Soppeng, Berandankrinews.com Rotasi Mutas terjadi di tubuh organisasi Kejaksaan Negeri Soppeng, Kepala Seksi Intelijen yang hampir empat tahun belakangan ini dijabat oleh Andi Hairil Akhmad, SH, MH kini telah digantikan oleh Fri Harmoko, SH. yang sebelumnya merupakan Jaksa Fungsional di Kejari Enrekang.
“Jabatan baru saya selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Lappariaja, belajar jadi Kajari kecil” canda Andi Hairil saat dikonfirmasi seusai sertijab yang di Pimpin Kajari Soppeng Suwarno SH MH di Aula Kantor Kejari Soppeng, Selasa (5/3).
Sosok yang dikenal cukup komunikatif ke para pewarta dan LSM selama menjabat Kasi Intelijen banyak melakukan inovasi-inovasi, terutama terkait tupoksinya selaku Kasi Intelijen diantaranya Program “JAGA DESA” (Jaksa Galang Desa) untuk mengawal dan mengamankan pelaksanaan Program Dana Desa, Jaksa Sahabat Masyarakat yang diwujudkan dalam “Kajati & Kajari Cup Kejurda Gojukai Se-Sulselbar.”
Jaksa Masuk Sekolah dalam bentuk Lomba Pidato & Lomba Catur Tingkat Pelajar, Launching Kotak Surat Pengaduan Masyarakat di Kantor-kantor Camat serta mobil penyuluhan hukum keliling, serta optimalisasi fungsi TP4D dan Tim Pakem hingga menghantarkan Kejaksaan Negeri Soppeng diganjar penghargaan oleh Kajati Sulsel dua tahun berturut-turut yakni Kejari Kinerja Terbaik I Tahun 2017 dibawah komando Atang Pujiyanto, SH. MH. dan Kejari Kinerja Terbaik III Tahun 2018 dibawah komando Suwarno, SH. MH.
“Kuncinya bekerja dengan ikhlas,cerdas dan tuntas, berikan yang terbaik untuk negara dan institusi,” Jelas Andi Hairil.
Pria berusia 34 tahun penggemar klub sepakbola Manchester United dan PSM Makassar ini selama menjabat Kasi Intelijen, juga banyak mengungkap kasus korupsi melalui operasi intelijen diantaranya Tindak Pidana Korupsi penyimpangan dana gaji pegawai Pemerintahan Kabupaten Soppeng Tahun 2009 s/d 2015, Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan penyaluran dana bergulir dari LPDB–KUMKM pada KSP Mitra Sejati dan KSU Mangkawani Kabupaten Soppeng pada tahun 2013 s/d 2017, Tindak Pidana Korupsi penyimpangan pada Pelaksanaan Pemanfaatan Dana Bansos Pengembangan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) TA. 2015 dan TA. 2016 di Kab. Soppeng dan yang terakhir adalah Kasus penyimpangan / penyalahgunaan jabatan dalam pemberian gadai di UPC PT. Pegadaian (Persero) di Batu-Batu Kab. Soppeng TA. 2018.
Ditempatnya yang baru sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Soppeng, Andi Hairil akan menjalankan tugas dan wewenang Kejaksaan di wilayah hukum Bone Barat yang terdiri dari 6 Kecamatan meliputi Kec. Bengo, Kec. Lappariaja, Kec. Libureng, Kec. Lamuru, Kec. Tellu Limpoe dan Kec. Bontocani.
“Saya mohon pamit Saudaraku, mohon maaf jika selama menjalankan tugas ataupun pribadi terdapat perbuatan atau perkataan saya yang tidak berkenan di hat dan tali silaturahmi jangan sampai terputus, sampai jumpa lagi dengan keadaan yang lebih baik” tutup Andi Hairil.(Herwan)