MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe akan memberikan sanksi bagi oknum polisi yang bertindak refresif dalam penanganan aksi damai mahasiswa. Hal ini diutarakan saat Kapolda duduk bersama dengan Pj Walikota Makassar serta mahasiswa di kantor DPRD Sulsel, Selasa (1/10) pagi.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sulsel berjanji akan menindak siapa saja oknum polisi yang membuat pelanggaran saat pengamanan unjuk rasa. Menurut Kapolda Sulsel, bagi siapa saja oknum polisi yang melanggar akan ditindak sesuai UU yang berlaku. “Kita lakukan ini agar penyampaian aspirasi masyarakat melalui Mahasiswa tidak menimbulkan korban lagi,” tegas Kapolda.
Pantauan media ini, para mahasiswa yang hadir tampak duduk dan mendengarkan pengarahan yang disampaikan langsung oleh kapolda Sulsel. Dan setelah itu, penandatanganan pernyataan bersama Kapolda Sulsel, Pj kota Makassar, anggota DPRD dan Perwakilan Mahasiswa.
Irwan N Raju
Biro kab Bone