Kasrem 141 Toddopuli Bone Letkol Infantri Bobbie Triyantho S.I.P Buka Penyuluhan Tantang Bahaya Narkoba

BONE,Berandankrinews.com – hari senin tanggal 25 februari 2019 Pukul 07.00 Wita dilaksanakan Penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bagi Personel Korem 141/Tp dan Balakrem 141/Tp Ta.2019 bertempat di Aula Sudirman Korem 141/Tp yang dibuka Langsung oleh Kasrem 141/Tp Letkol Inf Bobbie Triyantho S.I.P.

Sambutan Danrem 141/Tp yang dibacakan oleh Kasrem 141/Tp yang Intinya

Maksud dari penyuluhan tentang bahaya Narkoba bagi prajurit dan PNS Korem 141/Tp dan
Balakrem ini adalah untuk memberikan gambaran bagi setiap prajurit dan PNS

Tentang resiko dari zat yang terkandung dari Narkoba tersebut bagi pemakai, serta sanksi-sanksi yang diterima apabila menjadi tersangka, baik sebagai pengguna atau pemakai, sebagai pengedar maupun sebagai agen yang memperjual belikan Narkoba tersebut.

Hal tersebut sudah tercantum dalam UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dimana dalam fungsinya Narkoba digunakan hanya untilmu pengetahuan dan sebagai kepentingan kesehatan.

Namun pada kenyataannya Narkoba disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu disamping untuk memperkaya diri juga membuat rusak masa depan generasi bangsa.

Kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) 

ini sangat penting karena negara kita saat ini sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.

Pengguna dan peredaran narkoba saat ini sudah menjamah ke semua lapisan masyarakat, termasuk instansi/lembaga pemerintah seperti TNI, sehingga Pimpinan TNI berkomitmen membantu pemerintah untuk mengadakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini.

Kemudian dilanjutkan pemberian materi Oleh Dokter Heryani tentang bahaya Narkoba.

Turut hadir pada kegiatan tersebut.
Para Dan Kabalakrem 141/Tp.
Para Kasi, Pasi Korem 141/Tp.
Personil Pama, Bintara, Tamtama, PNS beserta Ibu Persit

Narkoba Adalah musuh negara karena merupakan zat berbahaya yang bisa merusak bagi generasi muda bangsa Indonesia.(iwan hammer)