Kapolres Sinjai Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Januari 2021.

Sinjai -Berandankrinews.com. Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si pimpin upacara Korps Raport Kenaikan pangkat personil Polres Sinjai periode 1 Januari 2021. Senin pagi (04/01/2021).

Kegiatan yang diikuti oleh ketua bhayangkari cabang sinjai Ny. Tungga Irmawan, Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos, Pejabat Utama, para Kasat, Kapolsek, Perwira staf dan bintara Polres Sinjai.

Adapun personel Polres Sinjai yang naik pangkat sebanyak 57 personel
masing-masing dari pangkat Akp ke Kompol sebanyak 2 orang, Iptu ke Akp sebanyak 2 orang, Ipda ke Iptu sebanyak 4 orang, Aipda ke Aiptu sebanyak 4 orang, Bripka ke Aipda sebanyak 22 orang, Brigpol ke Bripka sebanyak 9 orang, Briptu ke Brigpol sebanyak 1 orang, dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 13 orang.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si dalam arahannya yang intinya menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bagi personil itu bukan merupakan hal mutlak personil, tetapi merupakan kebijaksanaan dan penghargaan dan penilaian kinerja serta penilaian tingkah laku oleh pimpinan Polri yang disesuaikan dengan ketentaun perundang- undangan yang berlaku.

Lanjut, Kapolres Sinjai menyampaikan bahwa pimpinan Polri akan senantiasa berusaha obyektif dalam memberikan penilaian terhadap personil Polri, sehingga akan memberikan rasa keadilan yang memadai sesuai dengan prinsip-prinsip pemberian reward dan punishment dalam sistem pembinaan karier personil.

“Bagi personil yang diberikan kebijaksanaan untuk dinaikkan pangkat, itu berarti personil telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan dan sebaliknya bagi personil yang tidak naik atau ditunda pangkatnya, pastilah pernah melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas, sehingga kinerjanya dinilai kurang oleh pimpinan.

“Bagi personil yang diberikan kebijaksanaan untuk dinaikkan pangkat, itu berarti telah dinilai positif kinerjanya oleh pimpinan dan sebaliknya bagi personel yang tidak atau ditunda pangkatnya, pastilah pernah melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam melaksanakan tugas, sehingga kinerjanya dinilai kurang oleh pimpinan. Ujarnya.

“Mekanisme dilakukan untuk memberi pemahaman kepada seluruh personel bahwa naik pangkat itu tidak sekedar pemenuhan kebutuhan organisasi saja namun harus diimbangi dengan kemampuan dan prestasi kerja serta tidak sedang dalam proses pelanggaran disiplin atau kode etik.

Dan pada kesempatan tersebut, Kapolres Sinjai juga menyampaikan selamat kepada personel yang telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi semoga akan memberikan berkah dan motivasi kepada personel dan keluarga, untuk mencapai prestasi yang lebih baik lagi dimasa yang akan datang.

Dan terakhir pemberian ucapan selamat yang dimulai dari Kapolres Sinjai dan diikuti pejabat utama, para perwira serta seluruh personil Polres Sinjai.

MIH