Nunukan, Berandankrinewa.com–Jajaran Polsek Sebuku dibantu Koramil Sebuku membongkar arena praktik judi sabung ayam, Sabtu (23/2/19) kemarin sore.
Pembongkaran arena sabung ayam itu dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sebuku, Ipda Haryanto.
Gelanggang Sabung Ayam yang terletak perkebunan kelapa sawit Desa Bebanas rencananya akan digunakan hari ini, Minggu (24/2/19).
Sementara itu, Jajaran Polsek Lumbis dan Koramil 0911/LBS, juga melakukan penutupan tempat praktik judi sabung ayam yang berada di desa Kalampising Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan dipimpin langsung Kapolsek Lumbis Iptu Joko Setiyono, Sabtu (23/2/19) siang.
Diketahui judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Lumbis merupakan giat yang mengatasnamakan adat namun di salah gunakan oleh beberapa kelompok masyarakat untuk mngambil keuntungan.
Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, SIK, MH sebelumnya telah memerintahkan kepada Kapolsek berserta jajarannya agar menindak tegas kegiatan judi sabung ayam.
Menurut kapolres, Judi sabung ayam merupakan penyakit masyarakat sangat mengganggu dan berdampak negatif bagi generasi.
“Apapun bentuk judi termasuk judi Kulo Putih, togel dan judi online semua harus di tutup dan di bersihkan di Nunukan, tidak ada toleransi,”Kata AKBP Teguh.