Kendari, Berandankrinews.com- Koalisi Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN) Sulawesi Tenggara, meminta Aparat Berwenang mengusut tuntas PT Konnikel Mitra Jaya (KMJ) yang beraktivitas di konsesi IUP PT Sultra Jembatan Mas (SJM) yang berada di Desa Waturambaha Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/3/19).
Koordinator Kapitan Sultra, Asrul Rahmani mengatakan hadirnya PT KMJ, Kami meminta aparat berwenang agar duduk bersama antara Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Polda sultra, Syahbandar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Gubernur Sultra. Agar serius menyikapi persoalan tersebut, Sebab hingga saat ini PT KMJ masih beroperasi dan rutin melakukan pengiriman ore nickel.
“Jadi inilah yang harus diperhatikan serius oleh pihak berwenang,” tegas Asrul
Dikatakan Asrul, PT SJM ini telah Pailit sejak tahun 2014 berdasarkan keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Makassar Nomor: 01/PKPU/2014/PN, yang di perkuat surat dari Ombudsman, Dinas ESDM Sultra dan Kementerian ESDM.
“PT. SJM pailit, jadi secara otomatis harus dikembalikan ke Negara untuk di lelang. Pihak Pengadilan menunjuk kurator untuk mengurus dalam menyelesaikan harta debitor pailit kepada kreditor dan tidak miliki kewenangan untuk melaksanakan aktivitas produksi pertambangan, Ini kan aneh, sedangkan fakta dilapangan PT KMJ melaksanakan aktivitas produksi penambangan ore nickel, padahal hanya mengantongi berupa dokumen Surat Perintah Kerja dari Kurator. Jadi kami menilai aktivitas PT KMJ ilegal mining sebab diduga tidak miliki dokumen lengkap,” terang Aktifis Putra Konsel ini.
Dia menambahkan, PT KMJ tidak miliki Izin Produksi Penambangan dari Dinas ESDM Sultra dan ini sangat jelas telah melanggar hukum. Olehnya itu, kami meminta kepada aparat hukum untuk segera menghentikan dan menutup segala aktifitasnya.
Tak hanya, Kata Asrul aparat hukum dalam hal ini kepolisian untuk melakukan penyegelan terhadap perusahaan tambang milik PT KMJ dan berharap langkah ketegasan aparat hukum dan pemerintah terkait, karena perusahaan tersebut sangat jelas merugikan daerah Konawe Utara khususnya Desa Waturambaha.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi pihak manajemen perusahaan PT KMJ. (Irwan N Raju)