“26 PNS ini selanjutnya akan bertugas di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Kabupaten Kota se Kaltara berdasarkan SK Penempatan yang telah diterbitkan oleh BKN,” kata Andi Amriampa saat dikonfirmasi.
Ia berharap adanya tambahan PNS lulusan IPDN Ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan public di Kaltara.
“Apalagi Kaltara merupakan wilayah perbatasan, sehingga pada aspek pelayanan public harus dimaksimalkan,” terangnya.
Ia mengungkapkan tantangan birokrasi ke depan tidaklah ringan. Masih banyak persoalan yang harus dibenahi. Dengan demikian, para praja pun dituntut untuk semakin adaptif dalam menghadapi tantangan yang ada.
“Sebagai PNS harus bergerak cepat guna mengantisipasi dan merespons perubahan yang terjadi. Jika lambat dalam beradaptasi, kita akan kalah bersaing dengan berbagai negara yang terus menaruh perhatian pada reformasi birokrasi,” kata Andi Amriampa.
Salah satu cara yang dapat ditempuh, lanjutnya, adalah dengan menggali masukan dari masyarakat setempat dimana pamong praja muda tersebut ditempatkan.
Sebab, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda yang memerlukan perhatian secara berbeda. Secara keseluruhan, keberagaman karakteristik tersebut dapat memperkaya dan memperkuat sistem birokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(dkisp)